Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuhu. Saya copykan kemilist ini dari tanggapan saya terhadap kenaikan gaji PNS, atau lembur PNS, bagaimana sikap-sikap beberapa nettres lainnya. Inilah dia realita kehidupan yang ada di Indonesia, barbagaimacam pandangan dalam menilai sesuatu.
Wassalamu'alaikum. Rahima. Setahu saya, jangankan PNS, pegawai swasta juga kebanyakan, kalau lembur ada uang lemburnya. Lembur itukan, kita bekerja lebih dari jam kerja yang telah ditetapkan. Saya kira wajar saja setiap kelebihan kerja, maka uang tambahannyapun akan ada. Apakah setiap para istri, atau suami, apabila suami atau istrinya pulang terlambat dari jam kerjanya, karena lembur begitu, sedangkan waktu untuknya atau anak-anaknya jadi berkurang, ia rela begitu saja tanpa ada imbalan untuk penambah biaya finansial keluarganya? Jawabannya ada tiga macam: 1. Bila sang istri atau suami adalah orang yang sangat sabar, menerima apa adanya saja, mo tepat atau lambat pulang kerja suami, atau istrinya ia cuek saja, atau sabar saja. 2. Bila sang istri atau suami tersebut mengerti kondisi kerja suami, atau istri, ia sadar kebutuhan finansial keluarga memang membutuhkan tambahan biaya, maka ia rela pulang lambat suami atau istri bekerja karena lembur tujuannya memang untuk tambahan biaya. 3. Bila sang istri atau suami, memang tidak tahu sama sekali system kepegawaian atau system bekerja disuatu instansi, baik swasta atau pemerintahan yang memang soal lembur itu ada uang tambahannya. 4. Bisa jadi lainnya, Allahu'alam. Untuk diketahui, PNS itu terdiri dari berbagai macam bidang pekerjaan, seorang guru yang selama ini mendidik anak kita dengan susah payah, banyak juga yang PNS bukan, apakah kita tidak bahagia, kalau guru, atau dosen yang telah membimbing anak kita gajinya dinaikkan, atau lemburnya dinaikkan, apakah kita selalu rela dengan nasib para pendidik anak-anak kita, akan melarat atau kekurangan, atau juga akhirnya ia terpaksa mencuri waktu mengambil pelajaran khusus(privat), terhadap anak-anak didiknya? PNS juga terdiri dari para pegawai yang melayani keperluan sehari-hari kita, seperti petugas yang datang kerumah kita menagih bayaran ini dan itu, mencatat ini dan itu(listrik kek, air kek, atau pajak apakak namanya), apakah tidak tersentuh hati kita para pegawai rendahan yang tunggang tanggik terkadang naik sepeda, atau motor mengantarkan surat, atau ini dan itu, hidup dengan susah payah, sementara para anggota DPR, atau MPR, yang bukan pegawai negeri, hongkang-hongkang kaki, duduk santai menerima puluhan juta, kita biarkan begitu saja? PNS juga, bisa jadi terdiri dari mereka-mereka yang kita cintai, anak-anak kita, keluarga kita, family kita, bahkan bisa jadi diri kita sendiri, atau orang tua kita, suami kita, istri kita bukan? Dan masih banyak lagi, kalau dikaji-kaji, maka sebaiknya sikap kita santai saja menghadapi segala macam hal, tak usah dulu kita terburu-buru berprasangka, sampai kita melihat dengan mata kepala kita sendiri, kalau mereka bekerja tidak sesuai dengan gaji yang mereka terima. Atau, apakah tidak sebaiknya kita berfikir, bagaimana, kalau posisi saya berada di posisi mereka, apakah sikap saya, dan bagaimanakah saya? Saya sering sekali memperhatikan para pejabat, para manusia biasa, yang mulanya menjadi ahli kritikus, ketika suatu saat ia menduduki kursi yang dulunya ia kritik, ternyata sikapnya sama saja, atau tidak jauh berbeda, atau bahkan lebih parah lagi dari mereka yang dulunya ia pernah kritik. Kalau saya pribadi, biasanya sikap saya menghadapi hal-hal begituan, santai saja, intropeksi diri saja, dan hidup apa adanya saja, hidup dengan realita yang