Buruh Tolak Upah Minimum Rp 746 Ribu Per Bulan
Rabu, 13 Desember 2006 | 12:35 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Sekitar 300 buruh Kota Surabaya unjuk rasa
di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu.

Mereka menolak upah minimum kabupaten/kota yang ditetapkan Gubernur Jawa
Timur untuk tahun 2007 sebesar Rp 746 ribu per bulan. Aksi ini juga
diikuti buruh asal Sidoarjo, Malang dan Gresik, Pasuruan, serta
Mojokerto. Mereka bergerak menuju kota Surabaya.

Polisi mengerahkan 800 personel untuk mengamankan aksi tersebut. Selain
dari kesatuan polisi antihuru-hara, juga pasukan Brimob dengan anjing
pelacak. Mereka memblokade akses jalan menuju kantor gubernur.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur menerbitkan SK No.
188/318/KPTS/13/2006 tertanggal 8 Desember 2006 yang menetapkan Upah
Minimum Kota pada 2007. Penetapan upah tersebut atas usulan bupati dan
wali kota yang berdasarkan survei kebutuhan hidup layak.

Menurut Domin, juru bicara Aliansi Buruh Menggugat, banyak kejanggalan
yang ditemukan dalam survei. Dia mencontohkan, usulan upah minimum Kota
Surabaya sebesar Rp 746 ribu dengan kebutuhan hidup layak Rp 748.580 per
bukan.

"Angka-angka tersebut berasal dari sebuah survei yang tidk valid, cacat
hukum dan tidak realistis serta perhitungannya dilakukan tidak
transparan, sehingga angka di Surabaya lebih rendah dari Gresik,
Pasuruan dan Kota Malang," tegasnya.

Padahal hasil survei independen yang dilakukan mereka pada Desember
2006, angka kebutuhan hidup layak Kota Surabaya mencapai Rp 975 ribu dan
Kabupaten Sidoarjo Rp 952 ribu.

Kirim email ke