*Tradisi Buka Puasa Bersama*

Oleh: Marzuki Wahid



Buka puasa bersama, selain dengan keluarga, jarang dilakukan masyarakat
muslim pedesaan. Di kota, khususnya Jakarta, hampir setiap lembaga, baik
pemerintah maupun non-pemerintah selalu mengagendakan ”buka puasa bersama”.
Jika tidak, lembaga itu dianggap tidak memiliki kepedulian relijiusitas
berpuasa. Bahkan tidak sedikit lembaga di Jakarta yang setiap minggu dan
setiap hari menyelenggarakan ritus ini, baik khusus internal anggota
lembaga itu maupun untuk publik.



Tradisi Buka Puasa Bersama



Setidaknya ada tiga tradisi ”buka puasa bersama” yang berbeda. Pertama,
buka puasa yang hanya diikuti oleh internal anggota lembaganya saja.
Kelompok ini biasanya eksklusif dengan agenda yang umum saja, yakni
meningkatkan keimanan dan ketakwaan, suatu ukuran yang sulit dibuktikan.
Ritus mereka pada umumnya selain makan dan minum bersama, juga ada ceramah
agama oleh petinggi lembaga atau tokoh agama kondang yang sengaja diundang
pada sebelum buka puasa atau sebelum shalat tarawih diselenggarakan. Shalat
maghrib, isya, dan tarawih berjamaah juga menjadi satu paket ritus yang
harus diikuti oleh peserta buka puasa. Tema ceramah yang disampaikan juga
tema umum saja tentang ketakwaan, keimanaan, hikmah ramadlan, meningkatkan
kinerja dan disiplin, dan hal-hal yang berhubungan dengan surga atau
neraka. Yang penting dalam ceramahnya harus dihiasi dengan dalil-dalil
tekstual agama yang banyak, sehingga terkesan relijius. Lembaga pemerintah
dan perusahaan atau lembaga non-pemerintah yang relatif mapan biasanya
masuk ke dalam kelompok ini.



Kedua, kelompok yang menyelenggarakan buka puasa bersama, tetapi tidak
dimaksudkan untuk konsolidasi atau keakraban (ukhuwwah) internal anggota
lembaganya, melainkan dikhususkan buat kelompok sosial lain yang
membutuhkan, yakni masyarakat miskin kota (urban poor community) dan
orang-orang yang dalam bepergian (musafir). Kelompok ini sengaja
menyediakan makanan dan minuman bagi berbuka puasanya kelompok sosial ini.
Tidak ada agenda lain, kecuali semata-mata menyediakan bahan meterial buka
puasa. Ini biasanya rutin harian atau mingguan. Sebagaimana agenda kelompok
pertama, yakni adanya ”keharusan” shalat maghrib, isya, dan tarawih
berjamaah di satu tempat dan diisi dengan ceramah oleh petinggi lembaga dan
tokoh kondang (populer) tidak terjadi pada kelompok ini. Masuk ke dalam
kelompok ini adalah masjid, mushalla, atau lembaga sosial lain yang
biasanya mewadahi atau bersemangat memburu infak, shadaqah, dan zakat dari
orang-orang kaya di sekelilingnya. Jadi, sifatnya karitatif saja (santunan).



Ketiga, kelompok yang menyelenggarakan buka puasa bersama untuk anggota
lembaga dan publik sekaligus. Tetapi publik yang terlibat dalam buka puasa
kelompok ini sangat terbatas, tidak massif seperti kelompok kedua. Ini juga
diselenggarakan secara reguler mingguan atau dua mingguan. Agenda buka
puasa kelompok ini selain makan dan minum bersama saat maghrib tiba, yang
terpenting bagi kelompok ini adalah diskusi atau kajian yang sengaja
dirancang selama Ramadlan. Tidak ada agenda yang ketat, seperti ”keharusan”
shalat maghrib, isya, dan tarawih berjamaah sebagaimana kelompok pertama.
Bahkan pelaksanaan shalat tarawih cenderung dilewat saja, karena dianggap
sunnah dan agar lebih khusyu’ dapat dilaksanakan di rumah masing-masing
pada malam hari.



