he,,,he,,he,,selalu menjustifikasi dari sudut pandang sampeyan dan menjatuhkan orang lain di akhir kalimat
semoga sampeyan tetep terlihat mulia deh,,amin wassalam KnC --- In keluarga-islam@yahoogroups.com, kadis kadis <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > weleh-weleh..weleh,,, kasare.... > yo wis lah.. > salam..semoga sampean selalu dalam lindungannya amin.. > salam > > > > ----- Pesan Asli ---- > Dari: kang nceps <[EMAIL PROTECTED]> > Kepada: keluarga-islam@yahoogroups.com > Terkirim: Kamis, 24 April, 2008 11:05:53 > Topik: Re: Bls: [keluarga-islam] MUI Dukung Pelarangan JAI > > sekedar menjawab saja ,yang pertama saya tidak tertarik masuk situs > itu karena saya sudah berinteraksi dengan ahmadiyah dari dulu, > > kedua seharusnya kita mengerti juga, > bukan selalu menyalahkan umat sendiri bersifat arif hanya kepada satu > pihak,tapi coba dilihat lagi, > mereka sudah bersabar dengan hatinya, dan dibiarkan tapi masih > berkembang, lalu diingatkan dengan dengan lisan tapi masih juga makin > merasa bebas , ya terpaksa sekarang diingatkan dengan tangan > ditempelengin, ,,, > > semua orang berjihad dengan cara masing-masing, > kalo kiai mustofa berjihad dengan tulisan, maka biarlah mereka > berjihad dengan tangan , dan sampeyan berjihad dengan hati,jangan > malah dikomentari negatif > > atau sampeyan termasuk yang sepaham dengan adanya nabi baru ? > > menurut si ncep mah islam adalah agama kasih sayang dan rahmatan lil > alamin, salah satu bentuknya ya itu melalui tiga cara tadi, kalo > segala sesuatu terus-terusan dengan sabar dan sabar tok dan sabar > diidentikan dengan diam dan nerimo, maka perintah perang dalam Qur'an > berarti enggak bakalan turun, > > sebetulnya simpel aja,,,,kalau mau bikin agama baru jangan pake > embel-embel islam didalamnya,tapi bikin aja namanya agama Ahmadiyah, > beres. yang ditakutkan oleh MUI adalah penyelewengan Aqidah dan > melenceng dari syariah yang sudah disepakati dalam Qur'an dan hadist > terhadap agama islam yang ada, > > gitu aja koq repot tinggal deklarasi agama baru, enggak bakalan > bertentangan dengan kebebasan memeluk beragama, kesalahan pemerintah > dulu kenapa ahmadiyah diterima diindonesia dan disahkan oleh > pemerintah Orla > > wassalam > KnC > > --- In keluarga-islam@ yahoogroups. com, kadis kadis <kadis_btg@ ..> wrote: > > > > sekedar info saja.. kang encep.. untuk mengetahui akan . ajaran > Ahmadiyah..jika belum di blokir ya > > kunjungi saja..situs www. ahmadiyah.com. saya bukan jema'ah > ahmadiyah. .. > > tapi hanya mengelus dada saja lihat perilaku .. saudara2 yng > lain..yng se keyakinan.. > > islam yng wealas asih.. pengayom..santun. .rendah hati.." seperti.. > > saat kita melakukan suatu aktifitas.. selalu " mengucap " dengan > nama Allah yang Maha Pengasih dan penyayang" > > tapi kenapa.. aplikasinya prakteknya tidak nampak..akan kasih dan > sayang" terhadap saudara yng masih kita anggap sesat dalam kerangka > pikir kita...begitu. .kasar.. dan... seperti orang tidak mengenal > ajaran Agamanya...maaf. . sekedar..koreksi saja. > > wassalam. > > > > > > > > > > ----- Pesan Asli ---- > > Dari: Kang-Nceps <kangncep@ .