*Perlukah Berkurban di Sekolah Dilarang?*

Oleh: Badrul Munir




Hari raya Idul Adha sudah di depan mata kita, hari suci di mana umat Islam
sedunia di tanah suci Mekkah melaksanan puncak ibadah haji. Sebuah ritual
internasional yang diikuti jutaan umat Islam dari seluruh dunia dalam
rangka memperingati “napak tilas” Nabi Ibrahim yang mempertunjukan kepada
kita semua tentang arti sebuah ketaatan dan keikhlasan dalam beribadah
kepada Allah SWT.






Bagi kita yang tidak berhaji disyariatkan untuk merayakan Idul Qurban
dengan beberapa ritual mulai puasa Arofah, shalat Idul adha dan
penyembelihan hewan Qurban dan lainnya






Penyembelihan qurban pada hakikatnya mengandung nilai pendidikan anak yang
luar biasa, sebuah pendidikan kepada anak yang dicatat dengan tinta emas
sebagai pendidikan ideal untuk membentuk anak yang shalih.






Beberapa poin penting dalam pendidikan Nabi Ibrahim kepada anaknya mencakup
visi, misi, kurikulum dan lingkungan dalam pendidikan anak:






Pertama: visi pendidikan Ibrahim adalah mencetak generasi saleh yang
menyembah hanya kepada Allah SWT. Dalam penantian panjang beliau berdoa
agar diberi generasi saleh yang dapat melanjutkan perjuangan agama tauhid.
Visi Ibrahim ini diabadikan Allah SWT dalam al-Qur’an: "Ya Tuhanku,
anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang

saleh." (Q.S. Ash Shaaffaat: 100)






Kedua, misi pendidikan Ibrahim adalah mengantar Ismail dan putra-putranya
mengikuti ajaran Islam secara totalitas. Ketaatan ini dimaksudkan sebagai
proteksi agar tidak terkontaminasi dengan ajaran berhala yang telah ada di
sekitarnya.






Ketiga, kurikulum pendidikan Ibrahim juga sangat lengkap. Muatannya telah
menyentuh kebutuhan dasar manusia. Aspek yang dikembangkan meliputi:
Tilawah untuk pencerahan intelektual, Tazkiyah untuk penguatan spiritual,
Taklim untuk pengembangan keilmuan dan Hikmah sebagai panduan operasional
dalam amal-amal kebajikan. Muatan-muatan strategis pendidikan Ibrahim
tersebut, Allah SWT telah jelaskan secara terperinci dalam firman-Nya:






Keempat Lingkungan pendidikan Ibrahim untuk putranya bersih dari virus
aqidah dan akhlaq. Beliau dijauhkan dari berhala dunia, pikiran sesat,
budaya jahiliyah dan prilaku sosial yang tercela. Hal ini dipilih agar
fikiran dan jiwanya terhindar dari kebiasaan buruk di sekitarnya.






Selain jauh dari perilaku yang tercelah, tempat pendidikan Ismail juga
dirancang menjadi satu kesatuan dengan pusat ibadah ‘Baitullah’. Hal ini
dipilih agar Ismail tumbuh dalam suasana spritual, beribadah (shalat) hanya
untuk Allah SWT. Kiat ini sangat strategis karena faktor lingkungan sangat
berpengaruh kepada perkembangan kejiwaan anak di sekitarnya.






Pemilihan tempat (bi’ah) yang strategis untuk pendidikan Ismail secara
khusus Allah SWT abadikan dalam al-Qur’an.






Larangan dan Keresahan






Namun menjelang hari raya Idul Adha seperti saat ini ada beberapa isu yang
menyeruak di masyarakat di Indonesia, yang pertama idul adha jatuh pada
hari apa (ada perbedaan atau tidak) dan yang kedua (khusus untuk warga
Jakarta) masih bolehkah menyembelih hewan kurban di sekolah?






Hal ini merujuk pada Instruksi Gubernur No 168 Tahun 2015 tentang
Pengendalian, Penampungan dan Pemotongan Hewan. Di dalamnya termasuk ada
larangan menyembelih hewan kurban di sekolah. Beberapa alasan yang dipakai
oleh Pempov Jakarta tentang aturan ini yakni kekhawatiran menyebarnya
penyakit dari hewan ke manusia (dalam istilah medis zoonosis) dan juga
menghindari dampak psiologis berupa traumatik terhadap anak akibat proses
pemotongan hewan kurban tersebut. Sebagai solusinya pemerintah provinsi
Jakarta menyiapkan rumah pemotongan hewan (RPH) untuk mengakomodasi
kebutuhan masyarakat Jakarta dalam penyembelihan kurban.






Sebagai seorang pemimpin daerah maka tugas utama bagi seorang gubernur
adalah mengatur segala hal yang berada di wilayah kerjanya. Dalam hal
berkurban instruksi Gubernur sangat tepat, terutama mengatur tempat
penjualan hewan kurban. Sudah lazim di kota-kota bahkan di seluruh daerah
menjelang hari raya kurban, banyak fasilitas umum yang di sulap menjadi
pasar hewan, hal ini berakibat kumuh dan bau tidak sedap menyebar
kemana-mana, belum lagi masalah kesehatan hewan yang belum terkontrol yang
berakibat menyebarnya penyakit hewan ke manusia (zoonosis).






Namun dalam hal pelarangan penyembelihan kurban di sekolah perlu dikaji
lebih dalam karena bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.






Sebagai seorang pemimpin Gubernur Basuki Cahaya Purnama harus mendapat
pemahaman yang utuh tentang ritual ibadah kurban, sebuah ibadah yang
mengandung unsur pendidikan moral sosial dan sangat kental dengan tradisi
masyarakat Indonesia. Berbeda dengan ibadah shalat, puasa atau bersedekah
misalnya dimana ibadah tersebut harus disamarkan dan lebih utama tanpa
dilihat orang lain, tetapi ibadah penyembelihan hewan kurban harus
ditampakkan sebagai syiar ritual keagamaan karena memang tuntutan ajaran
agama Islam demikian.






Satu hal lagi yang perlu diketahui oleh gubernur Ahok di dalam
penyembelihan kurban juga sangat kental dengan kearifan lokal yang terus
dijaga dan akan diwariskan terhadap anak keturunan masyarakat Islam,
kearifan lokal tersebut pemahaman berupa nilai keikhlasan, pengorbanan,
kerja sama, sifat saling membantu dan lainnya yang semua bermuara
keteladalan Nabi Ibrahim kepada murid sekolah tersebut.






Beberapa komentar gubernur Ahok yang mengatakan di arab saudi tidak ada
penyembelihan hewan kurban di masjid dan sekolah dan semua dilakukan di
pusat penyembelihan kurban semakin menunjukan betapa sang gubernur DKI ini
belum memahami secara utuh makna sebuah ibadah kurban dan haji. Pernyataan
diatas sama dengan mengapa di Jakarta masih sering banjir, macet dan
kriminal sedangkan di Singapura tidak?






Trauma psikologi






Alasan lain adalah kekhawatiran dampak trauma psikologi akibat prosesi
pemotongan hewan kurban yang disaksikan secara langsung oleh anak-anak
sekolah dasar.






Ilmu neurobehavior menerangkan usia sekolah dasar (7-12 tahun) saat
perkembangan otak di lobus frontalis dan parietalis (dahi dan pelipis),
satu hal yag menonjol adalah mulai berkembangnya fungsi kognisi (berfikir,
logika, analisis), kreatifitas dan kemampuan berbahasa.






Di bagian otak pelipis atau sistem emosi anak SD sudah mulai menunjukkan
hal yang berperan, kegemaran meniru apa yang dilihat dan didengar sangat
dominan apalagi sifat imajinatif sebagai seorang anak yang dibawa dari
kecil masih terbawa.






Bagian otak yang mengatur psikomotor juga berkembang secara maksimal
sehingga anak SD cenderung senang bergerak, bermain mengerjakan sesuatu
secara langsung dan senang bekerja dalam suatu kelompok.






Apapun stimulus atau paparan yang masuk ke otak sangat mempengaruhi
perilaku anak (termasuk siswa SD), setiap stimulus akan terekam kuat di
area memori (sistem limbik), apalagi bila saat kejadian ada nuansa emosi
yang menyertainya maka memori akan terpatri kuat , maka paparan yang
diterima anakharus paparan yang positif sehingga kelak akan menjadi dasar
perilaku positif.






Prosesi penyembelihan hewan kurban yang disaksikan secara langsung oleh
ratusan mata anak SD dikhawatirkan mempengaruhi psikologis mereka yakni
timbul rasa takut berlebihan (fobia) atau justru timbul sifat atau perilaku
kekerasan(agresifitas).






Hal tersebut secara teori bisa terjadi manakala kejadian penyembelihan
hewan kurban berulang dan anak didik tidak memiliki pemahaman kognisi
tentang syariat kurban, tatacara penyembelihan kurban secara islami dan
manfaat berkurban untuk meningkatkan jiwa sosial anak kepada lingkungan
sekitarnya. Dan di sinilah tantangan pihak sekolah (guru dan pengajar) dan
orang tua untuk memberi pemahaman yang utuh tentang syariat berkurban
kepada anak secara runtut dan utuh.






Seperti yang saya jabarkan di atas saat usia SD adalah saat perkembangan
sel saraf lobus frontalis sangat optimal sehingga kemampuan kognisi dan
kemampuan bahasa sangat maksimal.Guru dihadapan siswa SD merupakan sosok
“idola” bagi dia, guru adalah sumber ilmu, segala ucapannya akan merasuk
dengan kuat di pikiran mereka, hal ini berbeda dengan siswa SMP SMA dimana
daya kritisnya sudah sangat terasa dan tidak menjadikan ucapan guru sebagai
satu satunya sumber ilmu.






Bila paparan tentang keutamaan kurban sudah terekam dengan kuat di pikiran
anak didik, maka pada saat prosesi penyembelihan hewan kurban maka yang
terbentuk di pikiran anak bukan “pembantaian hewan kurban” akan tetapi
lebih dari itu adalah suatu ajaran yang luhur tentang pengorbanan ketaatan
hamba kepada perintah Tuhannya, dan ini lebih terekam kuat dalam perilaku
dibanding rasa “kasihan” hewan tidak bersalah dipotong lehernya(fobia) atau
“suka cita” melihat hewan kurban tergelepar tidak berdaya sesaat setelah
dipotong lehernya (agresifitas).






Jadi pelarangan pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah yang
dikhawatirkan menjadikan dampak psikologis negatif berupa fobia atau
agresif menurut hemat kami berlebihan dan tidak ada dasar ilmiahnya yang
kuat , justru sebaliknya suatu proses pembelajaran langsung (hand on) untuk
membentuk peribadi dengan kesalehan ritual dan sosial.






Sebagai langkah cerdas pemerintah daerah harus lebih memberi pelayanan
berupa pemeriksaan hewan kurban dan memberi bantuan teknis lainnya agar
prosesi penyembelihan kurban di masyarakat dan sekolah berjalan dengan aman
dan hikmat tanpa harus mengorbankan makna sebuah penyembelihan kurban.






Semoga pemerintah atau pemerintah daerah tidak merivisi aturan larangan
berkurban di sekolah yang kontra produktif dan bisa berpotensi menimbulkan
kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Satu hal lain adalah kemungkinan
melanggar undang-undang dasar 1945 tentang “kebebasan beragama dan tentang
hak mendapat pendidikan”.






Sebaliknya pemerintah dan pemerintah daerah harus lebih fokus meningkatkan
kesejahteraan seperti menstabilkan harga, menciptakan lapangan kerja,
menurunkan penggangguran, meningkatkan ekonomi dan lainnya yang semakin
hari semakin mengkhawatirkan.






Semoga intruksi gubernur ini segera direvisis khususnya tentang larangan
kurban, dan tidak ada lagi pemimpin daerah yang mengeluarkan intrusksi
tidak edukatif seperti itu, kalaupun dipaksa diterapkan maka sungguh
intruksi itu tidak layak dan tidak perlu dilaksanakan khususnya larangan
meyembelih kurban di sekolah dan masjid. Selamat berkurban (di sekolah dan
masjid)...






Penulis adalah dokter spesialis saraf  RS Saiful Anwar; Dosen Fakultas
kedokteran Universitas Brawijaya Malang.






--
http://harian-oftheday.blogspot.com/


"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke