mas anto, kalo saya lihat di All_qur'an terjemahan punya saya seperti ini:

      59.Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan 
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke 
seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk 
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun 
lagi Maha Penyayang. 

     
      [1232]. Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup 
kepala, muka dan dada. 


      bagaimana dengan yang lain??

      salam

     

  ----- Original Message ----- 
  From: Ananto 
  To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
  Sent: Monday, February 05, 2007 11:04 AM
  Subject: Re: {Disarmed} Re: [keluarga-islam] Re: jilbab


  seluruh tubuh atau sampai dada, mas?



  On 2/5/07, Ahmadi Agung <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 


    Dalil WAJIB-nya Ber- JILBAB bagi Wanita adalah  Surah AL-AHZAB ( No.33 )  
yg berbunyi :.

    Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu & 
istri-istri Orang Mukmin " HENDAKLAH MEREKA MENGULURKAN JILBABNYA ke SELURUH 
TUBUH MEREKA,. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal, 
karena itu mereka tidak di ganggu. Dan ALLAH adalah maha Pengampun lagi maha 
Penyayang. 

    Semoga Menjadi JELAS.....

    Salam JIHAD
    AL-Pacitan

      -----Original Message-----
      From: keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto: [EMAIL PROTECTED] Behalf Of 
Ananto



      mas arland,

      saya kok masih berpendapat bahwa itu sunnah muakaddah yak... belum sampai 
wajib... bagaimana?
      soale kalo sampe wajib ya itu tadi... "kadar"nya sampai mana?

      salam,
      ananto

       
      On 2/3/07, >>>Arland_hmd098<<< < [EMAIL PROTECTED]> wrote: 

        ----- Original Message ----- 
        From: Ananto 
        To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
        Sent: Friday, February 02, 2007 10:24 AM
        Subject: Re: [keluarga-islam] Re: jilbab

         
        maksud saya, kadar hukum "wajib" nya...
        misalnya, apakah setara dengan "wajib" nya sholat 5 waktu?

        salam,
        ananto

        =====================

        Assalamu 'alaikum wr. wb.

        Saya mau kasih pendapat sedikit, seperti yang kemarin pernah saya 
katakan tentang nenek mas ananto.
        Penggunaan jilbab sebagai penutup kepala hingga dada itu dihukumi 
"WAJIB" ketika ada kemungkinan dilihat oleh orang yang bukan mahrom, jikalau 
disekitarnya hanya ada mahromnya, maka dihukumi "SUNNAH" 

        Kita ambil contoh : bersuci / istinja.
        Isinja' itu baru dihukumkan WAJIB ketika kita hendak sholat, diluar itu 
dihukumkan sunnah. (ini ada riwayat haditsnya dari Ibnu Abbas RA). 
        Misalnya seorang laki-laki lagi diperjalanan lalu ia pipis di got tanpa 
cebok lagi itu tidak apa-apa selama dalam hatinya niat akan bersuci/istinja 
bilamana hendak sholat dan ketemu air, tapi bila dia istinja' dengan 
batu/kertas tissu saat itu, dia akan mendapatkan pahala sunnah bersuci, karena 
kebersihan itu bagian dari iman. 

        Begitu juga Wajibnya sholat, baru dikatakan WAJIB ketika sudah masuk 
waktunya.
        Kalau sholat belum masuk waktu (walaupun kurang 1/2 menit) dihukumkan 
HARAM, kecuali sholat sunnah diwaktu-waktu yang bukan terlarang.
        misalnya seseorang yang kebetulan lagi cuti kerja, sehabis sholat subuh 
dia tidur hingga pukul 12 siang, itu GPP.
        Tapi kalau dia molornya belum sholat subuh, maka tidurnya itu berdosa.
        Atau sudah masuk waktu sholat, dia sengaja tidur sebelum sholat,maka 
tidurnya menjadi haram.

        Begitu juga tentang kewajiban memakai Jilbab (kerudung hingga dada) 
berlaku WAJIB ketika ada kemungkinan dilihat atau nampak oleh orang-orang yang 
bukan mahrom.
        Ketika seorang wanita sendirian di dalam kamarnya atau dikamar mandi, 
maka kewajiban itu akan terlepas dari dirinya. Begitu dia keluar kamar, maka 
bisa menjadi sunnah (bilamana yang melihat hanya mahromnya), dan bisa menjadi 
wajib (bila yang melihatnya non-mahromnya). 

        Demikian pendapat saya sebatas pemahaman fiqih yang sederhana.
        mohon dikoreksi bila pendapat ini ada kekeliruan.

        wassalam,
        arland-jkt.













      , and is 
      believed to be clean. 

    -- 
    This message has been scanned for viruses and 
    dangerous content by MailScanner, and is 
    believed to be clean. 





   

Attachment: a059.png
Description: PNG image

Kirim email ke