*Standar Hewan Layak Qurban*





Karena bernilai ibadah istimewa, terkait hewan yang dipakai Qurban seperti
unta, sapi, kerbau, kambing baik jantan maupun betina, tidak boleh
main-main. Kalau perlu mereka harus mulus dan gemuk. Makan dan perawatannya
mesti terjaga agar sehat wal afiyat. Ini dilakukan demi mewujudkan hewan
persembahan kepada Allah sebaik mungkin.




Pada prinsipnya agama tidak menuntut macam-macam terkait hewan qurban.
Pokoknya, asal hewan itu sehat, tidak cacat, dan tidak kurus sehingga lebih
banyak daging yang bisa dibagikan ke banyak orang sekaligus sempurna di
sisi Allah.




Sayyid Bakri bin Sayyid M Syatha Dimyathi dalam I’anathut Thalibin
menerangkan sebagai berikut ini:




والمعتمد عدم إجزاء التضحية بالحامل أي لأن الحمل ينقص لحمها. وضابط العيب هو
ما نقص لحما. والمعتمد أيضا عدم إجزاء الجرباء لأن الجرب يفسد الحم والورك. قال
في التحفة، وألحق به البثور والقروح






Pendapat yang mu’tamad mengatakan, tidak memadai berqurban dengan hewan
yang sedang mengandung. Karena daging hewan yang sedang mengandung menjadi
berkurang. Sementara kriteria cacatnya hewan qurban itu hewan yang
dagingnya berkurang dari porsi tubuhnya. Pendapat mu’tamad juga
menyebutkan, tidak memadainya berqurban dengan hewan yang mengidap kudis.
Karena, penyakit kudis merusak daging dan pangkal paha. Ibnu Hajar dalam
Tuhfah mengatakan, bisul dan cacar diilhaqkan (disetarakan) dengan kudis.




Keterangan demikian setidaknya cukup menjadi patokan di dalam memilih hewan
qurban yang layak demi kesempurnaan ibadah qurban itu sendiri. Wallahu
a’lam. []






Sumber: NU Online






--
http://harian-oftheday.blogspot.com/


"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke