Bunga Bank dan Asuransi Penyebab Resesi Dunia


Sesudah perang dunia kedua dapat dilihat badan-badan perbankan
memainkan peranan aktif dalam perekonomian dunia, walaupun
masing-masing negara menjalankan sistim ekonomi yang berlainan. Setiap
bangsa bekerja untuk pembangunan dan kemajuan hingga usaha perbankan
mendapat pasaran yang menguntungkan.

"... Kemajuan pembangunan yang dicapai 20 tahun terakhir ini ternyata
belum memenuhi harapan.
Dalam laporan Bank Dunia 1978 diperhitungkan bahwa tahun 2000 jumlah
manusia yang berada di bawah kemiskinan adalah 600 juta, meskipun ada
resolusi PBB untuk pembangunan menyeluruh mengangkat orang dari
kemiskinan absolut. Apa artinya? Artinya ialah segala teori
pembangunan ekonomi yang ada tidak dapat menyelamatkan masalah
kemiskinan absolut tersebut. Teori-teori pembangunan dari ideologi
komunis, kapitalis, dan sosialis sendiri ternyata tidak dapat mengatur
dirinya sendiri.

Para negarawan dan teknoratnya tidak mampu melahirkan stabilitas
sistem moneter nasionalnya.

Tidak ada teori yang jelas dalam mengatur pembangunannya, seolah-olah
teori mengalami kemacetan dalam praktek. Di sinilah tampak
kebangkrutan ideologi-ideologi besar. Teori-teori yang tidak bisa
menyelamatkan persoalan di atas merupakan tantangan.

Tantangan bagi teori-teori pembangunan, tetapi harus bersandar pada
berbagai ketentuan agama

Sistim perekonomian yang berlaku kini tidak mempan untuk pembangunan
walaupun sudah berbentuk ekonomi bersama yang dilaksakan negara,
kecuali dalam demokrasi ketuhanan di mana perekonomian didasarkan dan
dilaksanakan atas hukum yang terkandung dalam Alquran.

Kenapa segala macam teori ekonomi dunia telah macet dalam prakteknya
hingga tidak mampu mengatur stabilitas moneter nasional sendiri?

Jawabnya yang paling tepat ialah karena ekonomi dunia itu, di
masing-masing negara, telah dipengaruhi perbankan dan perasuransian.
Kedua macam usaha ini sangat ditantang hukum Islam karena motifnya
yang sangat berbahaya yaitu pemerasan legal berbentuk rente atau bunga
uang dari sejumlah yang dipinjamkan.

Bank adalah lapangan pencaharian bagi para ahli ekonomi untuk mendapat
untung dari keadaan umumnya yang berlaku antara produsen dan konsumen,
secara sah menurut hukum yang berlaku. Mereka bekerja secara birokrasi
dalam kalkulasi yang keluar masuk di mana mereka mendapat bahagian
tertentu. Dalam hal demikian mereka menjadi perantara atau penengah
yang sesungguhnya tidak produktif tetapi memegang peranan penting
dalam perekonomian masyarakat.

Jika ditinjau secara garis besarnya, maka tugas bank merupakan
aktivitas yang erat hubungannya dengan dunia perdagangan, dunia keuangan."

Diketahui adanya tiga kelompok orang yang terlibat langsung dalam
perbankan, yaitu:

1. Kelompok yang menyimpan atau menabung uangnya dalam bank untuk
mendapat bunga uang atau tambahan dari jumlah yang ditabungkan, dengan
persentase lebih kecil.
Jika dikatakan untuk terhindar dari perampokan dan pencurian, maka ini
hanyalah topeng dan penghinaan terhadap pejabat keamanan.

2. Kelompok pengusaha bank yang mendapat untung dari bunga uang yang
dipinjamkan, dengan persentase lebih besar daripada yang diberikan
kepada si penabung. Jika dikatakan untuk mencapai kesejahteraan
rakyat, maka rakyat dimaksud hanyalah pengusaha bank itu sendiri.

3. Kelompok peminjam uang dari bank, hanya karena terpaksa oleh
kekurangan dana bagi keperluan tertentu, harus membayar kembali
sebanyak uang yang dipinjamkan ditambah dengan bunga uang untuk
kelompok 1 dan 2 sebanyak persentase dan selama watu yang disepakati.


Tetapi ada lagi kelompok ke-4 yaitu kelompok yang dirugikan sebagai
akibat tidak langsung dari perbankan. Kelompok ini ialah masyarakat
umum yang membeli barang-barang produksi dari pinjaman uang bank
sebagai kelompok ke-3. Kenapa? Sebabnya ialah karena peminjam uang
bank itu terpaksa menaikkan harga unit produksinya sebesar bunga uang
yang harus dibayar kepada bank. Sekiranya kenaikan harga itu tidak
dilakukan maka pembayaran bunga uang bank tidak mungkin terpenuhi.
Akibatnya rakyat umum terpaksa membeli barang-barang lebih mahal, dan
hal ini menimbulkan inflasi tak terkendali, juga disebut resesi
ekonomi waktu mana biasanya pemerintah melakukan tindakan moneter yang
nyatanya merugikam mayoritas penduduk. Tindakan moneter demikian perlu
terlaksana agar roda pemerintahan negara berjalan terus.

