sepertinya ditunda lagi, pak... :) salam, ananto
On 9/21/08, Ade Sanjaya Aliyasa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi > oleh *Ummu Syaqilla* Jumat, 19 Sep 2008 > > Pekan ini, menjelang sepuluh akhir bulan suci Ramadhan, banyak kisah yang > membuat diri terasa ingin mencebur mengikuti arus. Namun terkadang tak kuasa > kaki ini melangkah. Ya... akhir September 2008 nanti tepatnya tanggal 23, > RUU Pornografi bakal disahkan oleh DPR-RI, meski agak sedikit lebih alot, > harapan besar bakal digapai. Betapa tidak, sudah ada 8 fraksi yang mendukung > RUU ini. > > Perjuangan menjadikan sebuah RUU Pornografi butuh waktu 10 tahun, setelah > mengalami proses yang cukup melelahkan akhirnya bakal disahkan juga. Meski, > ada pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima atau bahkan menolak dengan > berbagai alasan. Ada yang menganggap berbagai pasal yang rancu, kabur, > kurang lengkap, menguntungkan berbagai pihak atau tidak merepsentasikan > sebagai negara yang Berbhineka Tunggal Ika. Mereka khawatir kalau RUU ini > jadi, sejumlah kebudayaan asli Indonesia terancam punah. > > Di satu pihak penggagas RUU ini tetap optimis bahwa nantinya RUU ini jika > diterapkan bakal membawa kebaikan bangsa karena sesuai dengan butir pertama > Pancasila, amanat UUD 1945, menyelamatkan generasi bangsa terutama anak-anak > dan remaja dari pengaruh buruk pornografi yang merajalela, penegakan nilai > demokrasi dan sesuai ciri khas bangsa Indonesia yang berpegang teguh pada > nilai-nilai moralitas dan kesopanan. Selain itu, paham Barat yang > mengagungkan kebebasan justru tak mampu melepaskan warganya dari efek buruk > pornografi. > > Sebagai warga negara, dengan maraknya pornografi di negeri ini sangat > prihatin. Apalagi sejauh ini para pelaku, distributor atau media nyaris tak > tersentuh oleh hukum. Penjualan VCD maupun DVD porno marak, belum lagi > tarian dan aksi porno yang dipertontonkan para artis seolah menjadi angin > lalu. Akibatnya, kalangan anak-anak dan remaja banyak terpengaruh karena > begitu mudah dan vulgar mereka dapatkan. Akibatnya rangkaian aksi pornografi > pelakunya sudah menjurus pada anak-anak dan remaja yang masil lugu. > > Di sisi lain RUU ini mengancam keberlangsungan hidup para artis, produser, > media atau intertainment yang notabene mencari penghidupan dari sini. Mereka > bakal kehilangan order dan terpaksa banting setir mencari pekerjaan lain. > Tapi tidaklah suatu yang merugikan, karena toh, masyarakat sepakat bahwa > aksi pornografi tidak dibenarkan dalam kebudayaan negeri yang telah mendarah > daging. > > Hidup dalam negeri yang sopan, santun, beradap, bermoral dan tanpa > pornografi adalah sebuah hadiah terindah di bulan Ramadhan ini. Di sana > anak-anak dan remaja maupun orang tua begitu terhormat. Para orang tua tak > lagi risau, dan semakin ringan dalam menjalankan aktivitas yang pada > akhirnya kemakmuran dan kesejahteraan tercapai. > > Sehingga suatu saat, "Selamat Datang di Negeri Tanpa Pornografi" bakal > terwujud. > > > > Yang hanya meneruskan > > Abou Azeem > > >