*Tentang Puasa Rajab*
**
*Tanya:

*Bapak Ustad, saya mendapatkan informasi kalau puasa Rajab tanggal 1 akan
menghapus dosa selama 3 tahun, tanggal 2 akan menghapus dosa 2 tahun,
tanggal 3 akan menghapus dosa 1 tahun, tanggal 4 akan menghapus dosa selama
1 bulan, dan amal di bulan rajab akan diberi pahala 70 kali lipat.

Saya tidak tahu dasar hukumnya puasa Rajab dan kebenaran informasi tsb. Saya
sudah mencoba mencari di buku Fiqh Islam karangan H. Sulaiman Rasjid dan
buku Riadhus Shalihin karangan Ust. Al Hafidh. Mungkin karena keterbatasan
pengetahuan saya sehingga tidak mengetahuinya.

Atas bantuannya saya ucapkan banyak terimakasih.

*Budi Fachrudin - Depok*

*Jawab:*

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Muharram yang artinya dimulyakan (Ada
4 bulan: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Puasa dalam bulan
Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada
bulan-bulan haram(mulya)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis
lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu
Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi saw, 'Wahai Rasulullah, saya tak
melihat Rasul melakukan puasa (sunat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam
bulan Sya'ban.' Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan
Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi
"Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan
kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga
disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Adapun hadis yang Anda sebut itu, kami juga tak menemukannya. Ada beberapa
hadis lain yang menerangkan keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:

   - "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa
   selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka
   Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila
   puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."

   - Riwayat al-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di
   bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah
   untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8
   pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua
   permintaannya....."

   - "Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya
   lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa
   puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai
   tersebut".

   - Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata:
   "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."

Hadis-hadis tersebut dha'if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam
Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.

Ibnu Hajar, dalam kitabnya "Tabyinun Ujb", menegaskan bahwa tidak ada hadis
(baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan
Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang
menghususkan bulan Rajab dengan puasa.

Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan
dari Muhamad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang
kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga
bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi
yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang
kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara
khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya
kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis yang umum (spt yang disebut
pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. Di samping itu,
karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.

*Muhammad Niam & Arif Hidayat*

Kirim email ke