|
Assalamu'alaikum wr wb
Ada seorang wanita yg memilih hari kelahiran anaknya, artinya dia
sengaja
mengeluarkan anak yg dikandungnya dg operasi oleh dokter di hari dan
tgl
yg diinginkan, meski saat itu sebenarnya anaknya blm waktunya lahir
wajar
(keluar dg sendirinya). Karena saya blm faham hukum syari'at
dlm hal ini,
lalu saya tanya ke Habib Shodiq Baharun via sms.
Sms saya ke Habib Shodiq Baharun :
"Aslkm, bib. Al-afwu, saya berdo'a anak saya lahir tgl 12 Robi'ul
Awwal
1427, tgl 10 / 11 April nanti. Tp gimana hukumnya kalo lahirnya itu
tdk
alami tp sengaja dikeluarkan oleh bidan dg tujuan pilih hari lahir? Tgl2
itu
kata bidan sdh trmsk waktu2 kelahiran. Trm ksh bnyk."
Sms jwbn dari Habib Shodiq Baharun ke saya :
"Menurut Islam, semua hari, bulan dan tanggak itu baik, dan kalau
anak
lahir tdk sewajarnya (keluar dgn sendirinya) maka anak dan ibunya
akan
memiliki kekurangan (cacat) itu kata ilmu kedokteran, ente do'a aja,
mslh
keluarnya pasrah sama ALLOH."
Ya, bib! Insya Alloh do'a jalan terus, dan saya semaksimal mungkin
untuk
pasrah pd Alloh Swt. Saya "manut" kehendak Alloh mau dilahirkan kapan
anak saya ini.
Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla
anta,
Astaghfiruka wa atuubu ilaika... Wallohu a'lam bishshowab Wassalamu'alaikum wr wb Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu. YAHOO! GROUPS LINKS
|
