Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuhu.

Saya copykan kemilist ini dari tanggapan saya terhadap
kenaikan gaji PNS, atau lembur PNS, bagaimana
sikap-sikap beberapa nettres lainnya. Inilah dia
realita kehidupan yang ada di Indonesia, barbagaimacam
pandangan dalam menilai sesuatu.

Wassalamu'alaikum. Rahima.


Setahu saya, jangankan PNS, pegawai swasta juga
kebanyakan, kalau lembur ada uang lemburnya. Lembur
itukan, kita bekerja lebih dari jam kerja yang telah
ditetapkan. Saya kira wajar saja setiap kelebihan
kerja, maka uang tambahannyapun akan ada.

Apakah setiap para istri, atau suami, apabila suami
atau istrinya pulang terlambat dari jam kerjanya,
karena lembur begitu, sedangkan waktu untuknya atau
anak-anaknya jadi berkurang, ia rela begitu saja tanpa
ada imbalan untuk penambah biaya finansial
keluarganya? 

Jawabannya ada tiga macam:

1. Bila sang istri atau suami adalah orang yang sangat
sabar, menerima apa adanya saja, mo tepat atau lambat
pulang kerja suami, atau istrinya ia cuek saja, atau
sabar saja.

2. Bila sang istri atau suami tersebut mengerti
kondisi kerja suami, atau istri, ia sadar kebutuhan
finansial keluarga memang membutuhkan tambahan biaya,
maka ia rela pulang lambat suami atau istri bekerja
karena lembur tujuannya memang untuk tambahan biaya.

3. Bila sang istri atau suami, memang tidak tahu sama
sekali system kepegawaian atau system bekerja disuatu
instansi, baik swasta atau pemerintahan yang memang
soal lembur itu ada uang tambahannya.

4. Bisa jadi lainnya, Allahu'alam.

Untuk diketahui, PNS itu terdiri dari berbagai macam
bidang pekerjaan, seorang guru yang selama ini
mendidik anak kita dengan susah payah, banyak juga
yang PNS bukan, apakah kita tidak bahagia, kalau guru,
atau dosen yang telah membimbing anak kita gajinya
dinaikkan, atau lemburnya dinaikkan, apakah kita
selalu rela dengan nasib para pendidik anak-anak kita,
akan melarat atau kekurangan, atau juga akhirnya ia
terpaksa mencuri waktu mengambil pelajaran
khusus(privat), terhadap anak-anak didiknya?

PNS juga terdiri dari para pegawai yang melayani
keperluan sehari-hari kita, seperti petugas yang
datang kerumah kita menagih bayaran ini dan itu,
mencatat ini dan itu(listrik kek, air kek, atau pajak
apakak namanya), apakah tidak tersentuh hati kita para
pegawai rendahan yang tunggang tanggik terkadang naik
sepeda, atau motor mengantarkan surat, atau ini dan
itu, hidup dengan susah payah, sementara para anggota
DPR, atau MPR, yang bukan pegawai negeri,
hongkang-hongkang kaki, duduk santai menerima puluhan
juta, kita biarkan begitu saja?

PNS juga, bisa jadi terdiri dari mereka-mereka yang
kita cintai, anak-anak kita, keluarga kita, family
kita, bahkan bisa jadi diri kita sendiri, atau orang
tua kita, suami kita, istri kita bukan?

Dan masih banyak lagi, kalau dikaji-kaji, maka
sebaiknya sikap kita santai saja menghadapi segala
macam hal, tak usah dulu kita terburu-buru
berprasangka, sampai kita melihat dengan mata kepala
kita sendiri, kalau mereka bekerja tidak sesuai dengan
gaji yang mereka terima.

Atau, apakah tidak sebaiknya kita berfikir, bagaimana,
kalau posisi saya berada di posisi mereka, apakah
sikap saya, dan bagaimanakah saya?

Saya sering sekali memperhatikan para pejabat, para
manusia biasa, yang mulanya menjadi ahli kritikus,
ketika suatu saat ia menduduki kursi yang dulunya ia
kritik, ternyata sikapnya sama saja, atau tidak jauh
berbeda, atau bahkan lebih parah lagi dari mereka yang
dulunya ia pernah kritik.

Kalau saya pribadi, biasanya sikap saya menghadapi
hal-hal begituan, santai saja, intropeksi diri saja,
dan hidup apa adanya saja, hidup dengan realita yang
ada, dan selalu bertekad semoga saya selalu berada
dijalan Allah yang lurus dalam mencari nafkah yang
baik dan halal. 

