dari Syariah online
Bercerai Atau Bertahan?

Pertanyaan:

Assalamualaikum,
Saya telah hampir dua tahun tidak tinggal serumah dengan suami berpunca dari suami yang mempunyai hubungan sulit dengan perempuan lain. Setiap bulan saya akan meminta duit belanja dari suami untuk menanggung perbelanjaan anak-anak (2 orang) dan rumahtangga. Saya juga bekerja untuk menambah pendapatan bagi menanggung diri sendiri. Apakah yang saya perlu lakukan? Perlukah saya bertahan dengan keadaan dan status ibu tunggal (walaupun belum sah bercerai)? Apakah pula hukumnya suami yang keluar dari rumah dan hanya memberikan duit belanja tetapi mengabaikan tanggungjawab lain?

Terima kasih

Ann

 
Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba?d.


Bercerai adalah kata yang sebaiknya dihindari oleh siapapun yang berumah tangga. Sebab cerai itu ibarat tombol penyelamat terakhir yang hanya boleh ditekan manakala memang kehancuran tidak terhindarkan lagi.

Ibarat pesawat super canggih yang sedang diuji cobakan dan gagal total dalam percobaaannya, maka dari pada pesawat itu menghantam kota dan mengorbankan banyak jiwa, maka para penciptanya meledakkannya di angkasa. Tetapi keputusan untuk meledakkan pesawat ui coba itu harus berdasarkan pertimbangan yang kuat dan secara ilmiyah memang harus diledakkan.

Anda pun demikian, janganlah dahulu memikirkan kata cerai dan menuruti perasaan sesaat. Kalau bicara sakit hati, pastilah sakit. Sebab wanita mana yang rela dimadu atau diduakan. Dan umumnya orang lantas berpikir terlalu sederhana yaitu cerai dari pada diduakan. Padahal sebenarnya masalahnya tidak sesedarhana itu.

Sebab cerai adalah perbuatan halal yang paling dibenci Allah SWT. Sehingga bila dalam pertengkaran antara suami istri selalu mengaitkannya dengan cerai, sungguh sangat disayangkan sekali. Karena ungkapan-ungkapan seperti itu sudah dekat sekali dengan kebencian dari Allah SWT.

Maukah kita hidup dibenci Allah SWT ? Tentu tidak, karena itu tidak baik bila dalam bertengkar banyak mengaitkan dengan urusan cerai, meski hanya luapan emosi sesaat. Tetap saja menggunakan lafaz cerai itu tidak boleh dijadikan kebiasaan sehingga sedikit-sedikit cerai.

Paling tidak sebelum memutuskan untuk cerai, sebaiknya anda minta pertimbangan dari wali anda dalam hal ini orang tua dan kerabat. Juga minta pertimbangan dengan para tokoh agama yang anda kenal. Semoga mereka bisa memberikan pengarahan tentang pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga. Sebab perceraian itu merupakan sebuah kenikmatan sesaat buat anda namun menjadi neraka bagi anak-anak anda. Sekali lagi pertimbangkan secara matang dengan kepala dingin.

Suami Yang Melalaikan Kewajibannya

Suami anda bila hanya mengirim uang tanpa memerikan nafkah batin termasuk perlindungan, bimbingan dan pendidikan kepada keluarganya, tentu saja akan dimintai pertanggungjawaban kelak dari Allah Subhanahu Wata`ala. Sebab anak dan istrinya itu adalah amanah yang harus selalu dijaga. Kalau lah seandainya dia beristri dua misalnya, maka bukan berarti dia berhak untuk meninggalkan istri pertamanya begitu saja. Sebab Allah Subhanahu Wata`ala telah memerintahkan untuk berubat adil kepada istri-istrinya.

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim , maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil , maka seorang saja , atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An-Nisa : 3)


Dan laki-laki yang tidak berlaku adil kepada istri-istrinya, maka akan dibangkit di hari qiyamat dalam kondisi badannya miring. Rasulullah SAW bersabda :

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,?Siapa yang punya dua istri namun lebih condong kepada salah satunya, maka akan datang pada hari qiayamah dalam keadaan miring. (HR. An-Nasai : 7/63, Ahmad : 2/347, Abu Daud 2133, Tirmizi : 1141 dan Ibnu Majah 1969).


Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung , sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri , maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa ; 129)



Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

__._,_.___

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.





YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke