*Khusu' dalam Shalat*

Para ulama selalu menekankan agar kita mengerjakan shalat dengan khusu'.
Apakah yang dimaksud dengan khusu' itu? Dan apa pula manfaatnya?


Khusu' dalam shalat merupakan perkara yang sangat penting, sebab hal itu
merupakan tujuan utama dari shalat yang kita kerjakan. Sesuai dengan firman
Allah SWT:



أَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي


*Tunaikanlah shalat untuk mengingat-Ku*. (QS Thaha: 14)


Dalam istilah ahli hakikat, khusu' adalah patuh pada kebenaran. Ada yang
mengatakan bahwa khusu' adalah rasa takut yang terus menerus ada di dalam
hati (*Kitab At-Ta'rifat*, 98).


Lebih jelas lagi, Syeikh 'Ala'udin Ali bin Muhammad bin Ibrahim al-Baghdadi
mengatakan, khusu' dalam shalat adalah menyatukan konsentrasi dan berpaling
dari selain Allah serta merenungkan segala yang diucapkannya, baik berupa
bacaan Al-Qur'an maupun dzikir. (*Tafsir Al-Khazin*, juz V, hal 32)


Jadi khusu' merupakan kondisi di mana seseorang melakukan shalat dengan
memenuhi segala syarat, rukun dan sunnah shalat, serta dilakukan dengan
tenang, penuh konsentrasi, meresapi dan menghayati ayat juga semua dzikir
yang dibaca dalam shalat.


Dengan cara inilah shalat yang kita lakukan setiap hari akan menjadi khusu'
serta memberikan implikasi yang positif pada kehidupan kita. Yakni mencegah
manusia dari perbuatan buruk dan kemungkaran.


Allah SWT Berfirman:



إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ



*Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah dari perbuatan yang buruk dan
mungkar*. (QS Al-Ankabut: 45)



فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ


*Celakalah orang yang melakukan shalat tapi hati mereka luapa apa yang ia
lakukan*. (QS Al-Ma'un: 5)


Melihat arti pentingnya khusu dalam shalat, Syeikh Ali Ahmad aj-Jurjani
berkata bahwa ketika seorang hamba telah mampu melaksanakan shalat dengan
khusu' berrarti ia telah sampai pada tingkat keimanan yang sempurna.
Sebagaimana disebutkan dalam kitab karangan beliau, bahwa "sesungguhnya
khusu' dan menghadirkan hati dalam shalat, serta tetangnya anggota (dan
melaksanakan sesuai syarat dan rukunnya) merupakan iman yang
sempurna." (*Hikmatut
Tasyri' wa Falsafatuhu*, juz II, hal 79).


Di samping itu, khusu' merupakan syarat diterimanya shalat di sisi Allah
SWT. Dalam kitab Sullam at-Tauufiq disebutkan, "di Samping syarat-syarat
agar shalat dapat diterima di sisi Allah SWT, ... harus menghadirkan hati
dalam shalat (khusu'), maka tidak ada pahala bagi seseorang dalam shalatnya
kecuali pada saat hatinya datang dalam shalatnya. (Sullam at-Taufiq, 22).


Karena itu orang yang melaksanakan shalat, tapi hatinya tidak khusu, maka
seakan-akan ibadah yang dilakukan sia-sia, karena tidak diterima di sisi
Allah.


Namun begitu, harus diakui bahwa khusu' ini merupakan perkara yang berat
sekali. Apalagi bagi kita yang masih awam. Sedikit sekali orang yang mampu
khusu' dalam shalatnya. Kalau kenyataannya seperti itu, maka minimal yang
bisa kita lakukan adalah bagaimana khusu' itu bisa terwujud dalam shalat
kita walaupun hanya sesaat. Sebagaimana yang dikatakan Imam Ghazali:


"Maka tidak mungkin untuk mensyaratkan manusia agar menghadirkan hati
(khusu') dalam seluruh shalatnya. Karena sedikit sekali orang yang mampu
melaksanakannya, dan tidak semua orang mampu mengerjakannya. Karena itu,
maka yang dapat dilakukan adalah bagaimana dalam shalat itu bisa khusu'
walaupun hanya sesaat saja." (*Ihya 'Ulum ad-Din*, Juz I, hal 161).


Kesimpulannya adalah khusu' dalam shalat merupakan satu kondisi di mana kita
melakukan shalat dengan tenang dan penuh konsentrasi, menghayati dan
meresapi arti dan makna shalat yang sedang dikerjakan. Dan itu merupakan
perkara yang sangat penting, agar ibadah yang kita laksanakan dapat
dirasakan dalam kehidupan nyata, tidak semata-mata formalitas untuk
menggugurkan kewajiban.



*KH Muhyiddin Abdusshomad*

*Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris), Ketua PCNU Jember*

Reply via email to