Para penabung juga telah dipengaruhi oleh saran-saran perbankan bahkan
sampai anak-anak sekolah ikut menabung, juga mereka yang menyatakan
diri beriman seperti tercamtum pada Ayat 2/278. Dalam hal ini banyak
orang melupakan bahwa dengan penabungan demikian aktifitas ekonomi dan
perdagangan semakin lesu karena jumlah uang beredar semakin kurang,
harga barang-barang semakin naik dan anggaran belanja rumah tangga
menurut rencana bermula nyatanya tidak cukup. Itulah sebagian maklumat
perang yang termuat pada Ayat 2/279.

Tetapi siapakah yang paling parah disebabkan perbankan itu? Yang
paling parah adalah rakyat umum selaku konsumen karena mereka terpaksa
membeli barang-barang kebutuhan hidup lebih mahal 20 persen tiap tahun.

Menurut hukum yang terkandung dalam Alquran, bahwa rente adalah riba,
dan riba itu haram berdasarkan Ayat 2/275. Maka lembaga bank yang
bersendikan rente tentulah lebih haram, tetapi tidak haram jika tidak
bersendikan rente malah juga sangat diperlukan untuk kelancaran
ekonomi masyarakat.


Asuransi


Bersamaan dengan bank dan koperasi yang menjadi lapangan mata
pencaharian bagi para ahli ekonomi secara birokratis, adalah juga
Asuransi. Pada awal abad ke-15 Hijriah banyak terdapat asuransi di
antaranya disebut dengan asuransi jiwa, rumah, mobil, kapal, pesawat,
dan sebagainya. Semuanya bekerja sama dengan bank dalam sistem bunga uang.

Majelis Muzakaraah itu menyatakan ALLAH mengaharamkan riba, dan
berpendapat bahwa asuransi tidak terlarang, didasarkan atas sikap
tolong-menolong. Tetapi mereka lupa bahwa pegawai asuransi itu sendiri
menabungkan uang pesertanya kedalam bank dengan memungut bunga uang
yang berasal dari peminjam-peminjam yang butuh diantara masyarakat
ramai. Jadi cara bekerja perusahaan asuransi nyata bersamaan bahkan
lebih luas dari pada Dana Tabungan Hajji. Maka mengijinkan asuransi
menurut hukum yang dinyatakan dari Islam adalah kekeliruan yang
menyesatkan.

Karena asuransi memungut bunga uang dalam sistem perbankan, dan bunga
uang itu adalah riba yang hukumnya haram, tentulah asuransi itu
sendiri adalah terlarang menurut Islam. Dari keadaan Bank, Koperasi
Kredit, Dana Tabungan Hajji, dan Asuransi secara terang diketahui
bahwa bunga uang atau riba yang memegan peranan penting, maka segala
macam perusahaan itu adalah terlarang selagi masih memungut riba atau
masih bekerja untuk mendapat bunga uang.




Solusi :



Mungkinkah bank tanpa rente itu didirikan? Mungkin saja, bahkan lebih
wajar dan efektif bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Modalnya adalah sejumlah uang negara ditambah oleh simpanan
orang-orang kaya yang kelebihan uang dalam sirkulasi dagangnya. Para
peminjam yang memang membutuhkan modal atau uang, dapat meminjam tanpa
bunga namun harus dengan rungguhan seperti juga yang biasanya berlaku.
Tentang peminjaman itu harus ada penelitian seksama tentang guna dan
jumlah uang yang dipinjamnya, sementara pegawainya adalah pegawai
negeri yang mendapat gaji bulanan dari pemerintah atas tanggungan negara.

Yang terlarang adalah pengambilan bunga uang selaku riba, bukan
banknya dan bukan hutang berhutang. Banyak orang berhutang atau
berpiutang tetapi tidak terlarang karena tidak mengandung rente atau
riba. Banyak sekali orang Islam melakukan hutang piutang, baik dalam
dagang ataupun di luarnya, namun perbuatan itu bukanlah terlarang
karena tidak mengandung riba.

Perdagangan dunia bukanlah terhenti jika bunga uang dalam sistim
perbankan ditiadakan, bahkan semakin sukses tanpa hal-hal yang
memberatkan. Caranya ialah melalui wewenang pemerintah diantara
bangsa-bangsa di dunia yang masing-masingnya saling membutuhkan, di
suatu pihak berlaku kelebihan produksi untuk diekspor, dan di pihak
lain terjadi kekurangan yang harus dipenuhi. Sangatlah janggal kalau
perdagangan internasional dianggap hanya dapat berlangsung berdasarkan
bunga uang dalam sistim perbankan. Malah sebaliknya sejarah
membuktikan bahwa kemajuan usaha perbankan menimbulkan kemacetan
ekonomi dunia


Jadi buruk baiknya ekonomi seseorang adalah gambaran yang
memperlihatkan buruk baiknya pemerintahan yang berfungsi dalam masyarakat.


Selengkapnya dengan tulisan Arabnya silahkan klik di bawah:

http://myquran.org/forum/index.php/topic,34744.0.html

Kirim email ke