Buruh Tolak Upah Minimum Rp 746 Ribu Per Bulan Rabu, 13 Desember 2006 | 12:35 WIB TEMPO Interaktif, Surabaya: Sekitar 300 buruh Kota Surabaya unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu.
Mereka menolak upah minimum kabupaten/kota yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur untuk tahun 2007 sebesar Rp 746 ribu per bulan. Aksi ini juga diikuti buruh asal Sidoarjo, Malang dan Gresik, Pasuruan, serta Mojokerto. Mereka bergerak menuju kota Surabaya. Polisi mengerahkan 800 personel untuk mengamankan aksi tersebut. Selain dari kesatuan polisi antihuru-hara, juga pasukan Brimob dengan anjing pelacak. Mereka memblokade akses jalan menuju kantor gubernur. Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur menerbitkan SK No. 188/318/KPTS/13/2006 tertanggal 8 Desember 2006 yang menetapkan Upah Minimum Kota pada 2007. Penetapan upah tersebut atas usulan bupati dan wali kota yang berdasarkan survei kebutuhan hidup layak. Menurut Domin, juru bicara Aliansi Buruh Menggugat, banyak kejanggalan yang ditemukan dalam survei. Dia mencontohkan, usulan upah minimum Kota Surabaya sebesar Rp 746 ribu dengan kebutuhan hidup layak Rp 748.580 per bukan. "Angka-angka tersebut berasal dari sebuah survei yang tidk valid, cacat hukum dan tidak realistis serta perhitungannya dilakukan tidak transparan, sehingga angka di Surabaya lebih rendah dari Gresik, Pasuruan dan Kota Malang," tegasnya. Padahal hasil survei independen yang dilakukan mereka pada Desember 2006, angka kebutuhan hidup layak Kota Surabaya mencapai Rp 975 ribu dan Kabupaten Sidoarjo Rp 952 ribu.