Semata-mata memanfaatkan momentum Ramadhan, agenda buka puasa kelompok ini
adalah untuk suatu kajian dan diskusi yang serius. Tema kajian dan diskusi
pada umumnya menyangkut soal keilmuan yang spesifik, filsafat sosial, dan
problem-problem sosial yang membutuhkan campur tangan agama. Cara penyajian
diskusi dan kajiannya pun beragam. Ada yang secara khusus mengundang pakar
dan ahli pada topik tersebut, mulai habis shalat maghrib hingga tengah
malam. Ada juga diskusi dan kajian dengan media pemutaran film layar lebar
atau pementasan kesenian dan kebudayaan lokal.



Pada umumnya yang masuk ke dalam kelompok ketiga ini adalah lembaga
non-pemerintah yang relatif tidak mapan dan berideologi anti-kemapanan yang
terus berjuang untuk transformasi sosial di dalam tatanan kehidupannya.



Apa makna dari ragam keberagamaan orang kota ini? Agenda ”buka puasa
bersama” yang menjadi tipikal keberagamaan orang kota ini ternyata adalah
cerminan dari cara pandang kelompok-kelompok tersebut terhadap makna puasa
itu sendiri. Kelompok pertama memahami puasa secara normatif dan personal.
Ritus peribadatan personal lebih diperhatikan ketimbang makna sosial puasa,
bahkan bila perlu harus ”mabuk” ibadah mumpung sedang obral pahala. Shalat
tarawih yang sunnah pun menjadi ”wajib” dilakukan dengan jama’ah pada saat
itu juga. Mereka sibuk dengan ibadah mahdlah (murni) ketimbang peduli
dengan persoalan sosial yang menghimpit kelompok sosial rentan di
sekelilingnya. Walhasil, puasa bagi kelompok ini adalah sarana pemuas diri
untuk memperoleh derajat ketakwaan yang tertinggi.

Kelompok kedua sebaliknya, mereka lebih menonjolkan dimensi sosial puasa
dengan berbagi secara materiil kepada kelompok sosial miskin di
sekelilingnya. Hanya saja cara mereka masih karitatif, tidak mendalami
kenapa mereka tertindas, miskin, dan terpinggirkan dalam tatanan sosial
yang serba modern ini, dan bagaimana mengubahnya tanpa membuat benang
ketergantungan. Bagi mereka, puasa adalah bulan shadaqah yang
dilipatgandakan pahalanya, maka yang penting adalah berbagi dan menyantuni
kepada kelompok papa.



Berbeda lagi dengan kelompok ketiga. Dengan nuansa diskusi dan kajian yang
sangat kental, kelompok ini menjadikan puasa sebagai proses refleksi
berfikir atas semua tindakan yang telah dilakukan sebelumnya dalam konteks
kemanusiaan. Sejauhmana puasa mampu menjadi kekuatan untuk mengubah diri
dalam pemikiran dan tindakan yang berimplikasi pada perubahan kondisi
kemanusiaan yang lebih adil dan beradab. Mereka lebih substantif memahami
puasa ketimbang pemuasan diri secara spiritual dan berbagi material yang
tidak berimbas pada kemandirian warga.



Mencairnya ”Gunung Es”



Ada hal menarik yang ingin saya tulis dari salah satu tradisi buka puasa
bersama yang pernah saya ikuti. Kelompok ini berasal dari satu lembaga
pemerintah pusat di Jakarta, yang menyelenggarakan buka puasa bersama rutin
mingguan (keliling daerah). Sebagaimana umumnya birokrasi berbasis agama,
komposisi partisipan kelompok ini secara ormas keagamaan sangat beragam,
ada yang aktivis-ideologis NU, warga NU biasa, aktivis-ideologis
Muhammadiyyah, warga Muhammadiyyah biasa, warga Persis, dan sebagian yang
lain tidak mau disebut ormas keagamaannya, NU ataupun Muhaammadiyyah. Atas
aturan ketat pimpinannya, dalam setiap buka puasa selain tentu saja ada
makan dan minum bersama, juga ”harus” diikuti dengan shalat maghrib, isya,
dan tarawih berjamaah. Antara shalat isya dan tarawih selalu diisi ceramah
agama oleh petinggi lembaga tersebut. Dalil-dalil (tekstualis) keagamaan
adalah andalan untuk melegitimasi kepentingan lembaga ini dalam beragama.
Tema utama yang diusung adalah soal kedisiplinan bekerja, kejujuran, ingat
mati, dan berkaitan dengan peningkatan keimanan dan ketakwaan.



