he,,,he,,he,,selalu menjustifikasi dari sudut pandang sampeyan dan
menjatuhkan  orang lain di akhir kalimat

semoga sampeyan tetep terlihat mulia deh,,amin 

wassalam
KnC


--- In keluarga-islam@yahoogroups.com, kadis kadis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> weleh-weleh..weleh,,, kasare....
> yo wis lah..
> salam..semoga sampean selalu dalam lindungannya amin..
> salam
> 
> 
> 
> ----- Pesan Asli ----
> Dari: kang nceps <[EMAIL PROTECTED]>
> Kepada: keluarga-islam@yahoogroups.com
> Terkirim: Kamis, 24 April, 2008 11:05:53
> Topik: Re: Bls: [keluarga-islam] MUI Dukung Pelarangan JAI
> 
> sekedar menjawab saja ,yang pertama saya tidak tertarik masuk situs
> itu karena saya sudah berinteraksi dengan ahmadiyah dari dulu, 
> 
> kedua seharusnya kita mengerti juga,
> bukan selalu menyalahkan umat sendiri bersifat arif hanya kepada satu
> pihak,tapi coba dilihat lagi, 
> mereka sudah bersabar dengan hatinya, dan dibiarkan tapi masih
> berkembang, lalu diingatkan dengan dengan lisan tapi masih juga makin
> merasa bebas , ya terpaksa sekarang diingatkan dengan tangan
> ditempelengin, ,,,
> 
> semua orang berjihad dengan cara masing-masing, 
> kalo kiai mustofa berjihad dengan tulisan, maka biarlah mereka
> berjihad dengan tangan , dan sampeyan berjihad dengan hati,jangan
> malah dikomentari negatif 
> 
> atau sampeyan termasuk yang sepaham dengan adanya nabi baru ?
> 
> menurut si ncep mah islam adalah agama kasih sayang dan rahmatan lil
> alamin, salah satu bentuknya ya itu melalui tiga cara tadi, kalo
> segala sesuatu terus-terusan dengan sabar dan sabar tok dan sabar
> diidentikan dengan diam dan nerimo, maka perintah perang dalam Qur'an
> berarti enggak bakalan turun, 
> 
> sebetulnya simpel aja,,,,kalau mau bikin agama baru jangan pake
> embel-embel islam didalamnya,tapi bikin aja namanya agama Ahmadiyah,
> beres. yang ditakutkan oleh MUI adalah penyelewengan Aqidah dan
> melenceng dari syariah yang sudah disepakati dalam Qur'an dan hadist
> terhadap agama islam yang ada, 
> 
> gitu aja koq repot tinggal deklarasi agama baru, enggak bakalan
> bertentangan dengan kebebasan memeluk beragama, kesalahan pemerintah
> dulu kenapa ahmadiyah diterima diindonesia dan disahkan oleh
> pemerintah Orla
> 
> wassalam
> KnC
> 
> --- In keluarga-islam@ yahoogroups. com, kadis kadis <kadis_btg@ ..>
wrote:
> >
> > sekedar info saja.. kang encep.. untuk mengetahui akan . ajaran
> Ahmadiyah..jika belum di blokir ya
> > kunjungi saja..situs www. ahmadiyah.com. saya bukan jema'ah
> ahmadiyah. ..
> > tapi hanya mengelus dada saja lihat perilaku .. saudara2 yng
> lain..yng se keyakinan..
> > islam yng wealas asih.. pengayom..santun. .rendah hati.." seperti..
> > saat kita melakukan suatu aktifitas.. selalu " mengucap " dengan
> nama Allah yang Maha Pengasih dan penyayang"
> > tapi kenapa.. aplikasinya prakteknya tidak nampak..akan kasih dan
> sayang" terhadap saudara yng masih kita anggap sesat dalam kerangka
> pikir kita...begitu. .kasar.. dan... seperti orang tidak mengenal
> ajaran Agamanya...maaf. . sekedar..koreksi saja.
> > wassalam.
