--- On Wed, 5/19/10, Luluk Uliyah <lu...@jatam.org> wrote:
From: Luluk Uliyah <lu...@jatam.org>
Subject: [kkn-watch] Hentikan Berselingkuh dengan Bakrie. Selamatkan Warga 
Porong!

Siaran Pers Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo
JATAM, KIARA, WALHI, SOLIPER, KONTRAS, YLBHI, IMPARSIAL, ICEL, IHI, LAPIS 
BUDAYA, LBHM, Teater KBM, SATU DUNIA

Hentikan Berselingkuh dengan Bakrie. Selamatkan Warga Porong!

Jakarta, 19 Mei 2010. Tragedi kemanusiaan Porong Sidoarjo, tak kunjung 
terselesaikan jelang 4 tahun umur luapan lumpur Lapindo. Jika di Porong 
sekitar lebih 100 ribu warga tak tentu nasibnya, sebaliknya – Abu Rizal 
Bakrie – sang pengusaha  pemilik Lapindo justru mendapat tempat istimewa 
di sisi  SBY dan partai-partai berkuasa. Tak hanya setia melindungi 
Bakrie, kini partai berkuasa berkonsolidasi dalam sebuah koalisi 
gabungan. Inilah potret telanjang perselingkuhan Pengurus negeri dengan 
pebisnis. Buah perselingkuhanan inilah faktor kuat berlarutnya 
penuntasan kasus Lumpur Lapindo.

Sepuluh hari lagi, genap empat tahun pengurusan kasus Lapindo bagai 
hidup segan, mati tak hendak. Hal ini bisa dilihat dari :

Pertama, pembiaran terjadinya mafia hukum keluarnya SP3 oleh Kepolisian 
Jawa Timur untuk menghentikan penyelidikan kasus  Lapindo. Putusan 
perkara perdata Walhi dan YLBHI yang menjadi rujukan kepolisian untuk 
mengeluarkan SP3 tidak tepat karena perbedaan kontek antara sistem 
perdata dan pidana. Dalam pidana, pemerintah wajib berperan aktif 
melindungi warga negara dari tindak pidana kejahatan, Faktanya sulit 
diterima akal sehat, penyidik negara tidak aktif, justru menghentikan 
upaya penyelidikannya.

Kedua, Kebijakan-kebijakan SBY, yang justru menguntungkan Bakrie. Salah 
satunya, penggunaan anggaran APBN menangani lumpur ini. Pada Pasal 15 A 
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan 
Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur 
Sidoarjo disebutkan, “Biaya penanganan masalah sosial kemasyarakatan di 
luar Peta Area Terdampak tanggal 22 Maret 2007 dibebankan padaAPBN.”

Ketiga. Penanganan ala kadarnya sehingga mengesankan luapan lumpur tak 
mungkin ditangani, jelas-jelas menguntungkan Bakrie. Celakanya, justru 
berpotensi meluaskan daya rusak luapan lumpur. Persoalan sosial kian 
meluas seiring dibuangnya Lumpur Lapindo ke Kali Porong menuju laut. 
Padahal, Kali Porong sumber pengairan lebih dari 4.000 hektar tambak di 
Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Buangan ini akan masuk dan merusak tambak, 
serta meracuni udang dan ikan di dalamnya. Kerusakan meluas terjadi 
beresiko mengganggu sekitar 40 sampai 50 persen produksi perikanan laut 
Jawa Timur, tidak bisa berjalan normal. Padahal, perikanan tambak 
merupakan unggulan Kabupaten Sidoarjo, kawasan dengan luasan tambak 
organik terbesar di Indonesia. Sekira 30 persen ekspor udang Indonesia 
berasal dari tambak Sidoarjo dengan nilai produksi sekira Rp 800 miliar 
per tahun. Dampak serupa juga akan dialami ribuan nelayan di pesisir 
Sidoarj,  Madura, Surabaya, Pasuruan, dan Probolinggo yang terancam 
kehilangan sumber penghidupan.

Keempat, Tak ada upaya penyelamatan warga. Seperti diramalkan, 
penanganan dengan pendekatan “jual beli” justru absen jaminan terhadap 
keselamatan warga. Lagi-lagi menguntungkan Bakrie. Korban Lapindo 
dijauhkan dari hak-hak dasarnya, mulai jaminan keamanan, hidup sehat 
hingga jaminan pendidikan. Hilangnya mata pencaharian orang tua 
menyebabkan banyak anak putus sekolah. Akibat luapan lumpur Lapindo, 
siswa SDN Kedungbendo awalnya berjumlah 553 orang dan kini hanya tersisa 
30 orang. Lebih parah lagi, dari 15 orang tenaga pendidik, kini tersisa 
3 orang.

Sudah waktunya pengurus negeri sadar diri dan menghentikan 
perselingkungannya dengan pengusaha. Sudah waktunya berpihak pada 
warganya. Oleh karenanya, Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo 
mendesak kepada pemerintah untuk:

1. Menindak tegas PT. Lapindo Brantas segera menuntaskani kewajibannya
2. Melakukan pemulihan hak sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, 
kesehatan, dan religiusitas masyarakat, serta
3. Memobilisasi upaya untuk menangani luapan lumpur dan menghentikan 
pembuangannya ke laut.


Kontak Media.
Hendrik Siregar/ JATAM  hp 085269135520, Pius Ginting/ WALHI hp 
081932925700, Abdul Halim/ KIARA hp 081553100259, Dewi/ Soliper hp 
085260241597, Slamet/ IHI hp 081584197713



====================================
Dukung perluasan informasi dan kemudahan akses informasi, khususnya 
warga di lokasi-lokasi terpencil yang terancam industri tambang, juga 
pubik secara umum. Dukung WE ARE CONNECTED

Kunjungi terus website JATAM di www.jatam.org agar anda menjadi yang 
pertama yang mengetahui informasi terkait daya rusak pertambangan. Dan 
apabila anda ingin mendapatkan informasi terbaru dari website JATAM 
secara berkala, daftarkan segera email anda di JATAM RSS yang ada di 
website JATAM www.jatam.org
===================================


------------------------------------

Website: http://kkn-watch.blogspot.com
Yahoo! Groups Links






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Reply via email to