Shalat tarawih mereka unik. Karena kepentingan efisiensi waktu, mereka
memutuskan untuk tarawih 8 (delapan) rakaat, 2 rakaat 2 rakaat, dan witir 3
rakaat sekaligus. Dalam kultur masyarakat Indonesia, tarawih 8 rakaat (2-2)
dan witir 3 rakaat sekaligus adalah tradisi amaliyah Muhammadiyyah. Tradisi
NU tidak mengenal shalat witir 3 rakaat sekaligus. Tetapi karena mayoritas
jamaah, termasuk para petinggi lembaga ini adalah NU, maka mereka
mengakhiri shalat witir dengan qunut. Bahkan, di sela-sela rakaat tarawih
disisipi ucapan-ucapan shalawat khas NU-Betawi (yang selalu menggunakan
sayyidina) dan diakhiri dengan tahlil bersama, sesuatu yang tidak pernah
dilakukan oleh jamaah Muhammadiyyah. Melafalkan niat puasa pun dilakukan
bersama-sama dengan suara nyaring yang dipimpin oleh seseorang.



Yang ingin saya katakan dari fenomena ini adalah betapa praktik ibadah
”orang kota” sangat lentur—untuk tidak mengatakan permisif—atau eklektik
sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri tanpa benturan pemikiran dan
keyakinan agama yang serius yang biasa dipegang teguh orang NU atau
Muhammadiyyah di pedesaan. ”Orang NU kota” enjoy saja shalat dengan
amaliyah Muhammadiyyah, meski tidak mau meninggalkan qunut, tahlil, dan
shalawat. Begitu juga ”orang Muhammadiyah kota” enjoy saja mengikuti
tradisi keagamaan orang NU, meskipun di pedesaan hal itu dibid’ahkan dan
diharamkan.



Selain itu, saya berkesimpulan tidak ada garis lurus antara perjuangan
ideologis sektarian (kepentingan politik dan ekonomi) orang NU atau
Muhammadiyyah kota dengan perjuangan penegakan amaliyah keagamaan di dalam
lingkungan mereka sendiri. Aktivis NU atau Muhammadiyyah di kota, meskipun
sangat ideologis, dengan sangat mudah dan tanpa beban melaksanakan tradisi
keagamaan orang lain, meskipun berseberangan keyakinan. Tetapi begitu
kepentingan ekonomi dan politik mereka diganggu, maka politik ideologi NU
atau Muhammadiyyah mereka gunakan. Inilah mencairnya ”gunung es” tradisi
sektarian keagamaan masyarakat perkotaan pada satu sisi, dan mengentalnya
air bah kepentingan sektarian ekonomi dan politik pada sisi lain.
Mencairnya kebekuan dan fanatisme praktik beribadah dalam kenyataannya
tidak diikuti dengan mencairnya hubungan-hubungan sosial antar kelompok
agama ini, baik untuk urusan agama maupun isu kebangsaan yang lebih
mendasar. Hal yang sebaliknya terjadi di masyarakat pedesaaan.



Dengan demikian, pragmatisme jauh lebih menguasai aktivis ormas keagamaan
di perkotaan ketimbang kesetiaan mereka menjaga tradisi keagamaan yang
melekat pada ormas keagamaan tersebut.



Marzuki Wahid

Peneliti Fahmina-institute Cirebon, dan kandidat Doktor Pascasarjana UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke