Kalau meremehkan atau tidak menyukai, insya Allah ngak sampai seperti
itu warga di KI ini.

ada suatu kisah, pada masa kholifah usman bin affan, pada waktu
musyawarah tibalah waktu shalat zhuhur, sehingga ada yang hendak
mengintrufsikan akar musyawarah dihentikan untuk segera sholat. Tetapi
Kholifah menjawab, aku lebih tahu dari pada yang engkau ketahui.

Ada juga suatu ketika rasulullah sehabis shalat ashar sholat sunnat lalu
istri Nabi (aisyah) bertanya apakah sesudah shalat ashar ada shalat
sunnat ? jawab Nabi tidak, tetapi setelah aku sholat zhuhur aku tidak
sempat shalat sunnat karena banyak sahabat yang bertanya kepadaku
sehingga masuklah waktu shalat ashzar, maka aku membayar shalat sunnat
tersebut sekarang

semoga bermanfaat kisah ini

wassalam

anut

--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "wandysulastra"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Walaupun secara umum boleh meninggalkan yang sunnah, namun jika hal
> itu dilakukan secara SENGAJA karena sikap meremehkan atau bahkan
> tidak menyukainya, maka  ulama berpendapat hal itu adalah perbuatan
> FASIK yang patut  dicela. Bagaimana mungkin seseorang bisa mengaku
> ummat Muhammad SAW, tapi tidak menyukai sunnahnya. Padahal dengan
> sangat tegas Allah memerintahkan kita untuk mentaati beliau.
>
> Begitu pula dengan orang yang secara SENGAJA melanggar atau tidak
> mengikuti apa yang sudah beliau tetapkan. Mereka yang lebih
> mengikuti akal dan hawa nafsunya sendiri daripada mengikuti apa yang
> sudah ditinggalkan oleh Rasulullah padahal mereka MENGETAHUInya,
> seperti yang dikatakan Imam Malik "Fitnah manakah yang lebih besar
> daripada kamu melihat bahwa kamu mendahului keutamaan yang
> ditinggalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam?"
>
> Lihatlah bagaimana generasi di masa sahabat dan sesudahnya yang
> merupakan generasi terbaik ummat yang sepatutnya menjadi tauladan
> kita dalam berittiba' kepada Rasullah. Mereka sangat tekun melakukan
> amalan2 sunnah dan perbuatan2 yang dipandang utama untuk
> menyempurnakan perbuatan2 wajib. Mereka tidak membedakan antara
> amalan yang sunnah maupun yang wajib dalam beramal sholeh. Mereka
> berusaha untuk tidak melenceng sedikitpun dari apa yang sudah
> diajarkan Rasullah. Sedangkan para Imam ahli fiqh perlu menjelaskan
> perbedaan antara yang sunnah dan yang wajib hanyalah untuk
> menjelaskan konsekwensi hukum diantara keduanya jika hal itu
> ditinggalkan. Sehingga orang tidak beranggapan bahwa antara amalan
> tambahan dengan amalan utama, keduanya merupakan hal yang wajib
> untuk dikerjakan. Padahal jika kondisinya tidak memungkin, amalan
> sunnah boleh ditinggalkan dan tidak memiliki konsekuensi sebagaimana
> amalan wajib.
>
> Jadi kesimpulannya, jika memang kita memiliki waktu yang cukup, apa
> salahnya jika kita mencoba lebih mendekatkan diri kepada Allah
> dengan melakukan amalan2 sunnah sebagaimana yang Rasulullah ajarkan
> seperti yang dilakukan para sahabat dan orang2 sesudahnya... :)
>
> Salam :)
> WnS
>
> --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "banganut" banganut@
> wrote:
> >
> > Jadi kesimpulannya ngak masalahkan kalau ngak ngewirid atau
> ngewirid
> > dengan bacanya kurang atau lebih dari 33x ?
> >
> > wassalam
> >
> > anut
> >
> > --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, "wandysulastra"
> > <wandysulastra@> wrote:
> > >
> > > Fleksibel dalam Islam bukan berarti setiap orang boleh membuat
> > > aturan baru yang sudah ditentukan oleh syariat sebagaimana yang
> > > banyak ditunjukan oleh hadits maupun atsar. Memang benar
> konstruksi
> > > syariat Islam berdiri diatas kemudahan dan bukan kesulitan, QS
> al-
> > > maidah:6 menyebutkan,
> > > "Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak
> membersihkan
> > > kamu dan menyempurnakan nikmatnya bagimu, supaya kamu bersyukur"
> > >
> ====
>


Kirim email ke