Kasus pipa Kodeco ganggu pemulihan ekonomiSURABAYA, kabarbisnis.com:
Kasus pipa gas bawah laut milik Kodeco Energy yang memotong Alur
Pelayaran Barat Surabaya (APBS) mendesak dituntaskan. Polemik pipa
Kodeco telah menghambat pemulihan dan akselerasi ekonomi, khususnya di
Jatim.



"Padahal, tahun ini adalah momentum dan titik pijak untuk

mengakselerasi ekonomi setelah pada 2008 dan 2009 sempat tertahan
karena empasan krisis global," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Dedy
Suhajadi saat dihubungi di Surabaya, Minggu (25/7/2010).



Dia menuturkan, tahun ini adalah momentum yang tepat untuk

mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Jatim. Kinerja ekspor Jatim juga
mulai membaik ditopang oleh pulihnya perekonomian global. Ekonomi Jatim
mampu tumbuh 5,8% di kuartal I/2010, di atas pertumbuhan ekonomi
nasional.



"Artinya, kita harus bergegas menggenjot ekonomi biar tidak kehilangan
momentum. Berlarut-larutnya penyelesaian Kodeco bisa menghambat
momentum tersebut," jelasnya.



Dedy mengatakan, saat ini para pengusaha yang terkait pelayaran masih
merasa gamang dengan keadaan yang tidak menentu. Kejelasan tentang
penyelesaian kasus Kodeco masih mengambang. Antara peninjauan rute atau
penanaman pipa hingga ke dasar laut masih simpang-siur.



"Katanya siap dipindah, katanya lagi siap ditanam. Yang benar yang mana?" kata 
Dedy.



Delapan asosiasi usaha di pelabuhan pun menjadi gusar. Para pebisnis
khawatir karena tingkat keamanan pipa itu tidak bisa diprediksi.



"Dasar laut berupa lumpur, kapal makin padat, parkir mulai sulit.
Sekarang yang ada di Surabaya cuma kapal di bawah 12.000 DWT, sedangkan
kapal besar parkir di Singapura," ujar Dedy.



Wakil Ketua Komite Tetap Pertambangan Migas Kadin Jatim Yudhi Madjid
menambahkan, pemerintah pusat mesti segera memberikan sikap yang jelas
terhadap keberadaan pipa Kodeco yang memotong alur pelayaran. "Secara
teknis, pelaksananya tetap BP Migas dan Kodeco sebagai pemilik pipa.
Tapi pengusaha harus diberi kepastian, harus diajak berdiskusi dan
mendapat komitmen kapan itu tuntasnya," ujar Yudhi.



Yudhi mengatakan, secara teknis di industri migas, penanaman pipa di
dasar laut semestinya bisa dilakukan meski memakan biaya besar. Pipa
kosong mesti dicarikan jalur dulu, baru kemudian gas yang ada di pipa
yang kini menjadi polemik dialirkan ke pipa yang baru.



"Itu tugasnya Kodeco tentu saja. Dulu kan sebenarnya tenggat waktu Juli
2010, tapi ditunda lagi Juli 2011. Kami juga bingung kok ditunda-tunda,
padahal ini kan masalah lama dan sangat mengganggu alur keluar-masuk
barang," ujar Yudhi. kbc5
http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/transportasi/2813461-Kasus_pipa_Kodeco_ganggu_pemulihan_ekonomi.html


Pariwisata Jatim rugi Rp14,4 miliar per tahun akibat pipa Kodeco, Depari tolak 
keras penenggelaman pipa Kodeco
SURABAYA, kabarbisnis.com:
Dewan Pariwista Indoensia (Depari) Jawa Timur (Jatim), Yusak Anshori
mengatakan bahwa akibat keberadaan pipa gas milik PT Kodeco Energy Ltd
yang memotong tepat di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) telah
merugikan sektor pariwisata Jatim.



Tidak tanggung-tanggung, kerugian tersebut menurut Yusak Anshari
mencapai Rp14,4 miliar per tahun. Kerugian ini muncul karena beberapa
kapal pesiar besar yang rencananya akan mampir ke Surabaya akhirnya
tidak mau berkunjung.



"Ini sangat ironis, di saat Jatim mencanangkan tahun kunjungan wisata
Jatim 2011, keberadaan pipa Kodeco belum teratasi. Padahal dengan
keberadaan pipa gas yang berada di kedalaman 12 meter Low Water Spring
(LWS), kapal pesiar (cruise) besar dengan kapasiats 1.500 wisata tidak
mungkin mau mampir ke Surabaya. Yang berani hanya kapal kecil dengan
kapasitas 800 wisata sampai 1.000 wisata saja," kata Yusak Anshori
ketika dihubungi di Surabaya, Rabu (16/6/10).



Jika dihitung, katanya, Jatim berpotensi kehilangan sekitar 500
wisatawan yang akan membelanjakan uangnya di Jatim. Padahal
masing-masing penumpang, biasanya melakukan transaksi pariwisata
sekitar US$800 atau sekitar Rp7,2 juta per wisatawan.



"Kalau potensi transaksi per wisatawan sekitar Rp7,2 juta, sementara
kehilangan kita sekitar 500 wisatawan, maka kerugian pariwisata Jatim
per satu kali kunjungan cruise mencapai Rp3,6 miliar. Jika kunjungan
cruise ke Surabaya 4 kali setahun, maka potensi kehilangan tersebut
mencapai Rp14,4 miliar per tahun," terangnya panjang lebar.



Melihat kondisi ini, Yusak mendesak pemerintah pusat untuk segera
mengambil tindakan dengan memindahkan pipa tersebut di jalur yang telah
disepakati sejak awal sehingga tidak mengganggu alur.



“Kami menolak keras penenggelaman pipa, dan tidak ada opsi
penenggelaman pipa. Yang kami minta hanya memindahkan pipa Kodeco dari
APBS. Ini harga mati, sebab kalau ditenggelamkan tidak akan menjadi
solusi,” tegasnya. kbc6

http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/lain-lain/2812572-Pariwisata_Jatim_rugi_Rp14_4_miliar_per_tahun_akibat_pipa_Kodeco.html

Pemkot Surabaya desak pipa Kodeco dituntaskan
                    
            Senin, 07 Juni 2010 | 08:12 wib ET            
            SURABAYA,kabarbisnis.com:
Pemerintah Kota Surabaya berharap agar pemerintah pusat segera
bertindak cepat dan responsif untuk mengatasi masalah pemasangan pipa
milik Kodeco di Alur Barat Pelayaran Surabaya. Sebab, keberadaan pipa
tersebut telah mengganggu denyut nadi perekonomian Surabaya dan kawasan
Indonesia timur secara umum. 



Demikian disampaikan Walikota Surabaya Bambang DH di Surabaya akhir pekan lalu. 



"Alur Pelayaran Barat Surabaya sangat terganggu dengan adanya Pipa Gas
Kodeco yang melintang di jalur utama tersebut, dan hal ini telah sering
dikeluhkan para pengguna jasa, serta para eksportir dan importir di
Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya," ujar Bambang. 



Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan Pelindo III Arif Mulyono
mengatakan, Tanjung Perak sebagai Hub Port sangat menentukan kontribusi
logistik nasional bagi Indonesia Timur. Sebagai gambaran bahwa di
Tanjung Perak telah mampu meng-handling sekitar 2,3 juta Teus dan
beberapa jenis muatan lain seperti Genetral Cargo, Curah, dan
sebagainya. 



"Karena itu, permasalahan Kodeco memang harus segera dicari solusinya
secara bersama-sama agar tidak mengganggu proses pelayaran," tuturnya. kbc4
http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/transportasi/2812297-Pemkot_Surabaya_desak_pipa_Kodeco_dituntaskan.html


Pelindo III: Kodeco harus taati rekomendasi   
                    
            Minggu, 10 Januari 2010 | 10:19 wib ET            
            SURABAYA, kabarbisnis.com:
PT pelabuhan Indonesia (Pelindo) III meminta PT Kodeco Energy tetap
melaksanakan rekomendasi awal dari Administrasi Pelabuhan (Adpel)
Tanjung Perak. 



Yaitu pemasangan pipa gas dilakukan di tepian Alur Pelayaran Barat
Surabaya (APBS) mulai dari sebelah Barat hingga Utara sampai laut Jawa.
Setelah itu, baru pipa tersebut menyeberang ke lokasi PT Kodeco.



Pelindo III juga menilai bahwa kebijakan pembatalan relokasi pipa milik
PT Kodeco oleh pemerintah tidak rasional dan tidak memihak kepentingan
masyarakat.

Pasalnya, hal ini sangat membahayakan bagi Alur Pelayaran Barat
Surabaya (APBS). Terlebih pipa tersebut memotong tepat di bouy 6 dan
bouy 7 yang termasuk alur paling sempit, hanya sekitar 100 meter.
Sehingga kapal yang akan lewat harus antri.



"Ini sangat konyol. Karena keberadaan pipa tersebut tidak hanya
membahayakan APBS, namun juga membahayakan seluruh masyarakat Jawa
Timur dan Indonesia bagian Timur," kata Humas Pelindo III,
Iwan Sabatini di Surabaya, Minggu (10/1/2010).



Selain itu, lanjut Iwan, jika sampai pipa hanya akan ditanam lebih
dalam sekitar 2,5-3 meter, maka akan sangat mengganggu rencana
pendalaman dan pelebaran APBS. Sebab, lokasi penanaman pipa hanya
mencapai dikedalaman 5,7 meter di bawah dasar laut. 



Sementara rencana pendalaman APBS mencapai kedalaman hingga 12 meter
dari saat ini yang mencapai kedalaman 9 meter. Sehingga harus dilakukan
pengerukan 3 meter di bawah dasar laut.



"Jika sampai pipa hanya di tanam 3 meter lagi, maka ini akan mengganggu
rencana pendalaman APBS. Padahal APBS harus di perdalam dan diperlebar
agar arus kapal di APBS tetap lancar," terangnya.