Bila suatu saat kelak, saya ditakdirkan jadi pejabat,
maka saya bermohon pada Allah menjadi pejabat yang
baik, diridhai Allah Ta'ala, memberikan manfaat buat
masyarakat sesuai dengan gaji yang saya terima, dan
saya tidak merendahkan pangkat yang dibawah saya
kedudukannya, tidak tamak dan sikap jelek lainnya,
itulah yang saya harapkan dan do'akan, bila saya
berada diposisi yang tinggi seperti mereka-mereka para
pejabat negara itu.

Bila melihat para pejabat yang bersikap rakus, tamak,
KKN, sombong atau apalah namanya, maka saya selalu
bermohon pada Allah Ta'ala:"Ya Allah, jadikanlah aku
termasuk dari orang-orang yang bertaubat, orang-orang
yang selalu mensucikan hatinya, dan termasuk dari
orang-orang yang shalihin".

Kadar rezeki seseorang telah ditentukan oleh Allah
Ta'ala, maka " Laa maani' liman a'taitha, walaa mu'thi
liman mana'tha= tiada yang bisa melarang rezeki yang
telah Allah tentukan untuk kamu, dan tiada yang bisa
memberi sesuatu yang bukan ditentukan Allah untuk
kamu".

"Hiduplah kamu dalam kemuliaan, atau kamu mati dalam
keadaan syahid".

Wassalamu'alaikum. Rahima.

--- suhana032003 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> walahhh..baru tahu, kalau PNS lembur ada uang
> lemburnya????? PNS yg 
> mana tuch..????
> 
> salam
> hana
> 
> --- In media-dakwah@yahoogroups.com, yudith
> intanwidya 
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Assalamu'alaikum wr wb....
> >    
> >   Semoga berita ini merupakan berita bagus utk
> temen2 yg PNS. Satu 
> harapan sy : jadilah PNS yg baik, gaji dan upah2 yg
> lainnya udah 
> dinaikkan, maka hentikanlah pungli2 yg bikin nambah
> dosa dan makan 
> sumpahan orang lain melulu.
> >    
> >   Siapa tau klo lemburan gede, biar cepet nabung n
> bisa umroh/haji 
> rame2....tapi jg jgn lupa tetangga sekitar yg masih
> kelaparan, 
> yaakkk.... 
> >   Peace for Indonesia...............
> >    
> >   Wassalamu'alaikum wr wb
> >   Yudith 
> >    
> >    
> >   Laporan Wartawan Kompas Orin Basuki
> > 
> > 
> > 
> >   JAKARTA, KOMPAS--Menteri Keuangan menaikkan
> besaran uang lembur 
> Pegawai Negeri Sipil atau PNS hingga 850 persen dari
> tarif lama. 
> Kenaikan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2007. 
> >   Keputusan tersebut ditetapkan dalam Peraturan
> Menteri Keuangan 
> (PMK) Nomor 96/PMK.02/2006 tentang Standar Biaya
> Tahun 2007 yang 
> dipublikasikan Direktorat Jenderal Anggaran
> Departemen Keuangan di 
> Jakarta, Jumat (17/11). PMK ini mengubah standar
> biaya yang 
> ditetapkan oleh aturan lama, yakni Keputusan Menteri
> Keuangan Nomor 
> 583/KMK.03/1994. 
> >   Kenaikan uang lembur terendah diberikan untuk
> PNS Golongan I, 
> yakni 525 persen dengan nominal perubahan dari Rp
> 800 per jam menjadi 
> Rp 5.000 per jam. Sementara PNS Golongan II naik
> 622,2 persen, yakni 
> dari Rp 900 per jam menjadi Rp 6.500 per jam. 
> >   Untuk PNS Golongan III, uang lemburnya berubah
> 700 persen, yakni 
> dari Rp 1.000 per jam menjadi Rp 8.000 per jam.
> Kenaikan tertinggi 
> diberikan untuk PNS Golongan IV, yakni 850 persen.
> Perubahan 
> nominalnya dari Rp 1.000 per jam menjadi Rp 9.500
> per jam.  
> > 
> >  
> > ---------------------------------
> > Sponsored Link
> > 
> > Mortgage rates near 39yr lows. $310,000 Mortgage
> for $999/mo -  
> Calculate new house payment
> > 
> > [Non-text portions of this message have been
> removed]
> >
> 
> 
> 
> 



 
____________________________________________________________________________________
Sponsored Link

Mortgage rates near 39yr lows. 
$510k for $1,698/mo. Calculate new payment! 
www.LowerMyBills.com/lre

Kirim email ke