hal hal baru yg merupakan kebaikan merupakan ibadah selama tidak melanggar syariah. sabda beliau saw : "Barangsiapa yg mengada adakan hal yg baru berupa kebaikan dalam islam, baginya pahalanya dan mereka yg mengikutinya, barangsiapa yg mengada adakan hal buruk dalam islam maka baginya dosa nya dan dosa semua yg mengikutinya" (shahih Muslim hadits no.1017) demikian perlakuan para sahabat radhiyallahu 'anhum, sebagaimana Umar bin Khattab ra yg mengada adakan shalat tarawih berjamaah dan beliau berkata : "Wa Ni'mal Bid'ah hadzihi" (inilah bid'ah yg membawa kebaikan) (Shahih Bukhari no.1906) demikianpula para tabi'in rahimahullah, mereka menciptakan ilmu mustalah hadits, sanad, mustanad, Nahwu, tafsir dll yg kesemuanya tak pernah diperintahkan oleh Rasul saw dan tak ada pula Nash yg mendukungnya. justru Bid'ah dhalalah adalah perbuatan mengingkari hal hal seperti itu.
wandysulastra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Ya, kurang lebih seperti itu Mas Anto... :) Dan para ulama terdahulu pun telah menegaskan kaidah inilah yang seharusnya dipegang dalam beribadah, sehingga setiap muslim tidak sembarangan dalam membuat amalan yang tidak ada perintahnya baik dari Allah maupun Rasulullah. Syariat dalam agama kita telah sempurna sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran Surat Al Maidah:3, sehingga tidak perlu ditambah- tambahi, apalagi dikurangi. Rasulullah bersabda: "Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami maka amalannya itu tertolak" (HR Muslim, dan Bukhari dengan lafaz yang berbeda) Imam Nawawi (PEMUKA MADZHAB SYAFI'I) menjelaskan: "Hadits ini merupakan KAIDAH YANG AGUNG dari kaidah-kaidah Islam". Beliau menambahkan: "Hadits ini termasuk hadits yang sepatutnya dihafalkan dan digunakan dalam membatilkan seluruh kemungkaran dan seharusnya hadits ini disebarluaskan untuk diambil sebagai dalil". (Syarah Shahih Muslim) Ibnu Hajar Al Atsqalani setelah membawakan hadits ini dalam syarahnya terhadap kitab Shahih Bukhari, beliau berkomentar : "Hadits ini terhitung sebagai POKOK dari pokok-pokok Islam dan SATU KAIDAH dari kaidah-kaidah agama". (Fathul Bari) Jadi, hadits diatas adalah merupakan dalil dari kaidah ibadah yang akan menolak setiap amalan yang diada-adakan tanpa dasar syar`i. Hadits tersebut mengisyaratkan bahwa amalan yang dilakukan seharusnya di bawah hukum syariah, di mana hukum syariah menjadi pemutus baginya apakah amalan itu diperintahkan atau tidak. Jika tidak diperintahkan, maka amalan tersebut terlarang untuk dikerjakan, karena Allah hanya akan menerima amalan yang berada diatas perintahNya. Salam :) WnS --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, Anto Sulistianto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >===== > Hm, tentunya kalo kita mengacu pada kaidah dasar Ibadah, yg hukum asalnya adalah semua ibadah adalah TERLARANG, sampai ada dalil yg memberikan PERINTAH nya, maka sebenarnya otomatis semua ibadah yg tidak ada perintahnya adalah terlarang, jadi otomatis tidak bisa ber- dalih dengan TIDAK ADA LARANGAN atas ibadah tsb. Kira-2 begitukah Mas Wandy...? > > Mohon pencerahan lebih dalam lagi, > > Syukron, > > Wassalam, > Anto > > > ----- Original Message ---- > From: wandysulastra <[EMAIL PROTECTED]> > To: keluarga-islam@yahoogroups.com > Sent: Thursday, December 28, 2006 5:25:18 PM > Subject: [keluarga-islam] Re: halal haram=Kaidah Dasar > > Betul sekali Mas Anto... > > Sebenarnya tanpa disadari pun kita telah melakukan itu. Kita > melakukan sholat karena ada perintah sholat, kita puasa karena ada > perintah puasa, kita berzakat karena ada perintah berzakat, kita > berhaji, karena ada perintah berhaji, kita bersholawat karena ada > perintah bersholawat, kita berdoa karena ada perintah berdoa, kita > berdzikir karena ada perintah berdzikir, kita berbakti pada orang > tua karena ada perintah berbakti kepada mereka, dst.... > > Ketika terjadi perbedaan khilafiyah, masing2 dari kita pasti akan > mencari dalil yang cukup kuat untuk mendukung pendapat kita. Ketika > ada yang berbicara tentang satu amalan yang baru kita dengar, yang > akan kita tanyakan tentunya adalah apa dalil landasan amalan > tersebut. Jadi, dalam beribadah (sesuai dengan kaidah ibadah) yang > akan kita cari dan tanyakan biasanya adalah dalil yang menjadi dasar > perintah atau anjurannya. > > Berbeda dengan masalah muamalah, ketika tidak ada hal yang sekiranya > melanggar syariat, tentu kita tidak perlu repot2 mencari dalil2 yang > menjadi perintahnya karena memang hukum asalnya adalah mubah. Yang > kita cari biasanya adalah dalil2 yang berhubungan dengan larangan, > apakah kegiatan muamalah yang akan kita lakukan mengandung unsur > yang dilarang al-Quran, sunnah, maupun ijma'...? > > Contoh riilnya misalnya seperti yang sekarang sedang marak > dipermasalahkan yaitu Undian SMS, yang dicari dalam menyelesaikan > kasus ini adalah dalil2 yang berhubungan dengan larangan, yaitu > khususnya dalil2 yang berhubungan dengan perjudian dan bukan mencari > dalil2 yang menjadi perintah ber-SMS.. :) > > Demikian dari saya Mas Anto. > > Salam :) > WnS > > --- In keluarga-islam@ yahoogroups. com, Anto Sulistianto > <kiky_dini@ ..> wrote: > > > > Mas Wandy, saya mau tanya : > > > > Setahu saya. hukum asal Ibadah adalah TERLARANG, sampai ada dalil > yg memerintahkannya. > > Jadi, sepengetahuan saya dalam soal ibadah adalah yg kita > pelajari/kita cari adalah dalil-2 yg memberikan PERINTAH atas ibadah > tsb dan bukan sebaliknya kita mencari dalil-2 yg TIDAK MELARANG > suatu ibadah yg tidak ada perintahnya. > > > > Sebaliknya soal Muammalah/dunia, semuanya asalnya MUBAH, sampai > ada dalil yg melarangnya. > > > > Ringkasnya, bila urusan Ibadah, kita pelajari/cari referensi ttg > PERINTAH, > > bila soal muammalah/dunia, kita cari/pelajari referensi LARANGAN- > nya. > > > > Bukan dibalik-2 atau dicampur baurkan...., begitulah sepengetahuan > saya sementara ini > > > > Mohon info nya, > > > > Syukron > > > > Wassalam, > > Anto > > roup | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe Recent Activity > 8New Members > Visit Your Group > SPONSORED LINKS > Single family home > Family home finance > Family home > Family home mortgage > Family home business > Yahoo! for Good > Get Inspired to Give > Donate before the > end of the year. > Y! Messenger > Instant hello > Chat over IM with > group members. > Yahoo! Mail > Next gen email? > Try the all-new > Yahoo! Mail Beta.. > > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com