---------- Forwarded message ----------
From: <[email protected]>
Date: 2012/5/3****

  ****

Menjaga KPK dari Serangan Predator****

** **

Bambang Soesatyo****

Anggota Komisi III DPR RI****

** **

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menumbuhkan optimisme baru di bidang
penegakan hukum, karena telah menjadikan pisau hukum kembali terasa tajam.
Namun, KPK tetap harus waspada karena akan selalu ada predator yang
berupaya menumpulkan pisau hukum.****

** **

Agar pisau hukum tidak tumpul lagi, proses hukum beberapa kasus besar yang
sedang dilaksanakan KPK harus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat.
Penanganan beberapa kasus besar oleh KPKP sudah mencatat progres  yang
cukup meyakinkan, walaupun belum final. Karena itu, pengawalan oleh publik
menjadi sangat penting untuk mempersempit ruang gerak predator.****

** **

Pengawalan publik tidak dalam arti mengintervensi kerja KPK. Publik hanya
mengawasi, mengikuti dan ikut mewaspadai berbagai kemungkinan yang ingin
memperlemah KPK. Mengacu pada progres penanganan kasus suap Wisma  Atlet
dan kasus Hambalang, publik memang bisa berkesimpulan bahwa daya tahan KPK
sudah cukup teruji. Ketangguhan KPK itu layak diapresiasi. Kalau daya tahan
KPK lemah, sudah pasti tidak ada progres dalam penanganan dua kasus itu.
Jangan lupa, dua kasus itu diduga melibatkan sejumlah orang penting yang
tidak jauh dari pusat kekuasaan. Sehingga, progres sekecil apa pun sangat
berarti, setidaknya bagi citra penegakan hukum di mata rakyat.****

** **

Melanjutkan penanganan kasus suap Wisma Atlet dan kasus Hambalang, KPK
telah memeriksa istri seorang ketua umum partai politik dan seorang anggota
DPR yang juga petinggi partai berkuasa. Pemeriksaan anggota DPR itu
berujung pada penahanan. Inilah progres itu. Relatif sederhana, namun
bermakna sangat strategis. Progres ini secara tidak langsung menjawab
keragu-raguan masyarakat selama beberapa bulan terakhir ini. Masyarakat
sempat menilai KPK tidak akan bisa melangkah lebih jauh dalam menangani
kedua kasus itu.****

** **

Asumsi ini terus berkembang di ruang publik sebagai konsekuensi dari isu
keretakan di level pimpinan KPK.  Sedangkan masyarakat sudah terlanjur
menjadikan kasus suap Wisma Atlet dan Kasus Hambalang sebagai salah satu
barometer untuk mengukur independensi dan keberanian KPK dalam memberantas
korupsi. Selain dua kasus itu, masyarakat menunggu dan masih ingin melihat
progres penanganan kasus Bank Century. Jika saja proses hukum kasus suap
Wisma Atlet dan kasus Hambalang terhenti pada Muhammad Nazaruddin,
pesimisme akan meluas karena rakyat akan melihat KPK  tak lebih dari macan
ompong.****

** **

Namun, progres terbaru yang dimunculkan dari proses hukum kasus suap Wisma
Atlet maupun kasus Hambalang pada pekan terakhir April 2012 memberi bukti
bahwa KPK masih dan terus mengasah pisau hukum. Dalam diam, KPK terus
bekerja mengumpulkan bukti-bukti tindak pidana pada dua kasus itu. Hasilnya
memang cukup meyakinkan. Setelah sekian lama dirasakan tumpul, pisau hukum
di negara ini tiba-tiba dirasakan sangat tajam. Ketajamannya bahkan bisa
menorehkan luka psikologis bagi sejumlah orang yang sebelumnya terkesan
punya ‘imunitas’ atas hukum di negara hukum ini.****

** **

Dua-tiga hari setelah diumumkannya penahanan anggota DPR itu, pujian terus
mengalir untuk KPK. Rasanya, puja puji itu sudah lebih dari cukup. Seluruh
elemen masyarakat yang peduli pada penegakan harus kembali pada posisi
waspada. Sebab, sekali lagi, KPK sedang berurusan dengan elemen-elemen yang
tidak jauh dari pusat kekuasaan. Artinya, kemungkinan munculnya upaya
memperlemah KPK selalu terbuka. Pimpinan KPK pun harus antisipatif.****

** **

Bisa dipastikan bahwa akan muncul perlawanan terhadap KPK. Pihak-pihak yang
merasa dirugikan atau terancam bisa saja mengerahkan para predator untuk
merusak proses hukum yang sedang berjalan. Predator itu bisa saja dari
luar, atau dari dalam KPK sendiri.****

** **

Bersikap Kritis****

** **

Ungkapan mafia hukum dan apa saja yang dikerjakan mafia hukum sudah menjadi
pengetahuan umum. Merekalah predator proses hukum. Sejarah membuktikan
bahwa kekuasaan pun memiliki tangan-tangan kotor atau predator
mengintervensi proses hukum. Inilah tantangan nyata agenda penegakan hukum
di negara.****

** **

Dalam konteks itu, kewaspadaan bersama untuk mengawal kerja KPK menangani
kasus suap Wisma Atlet dan Kasus Hambalang harus diaktualisasikan dengan
sikap kritis. Agar selalu terjaga dan bekerja keras, KPK harus terus
dihujani kritik membangun. Bahkan, manakala muncul indikasi melemah karena
diintervensi tangan-tangan kotor kekuasaan, siapa pun jangan segan-segan
mengecam KPK. Pengawasan oleh masyarakat akan menjadikan KPK semakin kuat,
independen dan berani dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi dan
menghindari tebang pilih penegakan hukum.****

** **

Tantangan KPK otomatis semakin berat dalam menangani kasus suap Wisma Atlet
dan Kasus Hambalang. Sebab, seperti juga KPK, masyarakat pun sudah memiliki
catatan yang tidak kalah lengkap mengenai dugaan tindak pidana korupsi
dalam dua kasus itu. Ditambah lagi, beberapa pihak terlibat sudah mendapat
vonis pengadilan.****

** **

Dari rangkaian persidangan kasus Wisma Atlet, misalnya, baik terdakwa
maupun sejumlah saksi sudah memberi gambaran sangat jelas tentang sumber
dana, dan juga perihal aliran dana, baik yang diterima individu maupun
kelompok.  Juga dari persidangan kasus yang sama, dimunculkan indikasi
tentang praktik pencucian uang.  Pihak-pihak yang terlibat maupun diduga
terlibat telah menjadikan sebuah unit usaha sebagai sarana mengumpulkan
uang jasa (fee) proyek, sebelum dibagikan atau dialirkan ke pihak lain.****

** **

Dengan konstruksi kasus seperti itu, KPK bisa sekaligus menggunakan UU
Tipikor dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat
pihak-pihak yang terlibat. Bahkan, dengan menggunakan UU TPPU sebagai pintu
masuk, KPK bisa menelusuri ketidakwajaran sumber-sumber kekayaan tersangka
atau pihak-pihak yang sudah diduga menerima aliran dana dari kasus Wisma
Atlet maupun Hambalang.****

** **

Ingin ditegaskan di sini bahwa publik pun memiliki catatan yang sangat
detil tentang kasus ini. Dengan isi catatan seperti itu, sudah barang tentu
publik juga ingin melihat bagaimana KPK akan mendakwa tersangka lain.
Berarti, ujian berikutnya bagi KPK adalah kekuataan dakwaan. Menahan
tersangka baru memang sebuah kemajuan, tetapi jauh lebih penting adalah apa
yang akan didakwakan kepada tersangka itu.****

** **

Pada titik dakwaan itulah predator proses hukum bisa masuk. Dan,
kemungkinan inilah yang paling dikhawatirkan berbagai kalangan. Sebab,
kuat-lemah dakwaan-lah yang bisa menjerat atau meloloskan (meringankan)
seorang terdakwa di pengadilan. Fakta dan pengalaman membuktikan bahwa
rekayasa dakwaan untuk menguntungkan posisi terdakwa pun bisa terjadi di
KPK. Karena itu, Abraham Samad dan pimpinan KPK lainnya harus mewaspadai
kemungkinan itu. Sebab, pengalaman juga membuktikan bahwa tidak semua orang
di dalam institusi KPK satu visi.****

** **

Kalau boleh menyarankan, Abraham Samad sebaiknya memberi perhatian khusus
saat para jaksa KPK mulai merumuskan dakwaan (pengenaan pasal). Jangan
sampai KPK justru kecolongan pada tahapan yang penting itu. Mengintervensi
dakwaan jauh lebih mudah karena lolos dari pengamatan publik. Cukup
berbicara lewat telepon, isi dakwaan bisa diubah-ubah. Sungguh, baik para
ahli hukum maupun mereka yang awam, kini lebih tertarik untuk menunggu
bunyi dakwaan KPK. ****

** **

Secara teknis, apa yang mestinya dikerjakan KPK tidak terlalu sulit. Namun,
faktor non-teknis-lah yang menjadi tantangan paling berat. Intgegritas
orang-orang KPK memang terus diuji, karena mereka selalu dalam intaian
predator. []****

 ****

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung
Teruuusss...!****



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke