ya maaf, saya jg denger dari berita. tapi saya cari dalil kok ngga ada yang explisit mengenai usia nikah wanita ya? jawaban yang ada hanya analisa belaka, bekaitan kesiapan, kepatutan, kedewasaan berumah tangga. jadi ada yang punya??? exap
--- On Fri, 10/24/08, Yusa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Yusa <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [keluarga-islam] Tanya-Hukum menikah dengan anak 12 tahun? To: keluarga-islam@yahoogroups.com Date: Friday, October 24, 2008, 11:06 AM Wa'alaikumsalam wr wb Kalo ndak keliru syeh Puji tinggal di daerah Jambu, setelah Bawen dan sebelum Ambawara. Yah masih kabupaten Semarang juga sih...hehehe. .. Salam, yusa http://majlismajlas .blogspot. com ----- Original Message ----- From: adi eko To: keluarga-islam@ yahoogroups. com Sent: Friday, October 24, 2008 8:46 AM Subject: [keluarga-islam] Tanya-Hukum menikah dengan anak 12 tahun? Assalamu'alikum Tanya nih kepada semua yang bisa ngasih jawaban dengan dalil yang benar dan tepat. bagaimana hukumnya menurut islam menikahi gadis yang masih 12 tahun, atau dengan kata lain dibawah umur? soalnya saya baca di sirah nabi menikahi aisyah sekitar umur 12 th, ada juga yang bilang 9 th. apakah sirah benar adanya atau ada hal lain? bagaimana pula dg syeikh puji (semarang) yang menikah dengan anak 12 th dengan alasan dibolehkan agama? salam exap