Hukuman buat Homoseks dan Lesbian 

Memang perbuatan homoseks dan lesbian sangat jahat karena merugikan 
generasi mendatang atau sengaja meniadakan keturunan manusia.  Hal 
demikian telah berlaku dahulunya tetapi ALLAH tidak membiarkan lalu 
memusnahkan umat durhaka tersebut agar tidak berkembang kepada 
manusia lain. 
Hukuman dan dasar hukum bagi kedua macam kejahatan itu bukanlah 
bersamaan dengan zina, bukanlah pula atas sepakatnya ahli hukum 
Islam, tetapi didasarkan atas ketentuan ALlah yang artinya sebagai 
berikut:
. . . . . 
Jadi hukuman bagi pelaku zina ialah 100 kali cambukan di muka para 
penyaksi, 24/2, tidak sama dengan hukuman bagi pelaku lesbian yaitu 
harus dikurung terus sampai mati dalam rumah, begitupun tidak sama 
dengan hukuman bagi pelaku homoseks yang harus disakiti dan kemudian 
diberi tobat jika telah minta ampun dan berbuat shaleh.

Selengkapnya klik di bawah:

http://myquran.org/forum/index.php/topic,18771.msg411630/topicseen.ht
ml#new

wassalam

Kirim email ke