> > > Kepada: keluarga-islam@ yahoogroups. com > > Terkirim: Kamis, 24 April, 2008 09:30:53 > > Topik: [keluarga-islam] MUI Dukung Pelarangan JAI > > > > MUI Dukung Pelarangan JAI > > *Bisa Dipidana > > > > Medan, WASPADA Online > > > > Ketua MUI Medan Prof Dr HM Hatta mendukung sikap pemerintah > merekomendasikan pelarangan aktivitas jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) > karena dinilai bertentangan dengan ajaran Islam. > > > > "Saya minta semua elemen mendukung sikap dan putusan pemerintah > itu," kata HM Hatta di Medan, Jumat (19/4). > > > > Menurut Hatta, menyahuti putusan pemerintah itu, masyarakat agara > tenang dan bersikap rasional serta tidak melakukan tindakan kontra > produktif, bermuara pada terjadinya kerugian. > > > > Hatta yakin kalau pemerintah secara arif dan bijaksana akan bisa > mengatasi persoalan keberadaan JAI, sehingga tidak akan muncul lagi di > permukaan. Sebab, jika terjadi aksi perusakan, kerugian bukan hanya > bagi JAI tapi juga semua lapisan masyarakat. > > > > Bisa dipidana > > Setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri > pelarangan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), apabila masih > terus beraktivitas dapat dipidanakan. > > > > "Kecuali penganutnya tidak lagi membawabawa agama Islam," kata > praktisi hukum H. Maswandi, SH, M.Hum, Jumat (18/4), sehubungan dengan > telah terbitnya pelarangan dari pemerintah atas aliran Ahmadiyah yang > disebut-sebut sesat. > > > > "Dengan adanya SKB yang intinya penghentian kegiatan Ahmadiyah, maka > sudah saat ditindaklanjuti oleh Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan > Masyarakat (Bakor Pakem) di bawah Kejaksaan Agung," kata Maswandi. > > > > Dengan demikian, lanjutnya, seandainya JAI tetap berkegiatan, maka > sudah merupakan pelecehan terhadap umat Islam. Dan, dengan adanya > pelecehan itu maka umat Islam berkewajiban untuk menghentikan segala > kegiatan JAI, namun bukanlah dengan cara-cara anarkis. > > > > "Kecuali, jika SKB tidak diterbitkan oleh pemerintah, maka sifatnya > tindakan umat Islam terhadap JAI bukan anarkis, melainkan pembelaan > terhadap agama Islam," ujarnya. > > > > Maswandi yang juga salah seorang dosen hukum di Fakultas Hukum > Universitas Medan Area bidang Hukum Internasional ini lebih jauh > mengemukakan, masalah Ahmadiyah ini sama dengan kasus Al-Qiyadah yang > ternyata kemudian diadili oleh pengadilan di Indonesia. Sebab, > dianggap tindak kejahatan pidana. > > > > Sementara itu, kata Maswandi, perbedaannya jika Qiyadah pemimpinnya > mengaku nabi, maka Ahmadiyah mengakui nabi mereka adalah Mirza Ghulan > Ahmad. Tegasnya, Ahmadiyah merupakan suatu aliran yang mengakui Mirza > Ghulam Ahmad sebagai nabi, setelah Nabi Muhammad SAW. > > > > "Pidananya adalah penistaan dan penghinaan agama seperti Musadeq > yang sudah dilarang akan tetapi masih terus berjalan," katanya. > > > > Harus Melalui Mekanisme Baku > > Sementara itu cendekiawan Muslim Prof Dr H Syahrin Harahap, MA > menegaskan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bakom Pakem melarang > aktivitas JAI harus melalui mekanisme yang jelas dan baku. > > > > "Larangan JAI itu harus jelas dari mana Bakom Pakem merujuknya, > karena ini masalah agama," tegas Syahrin di kantor Forum Kerukunan > Umat Beragama (FKUB) Medan Jalan IAIN Medan, Jumat (19/4). > > > > Menurutnya, selama ini belum ada pengaturan yang jelas dan baku > siapa memutuskan atau Bakom Pakem meminta pertimbangan dari siapa. > "Jadi mekanisme pengambilan putusan