*Ziarah Rajabiyah dan Peringatan Haul*


Diriwayatkan Al-Baihaqi dari Al-Wakidi bahwa Rasulullah SAW senantiasa
berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud pada setiap tahun, tepatnya
di bulan Rajab, bulan ketujuh dalam kalender Islam Hijriyah. Sesampai di
Uhud, beliau memanjatkan doa sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat
24 :


سَلامٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ


Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat
kesudahan itu.


Diriwayatkan pula bahwa para sahabat pun melakukan apa yang telah dilakukan
Rasulullah. Lanjutan Riwayat: Abu Bakar juga melakukan hal itu pada setiap
tahunnya, kemudian Umar, lalu Utsman. Fatimah juga pernah berziarah ke
bukit Uhud dan berdoa.


Saad bin Abi Waqqash pernah mengucapkan salam kepada para syuhada tersebut
kemudian ia menghadap kepada para sahabatnya lalu berkata, ”Mengapa kalian
tidak mengucapkan salam kepada orang-orang yang akan menjawab salam
kalian?” Demikianlah dalam kitab Syarah al-Ihya juz 10 pada fasal tentang
ziarah kubur.


Dalam kitab Najhul Balaghah dan Kitab Manaqib As-Sayyidis Syuhada Hamzah RA
oleh Sayyid Ja’far Al-Barzanji dijelaskan bahwa hadits itu menjadi sandaran
hukum bagi orang-orang Madinah untuk yang melakukan Ziarah Rajabiyah atau
ziarah tahunan pada setiap bulan Rajab ke maka Sayidina Hamzah yang
ditradisikan oleh keluarga Syeikh Junaid al-Masra’i (riwayat lain
menjelaskan peringatan itu dilakukan karena ia pernah bermimpi dengan
Hamzah yang menyuruhnya melakukan ziarah tersebut).


Bagi umat Islam di Indonesia, tersebut di atas selain menjadi dasar hukum
Ziarah Rajabiyah, juga menjadi salah satu sandaran hukum Islam bagi
pelaksanaan tadisi yang berkembang di tengah-tengah kita yakni peringatan
haul atau acara tahunan untuk mendoakan dan mengenang para ulama, sesepuh
dan orang tua kita.


Para ulama memberikan arahan yang baik tentang tata cara dan etika Ziarah
Rajabiyah atau peringatan haul. Dalam al-Fatawa al-Kubra Ibnu Hajar
mewanti-wanti, jangan sampai menyebut-nyebut kebaikan orang yang sudah
wafat disertai dengan tangisan. Ibnu Abd Salam menambahkan, di antara cara
berbela sungkawa yang diharamkan adalah memukul-mukul dada atau wajah,
karena itu berarti berontak terhadap qadha yang telah ditentukan oleh Allah
SWT.


Saat mengadakan Ziarah Rajabiyah atau peringatan haul dianjurkan untuk
membacakan manaqib (biografi yang baik) dari orang yang wafat, untuk
diteladani kebaikannya dan untuk berbaik sangka kepadanya. Ibnu Abd Salam
mengatakan, pembacaan manaqib tersebut adalah bagian dari perbuatan taat
kepada Allah SWT karena bisa menimbulkan kebaikan. Karena itu banyak para
sahabat dan ulama yang melakukannya di sepanjang masa tanpa mengingkarinya.


Para ulama di Indonesia menganjurkan, sedikitnya ada tiga kebaikan yang
bisa dilakukan pada acara peringatan haul: 1. Mengadakan ziarah kubur dan
tahlil 2, Menyediakan makanan atau hidangan dengan niat sedekah dari
almarhum. 3. Membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an dan memberikan nasihat agama,
antara lain dengan menceritakan kisah hidup dan kebaikan almarhum agar bisa
diteladani.



Ust. A. Khoirul Anam





-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke