Dua Perspektif, Satu Persoalan

Sabtu, 6 Desember 2003

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Setelah lebaran Idul Fitri tahun ini, para warga NU (Nahdlatul 'Ulama)
dibuat geger oleh pembunuhan atas diri KH. Asmuni Ishak. Beliau adalah
seorang Kyai pendiam, dulunya pimpinan MWC (Majelis Wakil Cabang) NU
Jatiroto di Lumajang. Kemudian beliau menjadi Ketua Dewan Syura PKB pada
DPAC (Dewan Pimpinan Anak Cabang) PKB Jatiroto. Almarhum dibunuh di depan
anak-anak dan istrinya, oleh orang-orang berpakaian ninja serta menggunakan
topeng. Karuan saja hal ini menimbulkan kegemparan
di seluruh kabupaten Lumajang, karena beliau terkenal orangnya baik, suka
menolong orang dan tidak punya musuh. Dan kejadian ini pun segera
dilaporkan, baik kepada pimpinan NU Jawa Timur serta pimpinan PKB Jawa Timur
dan Pusat.


Menyikapi tragedi itu, keesokan harinya penulis selaku Ketua Umum Dewan
Syura DPP PKB di Jakarta, segera mengadakan konfrensi pers. Dalam konferensi
pers itu penulis menyatakan dua hal sekaligus. Pertama, meminta agar ada
penyidikan mendalam dari Polri atas pembunuhan tersebut. Tentu saja, yang
harus dicari adalah motif utama dari kejadian tersebut. Kedua, penulis
mengingatkan kepada kejadian pembunuhan 147 atau 148 orang ulama beberapa
tahun sebelumnya, yang terjadi di seluruh Kabupaten Banyuwangi. Namun,
ternyata Polri tidak melakukan tindakan bersungguh-sungguh mengungkapkan hal
itu dengan benar. Ini memaksa penulis untuk menganggap bahwa pembunuhan
missal itu dilakukan dengan motif politik, yang baru akan kita ketahui
beberapa puluhan tahun yang akan datang.


Seolah-olah pihak Polri ditahan oleh sementara orang untuk tidak mengadakan
penelitian dan penyidikan mendalam atas kejadian itu. Sejumlah petunjuk
telah disimpan oleh masyarakat, untuk digunakan dalam penelitian mendalam di
kemudian hari. Sepandai-pandainya tupai melompat ia akan jatuh juga, dan itu
sudah cukup untuk kemudian digunakan sebagai "barang bukti" pertama, yang
akan disusul dengan hal-hal yang lain. Kebiadaban seperti itu tidak lagi
dapat dilakukan tanpa diketahui orang banyak. Apapun pangkat dan jabatan
orang-orang yang tersangkut dalam hal itu akan "terbaca" juga. Penulis tidak
sendirian karena berani berpendirian seperti di atas. Sejarahlah yang akan
membuktikan.


*****


Tiga hari setelah melakukan konfrensi pers, penulis diwawancarai oleh sebuah
stasiun televisi. Penulis "diberondong" oleh pewancara, yang mendesaknya
agar menyatakan dua hal penting. Pertama, penulis harus membuktikan mengapa
ia menganggap pembunuhan itu bermotif politik. Hal itu dijawab penulis
dengan kenyataan bahwa pembunuhan/santri di Banyuwangi tersebut di atas
tidak pernah terungkap hingga saat ini. Kalau demikian, tentu saja pentas
bila penulis menganggap perlu ada penyidikan mendalam untuk menghindarkan
kesan, bahwa motifnya adalah motif politis. Dan alasan penulis mengeluarkan
"tuduhan" kejadian itu bermotif politis adalah cara untuk menggungkap
perhatian yang sungguh-sungguh dari pihak Polri.


Kedua, kesamaan seragam dan topeng ninja dalam kasus KH. Asmuni Ishak, dan
rangkaian pembunuhan yang terjadi di Banyuwangi itu, apakah ada motif yang
sama atau tidak? maka penulis memilih untuk menganggapnya ada. Kalau
ternyata dibuktikan secara meyakinkan bahwa memang demikian, tentu saja
penulis sangat berterima kasih kepada Polri. Namun, sebelum tampil di layar
televisi, penulis telah mendapat sebuah laporan. Bahwa ada 'rapat' di tempat
lain yang telah menetapkan akan
adanya kejadian di atas, dan hendaknya pihak Polri menggambarkan sebagai
tindak kriminalitas biasa karena persaingan antara Ketua Dewan Syura dan
Ketua Dewan Tanfidz PKB PAC Jatiroto di Lumajang.


