"Ooo..jadi ini bukunya, bagus dan memuaskan” tutur Bambang Soesatyo 
berbinar-binar ketika pertama kali melihat buku Skandal Gila Bank Century 
karyanya yang diterbitkan Ufuk Publishing House. Wakil rakyat yang satu ini, 
menjadi pusat perhatian masyarakat beberapa waktu silam atas sepak terjangnya 
dalam mengungkap aliran uang rakyat di Bank Century yang diduga diselewengkan. 
Pada pertemuan tersebut, Bambang Soesatyo juga mengungkapkan beberapa 
keprihatinannya atas begitu seringnya fokus perhatian masalah-masalah skandal 
yang merugikan negara, salah satunya makelar kasus (Markus), yang menutupi 
fokus pengungkapan skandal Bank Century. “Uang negara yang digunakan untuk 
menutupi Bank Century kan uang rakyat juga” ceritanya pada pertemuan tersebut. 
“Coba sekarang isunya kan berubah lagi tentang kasus markus si Gayus Tambunan. 
Padahal dibanding 28 M dengan 6,7 T, signifikan mana sih. Lagipula, Gayus 
Tambunan itu kan hanya kaki tangan saja. Kok biangnya
 malah belum diusut. Gak mungkin Gayus beroperasi sendiri, “ ceritanya 
menanggapi maraknya kasus skandal pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.



Bambang Soesatyo adalah salah satu penggagas Hak Angket Century, kemudian 
berubah nama menjadi Pansus Century, yang membongkar kasus penyelewengan 6,7 
triliun rupiah dengan berbekal data yang akurat. Beberapa hal yang mendasari 
pemikirannya dalam menuntut pertanggungjawaban kasus Bank Century adalah alasah 
krisis ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mem-bail out Bank Century. 
Baginya, sangat tidak sebanding talangan yang diberikan pemerintah sebesar 6,7 
triliun rupiah untuk bank yang hanya memiliki aset sebesar 15 triliun rupiah 
dan hanya memiliki tujuh cabang serta hanya memiliki total jumlah nasabah 
sebesar 0,1% dari total seluruh nasabah perbankan Indonesia. Hal mendasari 
lainnya adalah banyaknya undang-undang dan peraturan yang dilanggar dalam 
menggelontorkan uang sebanyak itu. Tercatat, setidaknya terdapat empat 
undang-undang/peraturan yang dilanggar, yakni undang-undang tentang perbankan, 
pasar modal, dan undang-undang tentang lembaga penjamin
 simpanan. 



Buku Skandal GilaBank Century karya Bambang Soesatyo adalah tulisan jurnalistik 
yang dihimpun olehnya sejak skandal Bank Century menjadi perhatian masyarakat. 
Meski beberapa buku tentang skandal kasus bank Century lainnya telah 
bermunculan, buku tersebut tentu sangat jauh berbeda dibandingkan lainnya. 
Faktor utama yang membedakan tersebut adalah penulisnya, Bambang Soesatyo 
sendiri. Sebagai anggota Pansus Century, ia tidak hanya mengikuti dengan detil 
persidangan demi persidangan, membaca hasil investigasi BPK yang dijadikan alat 
uji utama untuk membantah pernyataan Menkeu dan Gubernur BI, hingga menjelaskan 
awal mula skandal Bank Century. Sebagai catatan, tidak banyak informasi dan 
individu yang menjelaskan & mengenal begitu lengkap awal mula kasus Bank 
Century, pembentukan Tim 9 DPR-RI hingga Sidang Paripurna DPR RI yang begitu 
dramatis. Begitu lengkapnya buku tersebut, disebabkan sumber asli naskah 
tersebut yang berbentuk laporan harian yang dicatat
 penulisnya setiap hari selepas mengikuti persidangan dan perdebatan Sidang 
Pansus Century yang melelahkan. Tidak aneh, kehadiran buku tersebut menuai 
banyak pujian. Tidak kurang dari mantan Presiden, mantan Wapres, ketua umum 
partai politik hingga jurnalis senior memberikan begitu banyak pujian.  Bagi 
banyak kalangan, buku tersebut juga menandakan perubahan kultur berdiskusi yang 
signifikan di lingkungan DPR-RI. Jika sebelumnya, perdebatan diwarnai otot, 
sentakan, ekspresi seram, suara, dan cacian menjadi kultur menulis dan 
mendokumentasikan. Apalagi buku tersebut bukan benar-benar ditulis secara rinci 
dan runut dari tangan Bambang Soesatyo sendiri yang juga memiliki latar 
belakang profesi sebagai wartawan



Di tengah hingar bingar pertarungan isu dan pro-kontra politik, beberapa tokoh 
nasional mengeluhkan dilupakannya kasus skandal Bank Century oleh penegak 
hukum. Hampir genap satu bulan, tidak ada tanda-tanda kemajuan sikap dari 
penerima rekomendasi tersebut. Meski begitu, Prof.Dr.Mahfud M.D, Adnan Buyung 
Nasution, S.H , M.H. telah memberikan masukan kepada penegak hukum untuk segera 
menindaklanjuti rekomendasi kasus tersebut. Di tambah dengan berakhirnya masa 
reses DPR-RI, diperkirakan penuntasan kasus skandal Bank Century akan memasuki 
babak baru. Bekerjasama dengan sejumlah tokoh, Ufuk Publishing House akan 
menyelenggarakan beberapa diskusi dan tukar pendapat yang terbuka untuk umum 
dengan menghadirkan sejumlah tokoh agar dapat diikuti oleh seluruh masyarakat 
Indonesia. Diskusi tersebut antara lain 
klik :
http://www.ufukpress.com/modules.php?name=Berita&aksi=selanjutnya&ID=87

__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke