Saya pernah beberapa kali baca tentang tulisan ini di suatu halaman web.
Pertanyaan yang mengganjal adalah mengenai dua poin ini :

 
On 6/13/06, Abu Yahya Adz-Dzahabi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Jeleknya, perbuatan bid'ah…
http://antibidah.org
13 June 2006

[deleted]
 

Pelaku Maksiat:
InsyaAllah, diterima tobatnya.
Pelaku Bid'ah:
Tidak diterima tobatnya.

dan
 
 

Pelaku Maksiat:
Jika bertaubat langsung kepada Rabbnya
Pelaku Bid'ah:
Menyampaikan kepada Khalayak umum (tergantung tingkat bid'ahnya)
 
 
Sepertinya 2 poin ini ada pertentangan. Bisa tolong dijelaskan lebih lanjut?
Kalau bisa beserta nash yang mendasari terutama tentang poin yang mengatakan pelaku bid'ah tidak diterima tobatnya. Jadi kita tidak asal copy paste tulisan orang saja..:)
 
Wassalam
Abu Ahmad

 
__._,_.___

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.





YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke