Pertanyaan, ,,dari seorang kawan
Kalau seorang anak yang dibuang oleh bapaknya (tidak mau diakui sebagai anak )karena dicurigai bukan anaknya sendiri, lalu oleh ibu kandungnya diberikan kepada saudaranya yang lain untuk dipelihara,dan dianggap sebagai anak orang lain yang hanya dijenguk 5 tahun sekali
kira -kira bagaimana anak ini bernashab ???
 
ketemu bapaknya tidak pernah , ketemu ibunya tidak sayang walaupun mengakui sebagai ibu kandung, apakah berdosa tidak menyangi ortu kandung
 
wassalam
KnC


Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.




YAHOO! GROUPS LINKS




Reply via email to