> > 
> > 
> > 
> > 
> > ----- Pesan Asli ----
> > Dari: Kang-Nceps <kangncep@ .>
> > Kepada: keluarga-islam@ yahoogroups. com
> > Terkirim: Kamis, 24 April, 2008 09:30:53
> > Topik: [keluarga-islam] MUI Dukung Pelarangan JAI
> > 
> > MUI Dukung Pelarangan JAI 
> > *Bisa Dipidana
> > 
> > Medan, WASPADA Online 
> > 
> > Ketua MUI Medan Prof Dr HM Hatta mendukung sikap pemerintah
> merekomendasikan pelarangan aktivitas jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
> karena dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.
> > 
> > "Saya minta semua elemen mendukung sikap dan putusan pemerintah
> itu," kata HM Hatta di Medan, Jumat (19/4).
> > 
> > Menurut Hatta, menyahuti putusan pemerintah itu, masyarakat agara
> tenang dan bersikap rasional serta tidak melakukan tindakan kontra
> produktif, bermuara pada terjadinya kerugian.
> > 
> > Hatta yakin kalau pemerintah secara arif dan bijaksana akan bisa
> mengatasi persoalan keberadaan JAI, sehingga tidak akan muncul lagi di
> permukaan. Sebab, jika terjadi aksi perusakan, kerugian bukan hanya
> bagi JAI tapi juga semua lapisan masyarakat.
> > 
> > Bisa dipidana
> > Setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri
> pelarangan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), apabila masih
> terus beraktivitas dapat dipidanakan.
> > 
> > "Kecuali penganutnya tidak lagi membawabawa agama Islam," kata
> praktisi hukum H. Maswandi, SH, M.Hum, Jumat (18/4), sehubungan dengan
> telah terbitnya pelarangan dari pemerintah atas aliran Ahmadiyah yang
> disebut-sebut sesat.
> > 
> > "Dengan adanya SKB yang intinya penghentian kegiatan Ahmadiyah, maka
> sudah saat ditindaklanjuti oleh Badan Koordinasi Pengawas Kepercayaan
> Masyarakat (Bakor Pakem) di bawah Kejaksaan Agung," kata Maswandi.
> > 
> > Dengan demikian, lanjutnya, seandainya JAI tetap berkegiatan, maka
> sudah merupakan pelecehan terhadap umat Islam. Dan, dengan adanya
> pelecehan itu maka umat Islam berkewajiban untuk menghentikan segala
> kegiatan JAI, namun bukanlah dengan cara-cara anarkis.
> > 
> > "Kecuali, jika SKB tidak diterbitkan oleh pemerintah, maka sifatnya
> tindakan umat Islam terhadap JAI bukan anarkis, melainkan pembelaan
> terhadap agama Islam," ujarnya.
> > 
> > Maswandi yang juga salah seorang dosen hukum di Fakultas Hukum
> Universitas Medan Area bidang Hukum Internasional ini lebih jauh
> mengemukakan, masalah Ahmadiyah ini sama dengan kasus Al-Qiyadah yang
> ternyata kemudian diadili oleh pengadilan di Indonesia. Sebab,
> dianggap tindak kejahatan pidana.
> > 
> > Sementara itu, kata Maswandi, perbedaannya jika Qiyadah pemimpinnya
> mengaku nabi, maka Ahmadiyah mengakui nabi mereka adalah Mirza Ghulan
> Ahmad. Tegasnya, Ahmadiyah merupakan suatu aliran yang mengakui Mirza
> Ghulam Ahmad sebagai nabi, setelah Nabi Muhammad SAW.
> > 
> > "Pidananya adalah penistaan dan penghinaan agama seperti Musadeq
> yang sudah dilarang akan tetapi masih terus berjalan," katanya. 
> > 
> > Harus Melalui Mekanisme Baku
> > Sementara itu cendekiawan Muslim Prof Dr H Syahrin Harahap, MA
> menegaskan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bakom Pakem melarang
> aktivitas JAI harus melalui mekanisme yang jelas dan baku.
> > 
> > "Larangan JAI itu harus jelas dari mana Bakom Pakem merujuknya,
> karena ini masalah agama," tegas Syahrin di kantor Forum Kerukunan
> Umat Beragama (FKUB) Medan Jalan IAIN Medan, Jumat (19/4).
> > 
> > Menurutnya, selama ini belum ada pengaturan yang jelas dan baku
> siapa memutuskan atau Bakom Pakem meminta pertimbangan dari siapa.
> "Jadi mekanisme pengambilan putusan harus baku, obyektif dan
> konsisten," tegas Syahrin.
> > 
> > Dengan demikian, lanjut Ketua FKUB Medan ini, jika putusan itu
> keluar dan harus ditaati tidak ada yang merasa dizalimi. Sebab,
> munculnya aliran sesat merupakan konsekuensi dari era globalisasi dan
> itu bisa diantisipasi dengan adanya mekanisme yang baku.
> > 
> > Berkaitan dengan pelarangan aktivitas itu, Syahrin menyarankan, 
> pihak JAI secepatnya melakukan dialog dengan pemuka agama guna memberi
> kejelasan dalam hal apa dia menyimpang.
> > 
> > Menurut Guru Besar IAIN Sumut ini, JAI harus melakukan dua pilihan
> yakni keluar dari Islam atau menyesuaikan diri dengan ajaran Islam.
> Untuk pilihan kedua ini perlu kearifan baik pemerintah maupun ulama.
> > 
> > Jika JAI melakukan penyimpangan yang mendasar terhadap ajaran Islam
> harus diatur teknisnya bagaimana mengembalikan mereka ke jalan yang
> benar. Namun, jika tidak harus diakui juga toleransinya.
> > 
> > Syahrin juga menyarankan agar pihak terkait harus melakukan studi
> menyeluruh tentang aliran sesat. Sebab, ribuan aliran sesat pernah
> muncul di dunia ini. Yang ada di Afrika bisa muncul di Indonesia
> sebagai dampak globalisasi.
> > 
> > Sedang Sekretaris MUI Sumut Drs H Hasan Bakti MA menegaskan,
> keberadaan JAI bertentangan dengan UUD 45 pasal 29 tentang agama.
> Bahkan ulama Islam di dunia sejak lama melarang munculnya aliran itu.
> > 
> > Hasan menyebutkan, aliran JAI muncul di India sebagai suatu cara
> Inggris untuk mengalahkan jihad Islam. Karena menghancurkan Islam
> harus dari dalam tidak bisa dari luar. Karena kepentingan Inggris,
> mereka membiaya kegiatan JAI bahkan mungkin hingga kini.
> > 
> > Sama seperti aliran sesat lain di Indonesia juga dibiaya asing
> dengan tujuan tertentu. Pusat JAI di Indonesia adalah di Tanggerang
> dan di Sumut di Medan. 
> > 
> > Hasan bahkan menegaskan, jika pemerintah ingin menegakkan hukum,
> yang dihukum adalah pemimpinnya jangan jamaah. Sebab, yang paham
> tentang ajaran itu adalah para pemmpinnya sementara jemaah mungkin
> kebanyakan ikut-ikutan.
> > 
> > Sementara itu, untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis pasca
> pembubaran aktivitas Ahmadiyah di Indonesia, sejumlah personel Polri
> disiagakan antara lain di Mesjid Almubaroq, Jln Karakatau, sebagai
> tempat konsentrasi pengikut aliran Ahmadiyah di Sumut. 
> > 
> > "Sejumlah personel baik samapta maupun intel sudah siaga di sana
> guna menghindari kemungkinan hal terberuk terjadi pasca pelarangan
> ajaran itu," kata Kabid Humas Poldasu AKBP Baharudin Djafar menjawab
> Waspada, Jumat (18/4).
> > 
> > Kata Baharudin, tim Poldasu di lapangan terus berkoordinasi dengan
> Bankom dan pihaknya Ahmadiyah agar tidak ada tindakan anarkis.
> Persoalan ini diselesaikan secara arif dan bijaksana untuk kebaikan
> semua pihak.
> > 
> > Lebih jauh Baharudin mengatakan, dari hasil koordinasi tim, para
> pengikut aliran Ahmadiyah menyatakan akan menghormati semua keputusan
> pemerintah Indonesia tentang ajaran itu. (m34/m14/h05) (zul) 
> > 
> > 
> > 
> > ____________ _________ _________ _________ _________ ________ 
> > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda!
> Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers. yahoo.com/
> >
> 
> 
>  
> 
> 
>       ________________________________________________________ 
> Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda!
Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
>


Reply via email to