Hukuman buat Homoseks dan Lesbian Memang perbuatan homoseks dan lesbian sangat jahat karena merugikan generasi mendatang atau sengaja meniadakan keturunan manusia. Hal demikian telah berlaku dahulunya tetapi ALLAH tidak membiarkan lalu memusnahkan umat durhaka tersebut agar tidak berkembang kepada manusia lain. Hukuman dan dasar hukum bagi kedua macam kejahatan itu bukanlah bersamaan dengan zina, bukanlah pula atas sepakatnya ahli hukum Islam, tetapi didasarkan atas ketentuan ALlah yang artinya sebagai berikut: . . . . . Jadi hukuman bagi pelaku zina ialah 100 kali cambukan di muka para penyaksi, 24/2, tidak sama dengan hukuman bagi pelaku lesbian yaitu harus dikurung terus sampai mati dalam rumah, begitupun tidak sama dengan hukuman bagi pelaku homoseks yang harus disakiti dan kemudian diberi tobat jika telah minta ampun dan berbuat shaleh.
Selengkapnya klik di bawah: http://myquran.org/forum/index.php/topic,18771.msg411630/topicseen.ht ml#new wassalam