Jual Beli Kucing 

Assalamualaikum wr wb 
Mohon penjelasan Bapak tentang hukumnya berternak kucing untuk 
diperjual belikan. Saya pernah mendengar, menjual kucing dan memakan 
hasilnya dilarang oleh sekalangan ulama jaman dulu. Terima kasih atas 
penjelasan Bapak. 

Wassalamualaikum,
Uci, Jakarta

Sdr Uci, 
Kucing ada dua macam. Ada yang liar dan ada juga yang jinak. Yang 
jinak banyak dipelihara orang. Bahkan salah seorang sahabat Nabi SAW, 
nama aslinya tidak jelas lagi (diperselisihkan) memelihara kucing. 
Abu Hurairah yang dijuluki sebagai si penyantun/pemilik kucing kecil 
justru lebih dikenal karena dia didapati Nabi menggendong seekor 
kucing. Memelihara kucing adalah salah satu amalan terpuji. Bahkan 
Nabi bersabda bawa ada seorang wanita yang masuk ke neraka karena 
mengurung kucing, tidak memberinya makan dan tidak pula melepaskannya 
untuk mencari sendiri makan. 

Di sisi lain, ulama berbeda pendapat tentang memakan daging kucing. 
Imam Malik berpendapat bahwa makruh memakan daging kucing baik yang 
liar maupun yang jinak. Sedang dalam pandangan mazhab Hanafi dan 
mayoritas ulama, haram memakannya baik yang jinak maupun yang liar. 
Hal ini didasarkan Hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan 
Ibnu Majah melalui sahabat Nabi Jabir bin Abdillah, bahwa Nabis SAW 
melarang umatnya memakan kucing dan memakan harganya, karena dia 
melawan dengan taringnya. Hadis ini dinilai lemah oleh sementara 
ulama. 

Ada ulama bermazhab Syafi'i yang menilai bahwa kucing liar boleh 
dimakan dan yang jinak tidak. Nah jika Anda menganut pendapat Imam 
Malik, maka boleh-boleh saja memperjual belikan kucing baik sebagai 
binatang peliharaan maupun untuk dimakan. Berbeda dengan pendapat 
lain yang melarang memakannya, bahkan menggunakan uang hasil 
penjualannya. Hemat penulis, tidak ada salahnya membudidayakan kucing 
dan memperjual belikannya sebagai binatang peliharaan, bukan untuk 
bahan makanan. Ini karena Hadis Nabi SAW yang melarang memakan 
bintang bertaring cukup kuat untuk dijadikan dalil melarang 
memakannnya. Sedangkan pemeliharaan kucing dan memberi kasih sayang 
kepada bintang, sangat dibenarkan oleh Islam, dan praktik sahabat Abu 
Hurairah cukup jelas menunjang hal tersebut. Demikian. Wa Allah A'lam.







Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh 
manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya 
adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu 
wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang 
tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas 
yang engkau mampu. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke