Qohwah (Kopi) Minuman para Sufi

Oleh: Moh Nasirul Haq




Kopi merupakan minuman yang sangat nikmat disajikan di segala kondisi. Kopi
juga memiliki cita rasa yang khas yang sangat melekat di lidah penikmatnya.
Kopi juga terbukti mengandung unsur kimia yang bisa menolak rasa kantuk dan
ini sangat berfaedah sekali bagi orang yang ingin bergadang atau memiliki
aktifitas malam hari.






Namun taukah Anda bahwa kopi adalah minuman para sufi? Dan taukah Anda
bahwa para Ulama yang berkomentar tentang kopi?






Di antara ulama yang saya temukan komentarnya dalam kajian saya seperti
yang dikutip oleh Al Allamah Abdul Qodir Bin Muhammad Al Jaziry Dalam
kitabnya Umdatus Shofwah fi Hukmil Qohwah, banyak ulama yang berfatwa
mengenai hukum kebolehan meminum kopi seperti Syidi Syeh Zakariya Al
anshori, Syidi Syeh Abdurrohman Bin Ziyad , Syidi Syeh Zarruq Al Maliki Al
Maghribi,  Syidi Syeh Abu Bakr bin Salim Attarimi, dan Syidi Syeh Abdulloh
Al Haddad.






Nama-nama yang telah disebut di atas merupakan tokoh tokoh besar sufi.
Tidak hanya berfatwa bahkan banyak juga ulama yang telah mengarang kitab
yang isinya membahas Khusus mengenai hukum kopi dan faidah Meminum kopi,
diantaranya Sayyid Al Allamah Abdurrohman bin Muhammad Al Aidrus dalam
Risalah Inusi as-Shofwah bi Anfusi al-Qohwah, juga Al Imam Al Faqih Syeh
Bamakhromah mengarang syair tentang kopi yang Syairnya di komentari oleh
banyak ulama.






Lalu dari Indonesia juga ada Al-Allamah Syeh Ikhsan Jampes Kediri dalam
kitabnya Irsyadul Ikhwan fi Syurbil Qohwah wa Addukhon, juga Syeh abdul
Qodir Bin Syekh dalam kitab Shofwatu As Shofwah fi Bayan hukmil Qohwah.
Juga dijelaskan dalam kitab Tarikh Ibnu Toyyib mengenai keutamaan Kopi. dan
banyak lagi ulama yang menjelaskan tentang kopi.






Pasti kita penasaran kenapa para ulama bahkan para sufi mengistimewakan
kopi? Coba kita lihat komentar Al Imam Ibnu Hajar Al Haitami ;






ثم اعلم ايها القلب المكروب أن هذه القهوه قد جعلها اهل الصفاء مجلبة للأسرار
مذهبة للأكدار وقد اختلف في حلها اولا وحاصل ما رجحه ابن حجر في شرح العباب
بعد ان ذكر أنها حدثت في اول قرن العاشر . ان للوسائل حكم المقاصد ،فمهما طبخت
للخير كانت منه وبالعكس فافهم الأصل






"Lalu ketahuilah duhai hati yang gelisah bahwa kopi ini telah dijadikan
oleh Ahli shofwah (orang orang yang bersih hatinya) sebagai pengundang akan
datangnya cahaya dan rahasia Tuhan, penghapus kesusahan. Para ulama berbeda
pendapat akan kehalalannya, namun alhasil yang diunggulkan oleh Ibnu Hajar
dalam kitab Syarhul Ubab setelah penjelasan bahwa asal usul kopi di awal
abad kesepuluh hijriyah memandang dari Qoidah 'bagi perantara menjadi hukum
tujuannya' maka selama kopi ini dimasak untuk kebaikan maka mendapat
kebaikannya begitu juga sebaliknya, maka fahami asalnya."






Begitu juga hasil penelitian saya juga selama di Yaman Khususnya yang saya
lihat sendiri di daerah Mukalla, Tarim, Sihr dan Seiyun ketika saya
menghadiri Majlis-Majlis Ilmu, ba'da tarawih ataupun Majlis Sholawat dan
Hadroh saya mendapati semuanya menghidangkan kopi sambil membaca Qosidah.
Memang jelas sekali bahwa Ulama Sufi ketika menikmati kopi tiada lain
adalah agar supaya bisa menolak rasa ngantuk jika akan beribadah dan

menjadikan tubuh bersemangat untuk berdzikir kepada Allah SWT.






Dalam Diwan Syekh Bamakhromah beliau berkata ; "Dalam gelas kerinduan itu
membuat orang yang meminumnya berada dalam tingkatan para perindu dan
memakaikannya pakaian ahli pecinta dalam kedekatan kepada Allah. Bahkan
jika seandainya diminum oleh seorang Yahudi maka niscaya hatinya akan
mendapatkan tarikan hidayah dan inayah Tuhan."






Dan Al Habib Abdurrohman Shofi Assegaf mengatakan; "...bahwa kopi yang
disiapkan oleh para Sufi ini Esensinya untuk menarik Hati kepada Allah SWT
maka pahamilah isyarah dan bedakan antara setiap argumentasi" . Imam Ahmad
Assubki juga berkata ;






قال احمد بن علي السبكى  ; واما منافعها يعني القهوه تقريبا ... فالنشاط
للعبادة  والأشغال المهمة وهضم الطعام وتحليل الرياح والقولنج والبلغم كثيرا






"Kopi manfaatnya yaitu kira-kira untuk membuat semangat ibadah dan
pekerjaan penting juga menghancurkan makanan, agar tidak masuk angin dan
menghilangkan dahak yang banyak."






Ada juga yang menganggap kopi (qohwah) mirip dengan nama khomer, maka ulama
memberikan jawaban dalam kitab inasus Shofwah sebagai berikut ; "Penamaan
qohwah bagi sebagian orang dianggap menyerupai nama khomer, tentu tuduhan
ini tidak mendasar karena tidak harus kesamaan nama juga menunjukkan sama
maknanya,  bahkan para sholihin dan shadat membuktikan bahwa kopi digunakan
untuk beribadah kepada Allah SWT."






Dalam Tarikh Ibnu Toyyib dikatakan:






يا قهوة تذهب هم الفتى # انت لحاوى العلم نعم المراد


شراب اهل الله فيه  الشفا # لطالب الحكمة بين العباد


حرمها الله على جاهل # يقول بحرمتها بالعناد






"Kopi adalah penghilang kesusahan pemuda, senikmat-nikmatnya keinginan bagi
engkau yang sedang mencari ilmu. Kopi adalah minuman orang yang dekat pada
Allah didalamnya ada kesembuhan bagi pencari hikmah diantara manusia. Kopi
diharamkan bagi orang bodoh dan mengatakan keharamannyadengan keras kepala."






Kesimpulannya, kopi merupakan minuman para sufi yang digunakan untuk
taqarrub, mendektkan diri kepada Allah SWTyang mana memiliki banyak faidah
baik secara rohani ataupun medis. []






Tarim, 21 Dzulqo'dah 1436 H


Moh Nasirul Haq, Mahasiswa Imam Shafie College Mukalla Yaman






--
http://harian-oftheday.blogspot.com/


"...menyembah yang maha esa,

menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Reply via email to