yang satu ini MUI memang aneh???

From: djoko pranyoto 
Sent: Tuesday, January 27, 2009 5:38 AM
To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
Subject: [keluarga-islam] Mengharamkan golput hukumnya haram



Fatwa MUI mengharamkan golput adalah sebuah blunder ijtihad dalam sejarah 
perfatwaan MUI. Justru mengharamkan golput itu hukumnya haram. Mereka harus 
bertobat.

Hal itu disampaikan Dr Sofjan Sururi Siregar kepada detikcom dalam kontak 
telepon hari ini, Senin (26/1/2009), menanggapi keluarnya fatwa MUI tentang 
pemilu 2009.

"Sampai detik ini saya gagal menemukan referensi dan rujukan serta dasar 
istinbath para ulama yang membahas masalah itu," ujar Sofjan, doktor syari'ah 
lulusan Khartoum University, direktur ICCN, Ketua ICMI Orwil Eropa dan dosen 
Universitas Islam Eropa di Rotterdam.
 
Apalagi, tambah Sofjan, hukum positif negara yang menjadi rule of game pemilu 
2009 jelas-jelas mengatur bahwa memilih itu hak, bukan kewajiban. Bagaimana MUI 
sampai menyimpulkan bahwa tidak memilih hukumnya haram?
 
"Oleh sebab itu saya serukan kepada pematwa dan peserta rapat MUI yang terlibat 
dalam manipulasi politik fatwa golput untuk bertaubat dan minta maaf kepada 
umat Islam Indonesia, karena terlanjur membodohi umat," tandas Sofjan.

Dikatakan bahwa jika para kiai dan pakar MUI punya dalil syar'i tentang itu, 
maka cukup menarik untuk didiskusikan secara terbuka.

"Agar cara dan gaya pembodohan rakyat tidak berkelanjutan di tanah air 
tercinta," demikian Sofjan.




 

Kirim email ke