harus baku, obyektif dan > konsisten," tegas Syahrin. > > > > Dengan demikian, lanjut Ketua FKUB Medan ini, jika putusan itu > keluar dan harus ditaati tidak ada yang merasa dizalimi. Sebab, > munculnya aliran sesat merupakan konsekuensi dari era globalisasi dan > itu bisa diantisipasi dengan adanya mekanisme yang baku. > > > > Berkaitan dengan pelarangan aktivitas itu, Syahrin menyarankan, > pihak JAI secepatnya melakukan dialog dengan pemuka agama guna memberi > kejelasan dalam hal apa dia menyimpang. > > > > Menurut Guru Besar IAIN Sumut ini, JAI harus melakukan dua pilihan > yakni keluar dari Islam atau menyesuaikan diri dengan ajaran Islam. > Untuk pilihan kedua ini perlu kearifan baik pemerintah maupun ulama. > > > > Jika JAI melakukan penyimpangan yang mendasar terhadap ajaran Islam > harus diatur teknisnya bagaimana mengembalikan mereka ke jalan yang > benar. Namun, jika tidak harus diakui juga toleransinya. > > > > Syahrin juga menyarankan agar pihak terkait harus melakukan studi > menyeluruh tentang aliran sesat. Sebab, ribuan aliran sesat pernah > muncul di dunia ini. Yang ada di Afrika bisa muncul di Indonesia > sebagai dampak globalisasi. > > > > Sedang Sekretaris MUI Sumut Drs H Hasan Bakti MA menegaskan, > keberadaan JAI bertentangan dengan UUD 45 pasal 29 tentang agama. > Bahkan ulama Islam di dunia sejak lama melarang munculnya aliran itu. > > > > Hasan menyebutkan, aliran JAI muncul di India sebagai suatu cara > Inggris untuk mengalahkan jihad Islam. Karena menghancurkan Islam > harus dari dalam tidak bisa dari luar. Karena kepentingan Inggris, > mereka membiaya kegiatan JAI bahkan mungkin hingga kini. > > > > Sama seperti aliran sesat lain di Indonesia juga dibiaya asing > dengan tujuan tertentu. Pusat JAI di Indonesia adalah di Tanggerang > dan di Sumut di Medan. > > > > Hasan bahkan menegaskan, jika pemerintah ingin menegakkan hukum, > yang dihukum adalah pemimpinnya jangan jamaah. Sebab, yang paham > tentang ajaran itu adalah para pemmpinnya sementara jemaah mungkin > kebanyakan ikut-ikutan. > > > > Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis pasca > pembubaran aktivitas Ahmadiyah di Indonesia, sejumlah personel Polri > disiagakan antara lain di Mesjid Almubaroq, Jln Karakatau, sebagai > tempat konsentrasi pengikut aliran Ahmadiyah di Sumut. > > > > "Sejumlah personel baik samapta maupun intel sudah siaga di sana > guna menghindari kemungkinan hal terberuk terjadi pasca pelarangan > ajaran itu," kata Kabid Humas Poldasu AKBP Baharudin Djafar menjawab > Waspada, Jumat (18/4). > > > > Kata Baharudin, tim Poldasu di lapangan terus berkoordinasi dengan > Bankom dan pihaknya Ahmadiyah agar tidak ada tindakan anarkis. > Persoalan ini diselesaikan secara arif dan bijaksana untuk kebaikan > semua pihak. > > > > Lebih jauh Baharudin mengatakan, dari hasil koordinasi tim, para > pengikut aliran Ahmadiyah menyatakan akan menghormati semua keputusan > pemerintah Indonesia tentang ajaran itu. (m34/m14/h05) (zul) > > > > > > > > ____________ _________ _________ _________ _________ ________ > > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! > Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers. yahoo.com/ > > > > > > > > ________________________________________________________ > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ >