----- Original Message -----
Sent: Saturday, Jun 03, 2006 11:01
AM
Subject: Re: [keluarga-islam] Re: Hadist
31-5-2006 - bid'ah
Wa'alaykumussalam wa rohmatullahi wa
barokaatuh
Kang Nceps, yth.
Pertama :
Metodelogi disini
adalah cara memahami Islam. karena banyak golongan yang mengatas namakan
dirinya kelompok (firqoh) islam, namun mereka justru keluar dari agama ini
seperti keluarnya anak panah dari busurnya. Dan kita mengetahui bahwa Islam
adalah satu (tidak ada Islam ini dan Islam itu) dibawa oleh Rosulullah
shallallahu 'alayhi wa sallam, kemudian diwariskan oleh para 3 generasi yang
paling mulia setelah beliau (Shahabat,tabi'in,tabiut tabi'in --semoga Allah
meridhoi mereka semua) Karena merekalah generasi yang terbaik dan utama
yang telah dipuji Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam, dengan sabdanya :
Sebaik-baik manusia adalah orang-orang dimasaku, orang-orang sesudah mereka
dan sesudahnya.
Berawal dari sini terlontarlah ucapan Imam Malik
--rahimahullah : Tidak akan sukses umat ini kecuali dengan apa-apa yang telah
membuat sukses generasi awal. Generasi awal itu meraih kesuksesan lantaran
mereka hanya mengesakan Allah dan hanya mengikuti Rasulullah shallallahu
'alayhi wa sallam.
Jika ditanya : dalam batasan apa memami Islam
yang dibawah oleh Rosulullah shallallahu 'alayhi wa sallam ??
Maka saya jawab, dalam batasan
ibadah/aqidah/akhlaq/dakwah/syiasah
syar'iyyah/muammalah/jihad/adab/politik..dst dan itulah bentuk sikap kita
meyakini dan mempersaksikan syahadatain bahwa "...aku bersaksi bahwa Muhammad
adalah utasanNya " konsekwensinya adalah kita mengakui dengan lisan, meyakin
dengan hati, dan melaksanakan batasan-batasan yan telah beliau contohkan.
salah satu dalilnya lihat (Q.s 59:7) -wAllahu a'lam
Kedua :
Ketahuilah bahwa bid'ah dalam bahasa adalah
hal-hal (perkara) baru yang tidak ada contoh sebelumnya misal: TV,HP,Kamera
dll
namun yang saya maksud disini adalah bid'ah dalam
ibadah!, maka --barokallahu fiyk, perkara ibadah akan dikatakan
bid'ah jika memenuhi (terkumpul) padanya 3 syarat berikut ini :
- Perkara tersebut tidak ditemukan pada jaman
Rosulullah shallallahu 'alayhi wa sallam
- Perkara tersebut disandarkan pada hal
Ibadah
- Perkara tersabut tidak memiliki dalil
(nash)
Contoh:
* Dzikir = karena perkara tersebut ada
jaman Rosulullah shallallahu 'alayhi wa sallam - ada
dalilnya - dan ada nilai ibadahnya. Maka ibadah
dzikir bukan bid'ah
* Acara Ulang Tahun Nabi Muhammad = perkara
tersebut tidak ada ditemukan pada jaman Rosulullah
shallallahu 'alayhi wa sallam, tidak ada dalilnya baik dari
keluarga beliau, shahabat beliau dan 2 generasi setelahnya, perkara tersebut
disandarkan pada ibadah, dan inilah
bid'ah
Semoga dapat difahami. -wAllahul
musta'aan.
Ketiga:
Apa yang anda sebutkan itu termasuk perkara
bid'ah dalam sisi bahasa,alat,kegiatan namun apa yang anda sebutkan
contoh itu bukan disandarkan pada sisi ibadah.
Karena ada sebuah kaedah : " Hukum dasar ibadah
adalah HARAM, kecuali adanya dalil yang menjelaskan dibolehkannya ibadah
tersebut" dan " ber-muammalah adalah
mubah (boleh-boleh saja) kecuali adanya dalil yang menerangkan
larangannya"
semoga dapat dipahami.
wAllahu a'lam
Abu Yahya Adz-Dzahabi
----- Original Message -----
From: "kang
nceps" <[EMAIL PROTECTED]>
To:
<keluarga-islam@yahoogroups.com>
Sent: Saturday, June 03, 2006 12:00
PM
Subject: [keluarga-islam] Re: Hadist 31-5-2006 - bid'ah
|
Salamualaikum, mas anti bid'ah
|
| ada tiga hal yang ingin saya
tanyakan
| 1. mas antibid'ah mengatakan
| " (metodologi)
memahami islam sesuai dengan apa yang dibawa generasi
| sebelum mereka."
| yang dimaksud metodologi memahami islam ini dalam batasan apa ??
| - dalam batasan ibadah ??
| - Dalam segala keputusan dalam
penyelesaian masalah kehidupan secara
| islami
| - Dalam pemahaman
universal mengenai islam itu sendiri ??
|
| 2. mas antibid'ah
mengatakan
| " Sementara itu, sejelek-jelek urusan adalah membuat-buat hal
yang
| baru (muhdatsatuha) yakni bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat dan
| setiap kesesatan tempatnya di neraka." saya tahu bahwa ini berasal
|
dari sebuah hadist yang masyhur, yang saya tanyakan sekarang
| - Apakah
yang dimaksud dalam hal baru ?? apa batasannya ?
| - bagaimana dengan hal -
hal baru berikut ini
| a.ceramah agama melalui TV ,
| b.mendengarkan ceramah agama melalui radio,
| c.Webstreaming tentang pelajaran mengaji,
| d.Diskusi agama interaktif melalui
internet,
| e.Penelitian baru mengenai, theologi, ilmu
geofisika, ilmu
| statistik,
|
| 3. Bagaimana menurut anda memandang,
|
- Pengamatan tentang janin dalam rahim sebelum melahirkan
| - Antisipasi
obligasi dan perkembangan bursa effek dan saham
| - perubahan nilai tukar
antar mata uang dan perbedaan indeks saham
| apabila dikonfrontasi
dengan permasalahan riba
|
| wassalam ,,,hangat
| KnC
|
|