sepertinya ditunda lagi, pak... :)

salam,
ananto


On 9/21/08, Ade Sanjaya Aliyasa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>    Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi
> oleh *Ummu Syaqilla* Jumat, 19 Sep 2008
>
> Pekan ini, menjelang sepuluh akhir bulan suci Ramadhan, banyak kisah yang
> membuat diri terasa ingin mencebur mengikuti arus. Namun terkadang tak kuasa
> kaki ini melangkah. Ya... akhir September 2008 nanti tepatnya tanggal 23,
> RUU Pornografi bakal disahkan oleh DPR-RI, meski agak sedikit lebih alot,
> harapan besar bakal digapai. Betapa tidak, sudah ada 8 fraksi yang mendukung
> RUU ini.
>
> Perjuangan menjadikan sebuah RUU Pornografi butuh waktu 10 tahun, setelah
> mengalami proses yang cukup melelahkan akhirnya bakal disahkan juga. Meski,
> ada pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima atau bahkan menolak dengan
> berbagai alasan. Ada yang menganggap berbagai pasal yang rancu, kabur,
> kurang lengkap, menguntungkan berbagai pihak atau tidak merepsentasikan
> sebagai negara yang Berbhineka Tunggal Ika. Mereka khawatir kalau RUU ini
> jadi, sejumlah kebudayaan asli Indonesia terancam punah.
>
> Di satu pihak penggagas RUU ini tetap optimis bahwa nantinya RUU ini jika
> diterapkan bakal membawa kebaikan bangsa karena sesuai dengan butir pertama
> Pancasila, amanat UUD 1945, menyelamatkan generasi bangsa terutama anak-anak
> dan remaja dari pengaruh buruk pornografi yang merajalela, penegakan nilai
> demokrasi dan sesuai ciri khas bangsa Indonesia yang berpegang teguh pada
> nilai-nilai moralitas dan kesopanan. Selain itu, paham Barat yang
> mengagungkan kebebasan justru tak mampu melepaskan warganya dari efek buruk
> pornografi.
>
> Sebagai warga negara, dengan maraknya pornografi di negeri ini sangat
> prihatin. Apalagi sejauh ini para pelaku, distributor atau media nyaris tak
> tersentuh oleh hukum. Penjualan VCD maupun DVD porno marak, belum lagi
> tarian dan aksi porno yang dipertontonkan para artis seolah menjadi angin
> lalu. Akibatnya, kalangan anak-anak dan remaja banyak terpengaruh karena
> begitu mudah dan vulgar mereka dapatkan. Akibatnya rangkaian aksi pornografi
> pelakunya sudah menjurus pada anak-anak dan remaja yang masil lugu.
>
> Di sisi lain RUU ini mengancam keberlangsungan hidup para artis, produser,
> media atau intertainment yang notabene mencari penghidupan dari sini. Mereka
> bakal kehilangan order dan terpaksa banting setir mencari pekerjaan lain.
> Tapi tidaklah suatu yang merugikan, karena toh, masyarakat sepakat bahwa
> aksi pornografi tidak dibenarkan dalam kebudayaan negeri yang telah mendarah
> daging.
>
> Hidup dalam negeri yang sopan, santun, beradap, bermoral dan tanpa
> pornografi adalah sebuah hadiah terindah di bulan Ramadhan ini. Di sana
> anak-anak dan remaja maupun orang tua begitu terhormat. Para orang tua tak
> lagi risau, dan semakin ringan dalam menjalankan aktivitas yang pada
> akhirnya kemakmuran dan kesejahteraan tercapai.
>
> Sehingga suatu saat, "Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi" bakal
> terwujud.
>
>
>
> Yang hanya meneruskan
>
> Abou Azeem
>
> 
>

Kirim email ke