*"Apakah Mayyit ini Orang Baik?" "Baik...!"*


Ketika seseorang muslim meninggal dunia sudah menjadi kewajiban bagi muslim
yang ditinggalkan untuk mengurusnya. Mulai dari menyiapkan penguburan,
mengkafani hingga mendirikan shalat jenazah. Hal ini merupakan tuntunan
syariat yang telah berlaku sebagai tradisi di masyarakat.Diantara rangkaian
urusan jenazah, adalah Ibro’ yang dilakukan sebelum mayyit berangkat ke
pemakaman. Ibro’ adalah permohonan maaf dan penyelesaian hutang piutang
dari keluarga yang ditinggalkan kepada masyarakat, keluarga atau sanak
family.



Dalam ibro’ juga dilakukan isyhad yaitu kesaksian terhadap mayyit. Pada
praktiknya isyhad biasa dipimpin oleh seorang imam yang bertanya dengan
lantang, “Apakah si A (mayyit) ini orang baik?” jama’ah dan hadirin
serentak akan menjawab “baik”, begitu secara tradisi diulang hingga tiga
kali. Hal ini berdasar pada satu hadits Rasulullah yang menerangkan bahwa
kesaksian orang muslim atas kebaikan saudaranya bisa menjadi faktor
pendukung menuju surga.



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أَيُّمَا مُسْلِمٍ شَهِدَ لَهُ أَرْبَعَةٌ
بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ . قُلْنَا وَثَلاَثَةٌ قَالَ
وَثَلاَثَةٌ . قُلْتُ وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ . ثُمَّ لَمْ نَسْأَلْهُ
عَنِ الْوَاحِدِ



Nabi bersabda: Setiap muslim yang disaksikan sebagai orang baik oleh 4
orang, Allah akan memasukkannya ke surga. Kami (para sahabat) bertanya
“kalau disaksikan 3 orang ya Rasul?” Rasul menjawab “Ya 3 orang juga (akan
masuk surga)”, Kami (para sahabat) bertanya lagi “kalau disaksikan2 orang
ya Rasul? Rasul menjawab “Ya 2 orang juga (akan masuk surga)”. Dan kami
(para sahabat) tidak menanyakan mengenai kesaksian satu orang.



Isyhad secara filosofis adalah usaha untuk mengingatkan kebaikan-kebaikan
mayyit selama hidupnya, agar dikenang oleh mereka yang ditinggalkan. Selain
itu, isyhad juga memberikan optimisme kepada keluarga bahwa kebaikan mayyit
menjadi modal tersendiri dalam menghadapi alam kematian.



Bahkan dalam kitab Al-Adzkar ,Imam Nawawi menganjurkan untuk menyebutkan
kebaikan-kebaikan mayyit dan memujinya.



ويستحب الثناء على الميت وذكر محاسنه



Begitu pula anjuran dalam Fathul Wahhab, hal ini didasarkan kepada Hadits
Riwayat Ibnu Hibban dan Hakim “sebutlah kebaikan seseorang yang meninggal
dunia dan hindari membuka aibnya.”



اذكروا محاسن موتكم وكفوا عن مساويهم



Demikianlah, betapa tradisi disekitar kita yang terasa sebagai kebiasaan
ternyata memiliki dasar hukum dalam syariat, yang apabila diniati dengan
benar memilki nilai ibadah. []



Sumber: NU Online



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke