ada tulisan dari warung sebelah, masih ada kaitannya dengan THREAD ini.
silahkan disimak, dan dikomentari...

salam
:-)

---------- Forwarded message ----------
From: *debusemesta*

Date: Feb 5, 2007 11:34 AM
Subject: [….] Islam Agamaku, Bible Kitabku (1/8)

ISLAM AGAMAKU, BIBLE KITABKU (1/8)
http://allah-semata.com

Mungkin judul di atas terdengar tidak pas. Mungkin Anda berpikir
mestinya kalimat yang nyambung adalah "Islam Agamaku, Al-Qur'an
Kitabku", atau "Kristen Agamaku, Bible Kitabku".

Tapi saya sama sekali tidak salah tulis judul, dan Anda pun tidak
salah baca. Ada banyak ajaran-ajaran di dalam agama Islam yang
sesungguhnya berasal dari Bible. Ajaran-ajaran dimaksud sama sekali
tidak pernah ditetapkan Allah di dalam al-Qur'an. Ia masuk ke
tengah-tengah umat melalui kitab yang ditulis sepeninggal Nabi Muhammad.

Agar tidak rancu dengan istilah `al-Kitab' yang juga sering disebut di
dalam al-Qur'an, maka dalam tulisan ini saya akan menyebut kitab suci
umat Kristen dengan istilah Bible dan bukan al-Kitab.

1. Kerudung Kepala Wanita

Ajaran Bible yang pertama kali akan kita bahas adalah kerudung kepala
wanita. Apa yang di dunia Islam dianggap sebagai simbol kesalihan
wanita ini sebenarnya lebih tepat diasosiasikan sebagai simbol
ke-Kristenan.

Menurut ajaran Bible, wanita harus menutup kepalanya khususnya apabila
sedang berdoa/beribadah. Meskipun wanita-wanita Nasrani sekarang ini
umumnya tidak mengenakan kerudung kepala, para biarawati Katolik masih
tetap setia menjalankan ajaran ini.

Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala
yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan
perempuan yang dicukur rambutnya. (1 Kor. 11:5)

Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia
juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah
penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia
menudungi kepalanya. (1 Kor. 11:6)

Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepada Allah
dengan kepala yang tidak bertudung? (1 Kor 11:13)

Biarawati

Berbeda dengan Bible, penuturan al-Qur'an tentang pakaian wanita
adalah agar wanita beriman menutupi bagian dada (payudara) mereka.

"Dan katakanlah kepada wanita-wanita beriman supaya menahan pandangan
mereka, dan menjaga kemaluan mereka, dan tidak menampakkan perhiasan
mereka kecuali apa yang nampak darinya. Dan hendaklah mereka
meletakkan penutup (khumur) pada dadanya, dan tidak menampakkan
perhiasan mereka …." (Q.S. 24:31)

Penyebutan bagian dada ini kemudian dihaluskan Allah dengan istilah
"perhiasan".

Kata "khumur" pada ayat di atas berarti "tutup/penutup" dalam bahasa
Indonesia. Pakaian yang biasa dipakai sehari-hari oleh kaum wanita
sudah memadai sebagai "khumur" sepanjang bisa menyembunyikan bagian
dada. Apabila pakaian yang dikenakan itu ketat maka tentu diperlukan
penutup tambahan semacam jaket, cardigan, rompi, overall, atau blazer
agar tersembunyi apa yang diperintahkan untuk disembunyikan itu.

Perlu ditambahkan bahwa tidak ada kata "rambut" (syaar), atau "kepala"
(raas) pada ayat di atas. Bagian yang diperintahkan untuk ditutupi
telah disebutkan dengan jelas, yaitu "dada" (juyub).

Selain memerintahkan agar wanita beriman menutupi bagian dada mereka,
Allah memberi petunjuk agar wanita-wanita beriman memanjangkan pakaian
luar mereka.

"Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, dan anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang-orang beriman, supaya mereka
mengulurkan pakaian luar (jalabi) pada tubuh mereka. Demikian itu
lebih mudah dikenal, dan tidak diganggu. Adalah Allah Maha Pengampun
lagi Maha Pengasih Penyayang." (Q.S. 33:59)

Istilah "jalabi" yang di-Indonesiakan menjadi "jilbab" ini adalah
pakaian luar yang menutupi tubuh. Yusuf Ali di dalam Holy Quran-nya
menterjemahkan "jalabi" sebagai "outer garments". Konteks "jalabi"
lebih mengarah kepada bagian bawahan seperti misalnya celana dan rok
yang berarti wanita beriman tidak diperkenankan memakai celana atau
rok pendek (mini) ketika keluar rumah.

2. Gamis dan Serban Laki-Laki

Para kyai dan ulama kaum sunni maupun para imam dan mullah kaum syiah
dapat diketahui dari penampilannya yang khas. Pakaian gamis panjang
dan serban di kepala. Pakaian "kebesaran" ala seorang imam memang
mesti digunakan oleh mereka yang mengikuti ajaran Bible.

Inilah pakaian yang harus dibuat mereka: tutup dada, baju efod, gamis,
kemeja yang ada raginya, serban, dan ikat pinggang. Demikianlah
mereka harus membuat pakaian kudus bagi Harun, abangmu, dan bagi
anak-anaknya, supaya ia memegang jabatan imam bagiKu. (Kel. 28:4)

Rabbi Yahudi

Mengapa harus ada pakaian khusus bagi para "imam"? Pakaian khusus itu
tidak lain untuk menunjukkan status kekudusan (kesucian) mereka.
"Saya lebih alim daripada Anda, maqam saya lebih tinggi daripada Anda,
itulah mengapa pakaian saya berbeda!".

Al-Qur'an menyindir orang-orang yang menganggap suci diri sendiri.

"Tidakkah kamu renungkan orang-orang yang menganggap suci diri-diri
mereka? Tidak, hanya Allah menyucikan siapa yang Dia kehendaki, dan
mereka tidak dizalimi sedikit pun." (Q.S. 4:49)

Tidak ada tuntunan dari Allah agar para penyampai agama mengenakan
"jubah kebesaran" atau "serban ketinggian". Pakaian yang lebih baik
adalah pakaian takwa (rasa takut kepada Allah), bukan pakaian
kepongahan merasa diri suci atau lebih tinggi.

"Wahai Bani Adam, Kami telah menurunkan kepada kamu suatu pakaian
untuk menutupi bagian-bagian aib kamu, dan (pakaian) perhiasan, dan
pakaian takwa - itu lebih baik; itulah satu dari ayat-ayat Allah,
supaya mereka mengingat." (Q.S. 7:26)
=========== eoc ===============


On 2/5/07, humaeroh <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

   mas anto, kalo saya lihat di All_qur'an terjemahan punya saya seperti
ini:

   59.Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya*
[1232]* ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 [1232]. Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup
kepala, muka dan dada.

bagaimana dengan yang lain??

salam



----- Original Message -----
*From:* Ananto <[EMAIL PROTECTED]>
*To:* keluarga-islam@yahoogroups.com
 *Sent:* Monday, February 05, 2007 11:04 AM
*Subject:* Re: {Disarmed} Re: [keluarga-islam] Re: jilbab



seluruh tubuh atau sampai dada, mas?

On 2/5/07, Ahmadi Agung <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
> Dalil WAJIB-nya Ber- JILBAB bagi Wanita adalah  Surah AL-AHZAB ( No.33 )  yg
> berbunyi :.
>
> Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu &
> istri-istri Orang Mukmin " HENDAKLAH MEREKA MENGULURKAN JILBABNYA ke SELURUH
> TUBUH MEREKA,. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal,
> karena itu mereka tidak di ganggu. Dan ALLAH adalah maha Pengampun lagi maha
> Penyayang.
>
> Semoga Menjadi JELAS.....
>
> Salam JIHAD
> AL-Pacitan
>
>
> -----Original Message-----
> *From:* keluarga-islam@yahoogroups.com [mailto: keluarga-
> [EMAIL PROTECTED] Behalf Of *Ananto
>
>  mas arland,
>
> saya kok masih berpendapat bahwa itu sunnah muakaddah yak... belum
> sampai wajib... bagaimana?
> soale kalo sampe wajib ya itu tadi... "kadar"nya sampai mana?
>
> salam,
> ananto
>
>
> On 2/3/07, >>>Arland_hmd098<<< < [EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >    ----- Original Message -----
> > *From:* Ananto <[EMAIL PROTECTED]>
> > *To:* keluarga-islam@yahoogroups.com
> > *Sent:* Friday, February 02, 2007 10:24 AM
> > *Subject:* Re: [keluarga-islam] Re: jilbab
> >
> >
> >  maksud saya, kadar hukum "wajib" nya...
> > misalnya, apakah setara dengan "wajib" nya sholat 5 waktu?
> >
> > salam,
> > ananto
> >
> > =====================
> >
> > Assalamu 'alaikum wr. wb.
> >
> > Saya mau kasih pendapat sedikit, seperti yang kemarin pernah saya
> > katakan tentang nenek mas ananto.
> > Penggunaan jilbab sebagai penutup kepala hingga dada itu dihukumi
> > "WAJIB" ketika ada kemungkinan dilihat oleh orang yang bukan mahrom, jikalau
> > disekitarnya hanya ada mahromnya, maka dihukumi "SUNNAH"
> >
> > Kita ambil contoh : bersuci / istinja.
> > Isinja' itu baru dihukumkan WAJIB ketika kita hendak sholat, diluar
> > itu dihukumkan sunnah. (ini ada riwayat haditsnya dari Ibnu Abbas RA).
> > Misalnya seorang laki-laki lagi diperjalanan lalu ia pipis di got
> > tanpa cebok lagi itu tidak apa-apa selama dalam hatinya niat akan
> > bersuci/istinja bilamana hendak sholat dan ketemu air, tapi bila dia
> > istinja' dengan batu/kertas tissu saat itu, dia akan mendapatkan pahala
> > sunnah bersuci, karena kebersihan itu bagian dari iman.
> >
> > Begitu juga Wajibnya sholat, baru dikatakan WAJIB ketika sudah masuk
> > waktunya.
> > Kalau sholat belum masuk waktu (walaupun kurang 1/2 menit) dihukumkan
> > HARAM, kecuali sholat sunnah diwaktu-waktu yang bukan terlarang.
> > misalnya seseorang yang kebetulan lagi cuti kerja, sehabis sholat
> > subuh dia tidur hingga pukul 12 siang, itu GPP.
> > Tapi kalau dia molornya belum sholat subuh, maka tidurnya itu berdosa.
> > Atau sudah masuk waktu sholat, dia sengaja tidur sebelum sholat,maka
> > tidurnya menjadi haram.
> >
> > Begitu juga tentang kewajiban memakai Jilbab (kerudung hingga dada)
> > berlaku WAJIB ketika ada kemungkinan dilihat atau nampak oleh orang-orang
> > yang bukan mahrom.
> > Ketika seorang wanita sendirian di dalam kamarnya atau dikamar mandi,
> > maka kewajiban itu akan terlepas dari dirinya. Begitu dia keluar kamar, maka
> > bisa menjadi sunnah (bilamana yang melihat hanya mahromnya), dan bisa
> > menjadi wajib (bila yang melihatnya non-mahromnya).
> >
> > Demikian pendapat saya sebatas pemahaman fiqih yang sederhana.
> > mohon dikoreksi bila pendapat ini ada kekeliruan.
> >
> > wassalam,
> > arland-jkt.
> >
> >
> >
> >
> >
> >
>   , and is
> believed to be clean. <http://www.mailscanner.info/>
>
>
> --
> This message has been scanned for viruses and
> dangerous content by *MailScanner* <http://www.mailscanner.info/>, and
> is
> believed to be clean.
>
>

PNG image

Kirim email ke