Kasus pipa Kodeco ganggu pemulihan ekonomiSURABAYA, kabarbisnis.com: Kasus pipa gas bawah laut milik Kodeco Energy yang memotong Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) mendesak dituntaskan. Polemik pipa Kodeco telah menghambat pemulihan dan akselerasi ekonomi, khususnya di Jatim.
"Padahal, tahun ini adalah momentum dan titik pijak untuk mengakselerasi ekonomi setelah pada 2008 dan 2009 sempat tertahan karena empasan krisis global," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Dedy Suhajadi saat dihubungi di Surabaya, Minggu (25/7/2010). Dia menuturkan, tahun ini adalah momentum yang tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Jatim. Kinerja ekspor Jatim juga mulai membaik ditopang oleh pulihnya perekonomian global. Ekonomi Jatim mampu tumbuh 5,8% di kuartal I/2010, di atas pertumbuhan ekonomi nasional. "Artinya, kita harus bergegas menggenjot ekonomi biar tidak kehilangan momentum. Berlarut-larutnya penyelesaian Kodeco bisa menghambat momentum tersebut," jelasnya. Dedy mengatakan, saat ini para pengusaha yang terkait pelayaran masih merasa gamang dengan keadaan yang tidak menentu. Kejelasan tentang penyelesaian kasus Kodeco masih mengambang. Antara peninjauan rute atau penanaman pipa hingga ke dasar laut masih simpang-siur. "Katanya siap dipindah, katanya lagi siap ditanam. Yang benar yang mana?" kata Dedy. Delapan asosiasi usaha di pelabuhan pun menjadi gusar. Para pebisnis khawatir karena tingkat keamanan pipa itu tidak bisa diprediksi. "Dasar laut berupa lumpur, kapal makin padat, parkir mulai sulit. Sekarang yang ada di Surabaya cuma kapal di bawah 12.000 DWT, sedangkan kapal besar parkir di Singapura," ujar Dedy. Wakil Ketua Komite Tetap Pertambangan Migas Kadin Jatim Yudhi Madjid menambahkan, pemerintah pusat mesti segera memberikan sikap yang jelas terhadap keberadaan pipa Kodeco yang memotong alur pelayaran. "Secara teknis, pelaksananya tetap BP Migas dan Kodeco sebagai pemilik pipa. Tapi pengusaha harus diberi kepastian, harus diajak berdiskusi dan mendapat komitmen kapan itu tuntasnya," ujar Yudhi. Yudhi mengatakan, secara teknis di industri migas, penanaman pipa di dasar laut semestinya bisa dilakukan meski memakan biaya besar. Pipa kosong mesti dicarikan jalur dulu, baru kemudian gas yang ada di pipa yang kini menjadi polemik dialirkan ke pipa yang baru. "Itu tugasnya Kodeco tentu saja. Dulu kan sebenarnya tenggat waktu Juli 2010, tapi ditunda lagi Juli 2011. Kami juga bingung kok ditunda-tunda, padahal ini kan masalah lama dan sangat mengganggu alur keluar-masuk barang," ujar Yudhi. kbc5 http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/transportasi/2813461-Kasus_pipa_Kodeco_ganggu_pemulihan_ekonomi.html Pariwisata Jatim rugi Rp14,4 miliar per tahun akibat pipa Kodeco, Depari tolak keras penenggelaman pipa Kodeco SURABAYA, kabarbisnis.com: Dewan Pariwista Indoensia (Depari) Jawa Timur (Jatim), Yusak Anshori mengatakan bahwa akibat keberadaan pipa gas milik PT Kodeco Energy Ltd yang memotong tepat di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) telah merugikan sektor pariwisata Jatim. Tidak tanggung-tanggung, kerugian tersebut menurut Yusak Anshari mencapai Rp14,4 miliar per tahun. Kerugian ini muncul karena beberapa kapal pesiar besar yang rencananya akan mampir ke Surabaya akhirnya tidak mau berkunjung. "Ini sangat ironis, di saat Jatim mencanangkan tahun kunjungan wisata Jatim 2011, keberadaan pipa Kodeco belum teratasi. Padahal dengan keberadaan pipa gas yang berada di kedalaman 12 meter Low Water Spring (LWS), kapal pesiar (cruise) besar dengan kapasiats 1.500 wisata tidak mungkin mau mampir ke Surabaya. Yang berani hanya kapal kecil dengan kapasitas 800 wisata sampai 1.000 wisata saja," kata Yusak Anshori ketika dihubungi di Surabaya, Rabu (16/6/10). Jika dihitung, katanya, Jatim berpotensi kehilangan sekitar 500 wisatawan yang akan membelanjakan uangnya di Jatim. Padahal masing-masing penumpang, biasanya melakukan transaksi pariwisata sekitar US$800 atau sekitar Rp7,2 juta per wisatawan. "Kalau potensi transaksi per wisatawan sekitar Rp7,2 juta, sementara kehilangan kita sekitar 500 wisatawan, maka kerugian pariwisata Jatim per satu kali kunjungan cruise mencapai Rp3,6 miliar. Jika kunjungan cruise ke Surabaya 4 kali setahun, maka potensi kehilangan tersebut mencapai Rp14,4 miliar per tahun," terangnya panjang lebar. Melihat kondisi ini, Yusak mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan dengan memindahkan pipa tersebut di jalur yang telah disepakati sejak awal sehingga tidak mengganggu alur. “Kami menolak keras penenggelaman pipa, dan tidak ada opsi penenggelaman pipa. Yang kami minta hanya memindahkan pipa Kodeco dari APBS. Ini harga mati, sebab kalau ditenggelamkan tidak akan menjadi solusi,” tegasnya. kbc6 http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/lain-lain/2812572-Pariwisata_Jatim_rugi_Rp14_4_miliar_per_tahun_akibat_pipa_Kodeco.html Pemkot Surabaya desak pipa Kodeco dituntaskan Senin, 07 Juni 2010 | 08:12 wib ET SURABAYA,kabarbisnis.com: Pemerintah Kota Surabaya berharap agar pemerintah pusat segera bertindak cepat dan responsif untuk mengatasi masalah pemasangan pipa milik Kodeco di Alur Barat Pelayaran Surabaya. Sebab, keberadaan pipa tersebut telah mengganggu denyut nadi perekonomian Surabaya dan kawasan Indonesia timur secara umum. Demikian disampaikan Walikota Surabaya Bambang DH di Surabaya akhir pekan lalu. "Alur Pelayaran Barat Surabaya sangat terganggu dengan adanya Pipa Gas Kodeco yang melintang di jalur utama tersebut, dan hal ini telah sering dikeluhkan para pengguna jasa, serta para eksportir dan importir di Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya," ujar Bambang. Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan Pelindo III Arif Mulyono mengatakan, Tanjung Perak sebagai Hub Port sangat menentukan kontribusi logistik nasional bagi Indonesia Timur. Sebagai gambaran bahwa di Tanjung Perak telah mampu meng-handling sekitar 2,3 juta Teus dan beberapa jenis muatan lain seperti Genetral Cargo, Curah, dan sebagainya. "Karena itu, permasalahan Kodeco memang harus segera dicari solusinya secara bersama-sama agar tidak mengganggu proses pelayaran," tuturnya. kbc4 http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/transportasi/2812297-Pemkot_Surabaya_desak_pipa_Kodeco_dituntaskan.html Pelindo III: Kodeco harus taati rekomendasi Minggu, 10 Januari 2010 | 10:19 wib ET SURABAYA, kabarbisnis.com: PT pelabuhan Indonesia (Pelindo) III meminta PT Kodeco Energy tetap melaksanakan rekomendasi awal dari Administrasi Pelabuhan (Adpel) Tanjung Perak. Yaitu pemasangan pipa gas dilakukan di tepian Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) mulai dari sebelah Barat hingga Utara sampai laut Jawa. Setelah itu, baru pipa tersebut menyeberang ke lokasi PT Kodeco. Pelindo III juga menilai bahwa kebijakan pembatalan relokasi pipa milik PT Kodeco oleh pemerintah tidak rasional dan tidak memihak kepentingan masyarakat. Pasalnya, hal ini sangat membahayakan bagi Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Terlebih pipa tersebut memotong tepat di bouy 6 dan bouy 7 yang termasuk alur paling sempit, hanya sekitar 100 meter. Sehingga kapal yang akan lewat harus antri. "Ini sangat konyol. Karena keberadaan pipa tersebut tidak hanya membahayakan APBS, namun juga membahayakan seluruh masyarakat Jawa Timur dan Indonesia bagian Timur," kata Humas Pelindo III, Iwan Sabatini di Surabaya, Minggu (10/1/2010). Selain itu, lanjut Iwan, jika sampai pipa hanya akan ditanam lebih dalam sekitar 2,5-3 meter, maka akan sangat mengganggu rencana pendalaman dan pelebaran APBS. Sebab, lokasi penanaman pipa hanya mencapai dikedalaman 5,7 meter di bawah dasar laut. Sementara rencana pendalaman APBS mencapai kedalaman hingga 12 meter dari saat ini yang mencapai kedalaman 9 meter. Sehingga harus dilakukan pengerukan 3 meter di bawah dasar laut. "Jika sampai pipa hanya di tanam 3 meter lagi, maka ini akan mengganggu rencana pendalaman APBS. Padahal APBS harus di perdalam dan diperlebar agar arus kapal di APBS tetap lancar," terangnya. Iwan mengatakan, jika alternatif terakhir pipa harus ditanam, maka penanaman pipa harusnya minimal 6 meter dari posisi saat ini yang mencapai 2,7 meter di bawah dasar laut. "Tapi itu sebenarnya masih mengkhawatirkan. Dan memang yang paling benar adalah dengan melakukan apa yang telah menjadi rekomendasi Adpel sejak awal," pungkasnya. kbc6 http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/transportasi/288633-Pelindo_III__Kodeco_harus_taati_rekomendasi_awal_.html Pebisnis tagih janji pemerintah relokasi Kodeco Kamis, 07 Januari 2010 | 13:59 wib ET SURABAYA,kabarbisnis.com: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan menagih janji pemerintah untuk merelokasi pipa Kodeco dari Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). "Kami akan menagih janji pemerintah untuk merelokasi pipa Kodeco dari APBS. Karena apapun alasannya, relokasi pipa harus dan wajib dilakukan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia wilayah Indonesia Tengah, Erlangga Satriagung di sela-sela Rapimprov Kadin Jatim di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Kamis (7/1/10). Langkah ini dilakukan setelah Kepala Perwakilan BP Migas Jawa Timur (Jatim), Bali dan Maluku, Hamdi Zainal, mengungkapkan pembatalan relokasi pipa Kodeco dari APBS. Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai keputusan rapat di Kementerian Perekonomian dan Kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel) Tanjung Perak pada tanggal 27 Oktober 2009 dan tanggal 14 Desember 2009, peletakan pipa yang melintang hanya akan diperdalam hingga 2,5-3 meter bawah dasar laut. Hal ini dilakukan agar pengerjaan tidak mengganggu pasokan energi gas ke power plat PLN dan beberapa perusahaan yang sudah memanfaatkan pasokan gas dari PT Kodeco Co Ltd. Meski demikian, Kadin menganggap, hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak merelokasi pipa. Karena keberadaan pipa yang dialiri gas ini angat membahayakan bagi pelayaran di APBS. "Ini tidak hanya akan membahayakan pelayaran, tapi juga membahayakan masyarakat Jatim. sebab jika sampai meledak, maka masyarakat yang akan menjadi korban," lanjutnya. Erangga berharap, pemerintah tidak hanya membela kepentingan investor luar saja, namun juga harus memandang kepentingan masyarakat. "kami berharap, pemerintah jangan bela investor asing dan membahayakan dalam negeri," tegasnya. Wakil Katua Umum Kadin Jatim, Adri Istambul Linggagayuh, juga mengungkapkan, bahwa Kadin Jatim telah membahas tentang keputusan tersebut. "Kadin bersama delapan asosiasi yang tergabung di Kadin akan melakukan evaluasi kembali tentang keputusan ini," kata Adri. Delapan Asosiasi tersebut adalah Asosiasi Perusahaan Bongkarmuat Indonesia (APBMI), Indonesian National Shipowners' Association (INSA), Organda Perak, gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Gabungan Importir Nasional Indonesia (GINSI), Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (Gafeksi), Pelabuhan Rakyat (Pelra) dan Pelabuhan Indonesia (pelindo). kbc6 http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/transportasi/288574-Pebisnis_tagih_janji_pemerintah_relokasi_Kodeco.html Kadin: Pemunduran relokasi pipa Kodeco harus ditunda Rabu, 18 November 2009 | 16:18 wib ET SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur meminta pemerintah menunda keputusan tentang pemunduran jadwal relokasi pipanisasi Kodeco di Selat Madura. Pemerintah diharap menunggu persetujuan dari stake holder pelabuhan Tanjung Perak, khususnya kalangan usaha terkait yang selama ini telah dirugikan akibat aktivitas pipanisasi tersebut. "Pemunduran jadwal relokasi setahun atau pun 100 hari substansinya sama saja,yakni tetap mengganggu kegiatan usaha, baik usaha terkait transportasi laut di Selat Madura, maupun kegiatan ekspor-impor barang perekonomian," tegas La Nyalla M Mattalitti, Ketua Umum Kadin Jatim melalui siaran pers, Rabu, 18/11/09). Kadin Jatim, tegas La Nyalla, banyak mendapat keluhan dari para pelaku usaha terkait atas pemunduran jadwal relokasi pipanisasi Kodeco, sehingga keputusan hasil rakor di Kantor Menko Perekonomian itu harus ditangguhkan terlebih dahulu. "Ini bukan persoalan etika, tapi lebih kepada masalah kerugian bisnis. Sehingga sebelum keputusan itu ditetapkan, dunia usaha harus 'diselesaikan' terlebih dahulu. Apakah diberi konpensasi atau bentuk kebijakan yang lain untuk menekan kerugian usaha. Jadi tidak bisa keputusan dibuat sepihak begitu," kata Nyalla. Nyalla memahami bahwa relokasi pipa laut itu tidak mudah, tapi Kadin Jatim juga memahami keluhan dunia usaha terkait, yang sudah cukup lama menanggung rugi akibat kegiatan Kodeco itu - yang notabene mengganggu arus transportasi dan keluar masuknya barang ekonomi. "Semua kepentingan harus diakomodir, bukan hanya kepentingan perusahaan besar saja (Kodeco) yang didengar." Sebagaimana diketahui, Kadin Jatim dan sejumlah kalangan mempersoalkan kebijakan pemerintah untuk memundurkan batas akhir pemindahan pipa bawah laut milik operator Kodeco Energy, Ltd yang memotong alur pelayaran barat Surabaya (APBS) dari jadwal awal 1 Juni 2010 menjadi mundur satu tahun atau pada 1 Juni 2011, karena tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut. Kebijakan pemerintah itu justru diketahui dari statemen Dirjen Perhubungan Laut, Dephub, Sunaryo yang dimuat sejumlah media. Namun menurut keterangan pihak Pelabuhan Indonesia III, pemunduran jadwal itu hanya 100 hari. Menurut Nyalla, setahun atau pun seratus hari itu tetap mengganggu kegiatan usaha, sehingga semua pihak khususnya dunia usaha harus dimintakan persetujuan. “Pipanisasi itu bukan hanya mengganggu tapi juga membahayakan. Kebijakan pemerintah pusat itu patut dipertanyakan," kata Nyalla. kbc1 http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/kadin-jatim/287359-Kadin__Pemunduran_relokasi_pipa_Kodeco_harus_ditunda.html [Non-text portions of this message have been removed]