ada, dan selalu bertekad semoga saya selalu berada dijalan Allah yang lurus dalam mencari nafkah yang baik dan halal. Bila suatu saat kelak, saya ditakdirkan jadi pejabat, maka saya bermohon pada Allah menjadi pejabat yang baik, diridhai Allah Ta'ala, memberikan manfaat buat masyarakat sesuai dengan gaji yang saya terima, dan saya tidak merendahkan pangkat yang dibawah saya kedudukannya, tidak tamak dan sikap jelek lainnya, itulah yang saya harapkan dan do'akan, bila saya berada diposisi yang tinggi seperti mereka-mereka para pejabat negara itu. Bila melihat para pejabat yang bersikap rakus, tamak, KKN, sombong atau apalah namanya, maka saya selalu bermohon pada Allah Ta'ala:"Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dari orang-orang yang bertaubat, orang-orang yang selalu mensucikan hatinya, dan termasuk dari orang-orang yang shalihin". Kadar rezeki seseorang telah ditentukan oleh Allah Ta'ala, maka " Laa maani' liman a'taitha, walaa mu'thi liman mana'tha= tiada yang bisa melarang rezeki yang telah Allah tentukan untuk kamu, dan tiada yang bisa memberi sesuatu yang bukan ditentukan Allah untuk kamu". "Hiduplah kamu dalam kemuliaan, atau kamu mati dalam keadaan syahid". Wassalamu'alaikum. Rahima. --- suhana032003 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > walahhh..baru tahu, kalau PNS lembur ada uang > lemburnya????? PNS yg > mana tuch..???? > > salam > hana > > --- In media-dakwah@yahoogroups.com, yudith > intanwidya > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Assalamu'alaikum wr wb.... > > > > Semoga berita ini merupakan berita bagus utk > temen2 yg PNS. Satu > harapan sy : jadilah PNS yg baik, gaji dan upah2 yg > lainnya udah > dinaikkan, maka hentikanlah pungli2 yg bikin nambah > dosa dan makan > sumpahan orang lain melulu. > > > > Siapa tau klo lemburan gede, biar cepet nabung n > bisa umroh/haji > rame2....tapi jg jgn lupa tetangga sekitar yg masih > kelaparan, > yaakkk.... > > Peace for Indonesia............... > > > > Wassalamu'alaikum wr wb > > Yudith > > > > > > Laporan Wartawan Kompas Orin Basuki > > > > > > > > JAKARTA, KOMPAS--Menteri Keuangan menaikkan > besaran uang lembur > Pegawai Negeri Sipil atau PNS hingga 850 persen dari > tarif lama. > Kenaikan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2007. > > Keputusan tersebut ditetapkan dalam Peraturan > Menteri Keuangan > (PMK) Nomor 96/PMK.02/2006 tentang Standar Biaya > Tahun 2007 yang > dipublikasikan Direktorat Jenderal Anggaran > Departemen Keuangan di > Jakarta, Jumat (17/11). PMK ini mengubah standar > biaya yang > ditetapkan oleh aturan lama, yakni Keputusan Menteri > Keuangan Nomor > 583/KMK.03/1994. > > Kenaikan uang lembur terendah diberikan untuk > PNS Golongan I, > yakni 525 persen dengan nominal perubahan dari Rp > 800 per jam menjadi > Rp 5.000 per jam. Sementara PNS Golongan II naik > 622,2 persen, yakni > dari Rp 900 per jam menjadi Rp 6.500 per jam. > > Untuk PNS Golongan III, uang lemburnya berubah > 700 persen, yakni > dari Rp 1.000 per jam menjadi Rp 8.000 per jam. > Kenaikan tertinggi > diberikan untuk PNS Golongan IV, yakni 850 persen. > Perubahan > nominalnya dari Rp 1.000 per jam menjadi Rp 9.500 > per jam. > > > > > > --------------------------------- > > Sponsored Link > > > > Mortgage rates near 39yr lows. $310,000 Mortgage > for $999/mo - > Calculate new house payment > > > > [Non-text portions of this message have been > removed] > > > > > > ____________________________________________________________________________________ Sponsored Link Mortgage rates near 39yr lows. $510k for $1,698/mo. Calculate new payment! www.LowerMyBills.com/lre