Assalamualaikum wr.wb.

Teman-teman saya ingin bertanya, kemaren saya ngaji di RT, yang selalu diadakan 
setiap Jumat malam Sabtu dimana pengajian tersebut bersifat interaktif.Sehingga 
kita bisa tanya jawab.
Disitu pak Ustad menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal sedangkan orang 
tersebut masih menanggung sholat, maka kita bisa mensholatkan untuk ybs. Juga 
ketika jenazah tersebut sebelumnya sakit beberapa hari sehingga belum sempat 
sholat selama beberapa hari , dijelaskan oleh pak ustad bahwa kita juga bisa 
mensholatkan atas nama yang sudah meninggal tersebut. Dengan demikian 
diharapkan jenazah sudah tidak menanggung sholat lagi. Benarkah demikian?
Waktu itu saya bertanya ke pak ustad, yang intinya : Bukankah sholat itu 
merupakan hubungan antara pribadi tsb dengan Allah? dan tidak ada yang bisa 
menggantikan? Dan bukankah orang yang sudah meninggal telah terputus pula 
amalannya?..
Mohon pencerahan teman-teman, karena saya masih awam sekali.
Terimakasih. 

Wassalamualaikum Wr. Wb.





Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses
   using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bank Bukopin 
           accept no liability for any loss or damage arising
               from the use of this E-Mail or attachments.

Kirim email ke