Laporan di atas menunjukan, bahwa Ketua Dewan Syura PAC PKB Jatiroto itu
bersaing dengan sang pembunuh. Padahal masyarakat mengetahui antara keduanya
tidak ada persaingan apapun. Ini berarti ia dikorbankan untuk menutup-nutupi
(cover up) kejadian sebenarnya dari pembunuhan itu. Tentu saja penulis tidak
terima atas keputusan 'rapat' itu, karena orang yang tidak bersalah akan
dihukum karenanya.


Dengan demikian, motif penulis jelas adalah untuk menolong orang yang tidak
bersalah dari sesuatu yang tidak adil yang akan dituduhkan kepadanya. Dalam
hal ini, penulis tidak sependapat dengan Ketua PWNU Jawa Timur KH. Ali
Maschan Moesa, yang juga muncul dalam tayangan televisi, yang menyatakan
bahwa kasus itu tergantung pada hasil penyidikan Polri untuk menggungkapkan
kejadian di atas dengan "transparan". Ia tentu tidak menyadari dan mungkin
tidak menerima laporan tentang keputusan rapat yang ingin "meniadakan"
persoalan itu, dengan memuarakan motif kepada persaingan fungsionaris PAC
PKB Jatiroto itu. Memang KH. Ali Maschan Moesa tidak memperoleh laporan
lengkap, seperti yang diterima penulis. Hal ini tentu saja tidak dapat
dipersalahkan kepadanya karena memang ada perbedaan fungsi organisatoris dan
tempat kedudukan dari yang memberikan keterangan. Ini tentu saja memberikan
perbedaan perspektif antara kedua fungsionaris yang berbeda tempat dan
kejadian itu.


Penulis sangat menghargai KH. Ali Maschan Moesa dan yakin bahwa dalam karier
organisatorisnya yang panjang, ia akan memiliki masa depan yang gemilang.
Karena itu penulis dapat mengerti mengapa fungsionaris NU Jawa Timur itu
begitu saja mempercayai keterangan pihak Polri. Penulis justru meminta
"pembuktian" yang kuat dan keterangan lebih terperinci dari pihak Polri,
untuk dihadapkan kepada penjelasan yang akan diberikan Ketua Dewan Tanfidz
PAC PKB Jatiroto itu. Sudah terlalu banyak penulis menerima keterangan
sembarangan dan asal-asalan saja dari pihak Polri yang mengalami "tekanan"
politis dari pihak lain.


Dengan demikian, menjadi tak terhindarkan munculnya dua buah perspektif atas
sebuah kejadian. Kalau ini kita kembalikan kepada persoalan pokoknya, itu
karena sebagian dari aparat negara kita masih ada yang berpendapat, bahwa
hukum pun harus ditundukan kepada kepentingan politik yang tidak lain adalah
kepentingan mereka sendiri ataupun kepentingan pejabat di atas mereka. Sudah
jelas demokrasi tidak dapat menerima hal-hal semacam itu, dan tentu sikap
seperti itu adalah sikap usang yang sudah harus ditinggalkan. Sikap
bersikeras dalam menangani kasus itu sekarang ini adalah sikap tidak
bertanggung jawab, yang hanya akan mengakibatkan 'tindakan pembalasan' yang
pada akhirnya akan dilakukan oleh rakyat. Karena itu, harus diingat bahwa
yang menjadi 'momok' bersama bagi kita sekalian adalah tindak pembalasan
dari rakyat banyak yang berupa revolusi sosial, tindakan-tindakan penjarahan
(yang sekarang sudah terjadi dalam skala besar di tiap pulau besar). Yang
dalam bahasa 'ilmiahnya' sering dinamai denagan konflik horisontal. Marilah
kita hindari hal itu, dengan tidak melakukan tindakan yang dapat melukai
hati rakyat. Mudah dikatakan namun sulit dilakukan, bukan?


Jakarta, 3 Desember 2003

Kirim email ke