Assalamualaikum wr.wb. Teman-teman saya ingin bertanya, kemaren saya ngaji di RT, yang selalu diadakan setiap Jumat malam Sabtu dimana pengajian tersebut bersifat interaktif.Sehingga kita bisa tanya jawab. Disitu pak Ustad menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal sedangkan orang tersebut masih menanggung sholat, maka kita bisa mensholatkan untuk ybs. Juga ketika jenazah tersebut sebelumnya sakit beberapa hari sehingga belum sempat sholat selama beberapa hari , dijelaskan oleh pak ustad bahwa kita juga bisa mensholatkan atas nama yang sudah meninggal tersebut. Dengan demikian diharapkan jenazah sudah tidak menanggung sholat lagi. Benarkah demikian? Waktu itu saya bertanya ke pak ustad, yang intinya : Bukankah sholat itu merupakan hubungan antara pribadi tsb dengan Allah? dan tidak ada yang bisa menggantikan? Dan bukankah orang yang sudah meninggal telah terputus pula amalannya?.. Mohon pencerahan teman-teman, karena saya masih awam sekali. Terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb. Disclaimer: Although this message has been checked for all known viruses using Trend Micro InterScan Messaging Security Suite, Bank Bukopin accept no liability for any loss or damage arising from the use of this E-Mail or attachments.