Iwan mengatakan, jika alternatif terakhir pipa harus ditanam, maka
penanaman pipa harusnya minimal 6 meter dari posisi saat ini yang
mencapai 2,7 meter di bawah dasar laut.



"Tapi itu sebenarnya masih mengkhawatirkan. Dan memang yang paling
benar adalah dengan melakukan apa yang telah menjadi rekomendasi Adpel
sejak awal," pungkasnya. kbc6
http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/transportasi/288633-Pelindo_III__Kodeco_harus_taati_rekomendasi_awal_.html


Pebisnis tagih janji pemerintah relokasi Kodeco
                    
            Kamis, 07 Januari 2010 | 13:59 wib ET            
            SURABAYA,kabarbisnis.com:
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan menagih janji pemerintah untuk
merelokasi pipa Kodeco dari Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). 



"Kami akan menagih janji pemerintah untuk merelokasi pipa Kodeco dari
APBS. Karena apapun alasannya, relokasi pipa harus dan wajib
dilakukan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia wilayah Indonesia
Tengah, Erlangga Satriagung di sela-sela Rapimprov Kadin Jatim di Graha
Kadin Jatim, Surabaya, Kamis (7/1/10).



Langkah ini dilakukan setelah Kepala Perwakilan BP Migas Jawa Timur
(Jatim), Bali dan Maluku, Hamdi Zainal, mengungkapkan pembatalan
relokasi pipa Kodeco dari APBS.



Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai keputusan rapat di Kementerian
Perekonomian dan Kantor Administrasi Pelabuhan (Adpel) Tanjung Perak
pada tanggal 27 Oktober 2009 dan tanggal 14 Desember 2009, peletakan
pipa yang melintang hanya akan diperdalam hingga 2,5-3 meter bawah
dasar laut. 



Hal ini dilakukan agar pengerjaan tidak mengganggu pasokan energi gas
ke power plat PLN dan beberapa perusahaan yang sudah memanfaatkan
pasokan gas dari PT Kodeco Co Ltd.



Meski demikian, Kadin menganggap, hal ini tidak bisa dijadikan alasan
untuk tidak merelokasi pipa. Karena keberadaan pipa yang dialiri gas
ini angat membahayakan bagi pelayaran di APBS.



"Ini tidak hanya akan membahayakan pelayaran, tapi juga membahayakan
masyarakat Jatim. sebab jika sampai meledak, maka masyarakat yang akan
menjadi korban," lanjutnya.



Erangga berharap, pemerintah tidak hanya membela kepentingan investor
luar saja, namun juga harus memandang kepentingan masyarakat.



"kami berharap, pemerintah jangan bela investor asing dan membahayakan dalam 
negeri," tegasnya.



Wakil Katua Umum Kadin Jatim, Adri Istambul Linggagayuh, juga
mengungkapkan, bahwa Kadin Jatim telah membahas tentang keputusan
tersebut. 



"Kadin bersama delapan asosiasi yang tergabung di Kadin akan melakukan evaluasi 
kembali tentang keputusan ini," kata Adri.



Delapan Asosiasi tersebut adalah Asosiasi Perusahaan Bongkarmuat
Indonesia (APBMI), Indonesian National Shipowners' Association (INSA),
Organda Perak, gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Gabungan
Importir Nasional Indonesia (GINSI), Gabungan Forwarder dan Ekspedisi
Indonesia (Gafeksi), Pelabuhan Rakyat (Pelra) dan Pelabuhan Indonesia
(pelindo). kbc6
http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/transportasi/288574-Pebisnis_tagih_janji_pemerintah_relokasi_Kodeco.html


Kadin: Pemunduran relokasi pipa Kodeco harus ditunda
                    
            Rabu, 18 November 2009 | 16:18 wib ET            
            SURABAYA -
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur meminta pemerintah menunda
keputusan tentang pemunduran jadwal relokasi pipanisasi Kodeco di Selat
Madura.



Pemerintah diharap menunggu persetujuan dari stake holder pelabuhan Tanjung 
Perak, khususnya kalangan usaha terkait yang selama ini telah dirugikan akibat 
aktivitas pipanisasi tersebut.



"Pemunduran jadwal relokasi setahun atau pun 100 hari substansinya sama
saja,yakni tetap mengganggu kegiatan usaha, baik usaha terkait
transportasi laut di Selat Madura, maupun kegiatan ekspor-impor barang
perekonomian," tegas La Nyalla M Mattalitti, Ketua Umum Kadin Jatim
melalui siaran pers, Rabu, 18/11/09).



Kadin Jatim, tegas La Nyalla, banyak mendapat keluhan dari para pelaku
usaha terkait atas pemunduran jadwal relokasi pipanisasi Kodeco,
sehingga keputusan hasil rakor di Kantor Menko Perekonomian itu harus
ditangguhkan terlebih dahulu.



"Ini bukan persoalan etika, tapi lebih kepada masalah kerugian bisnis.
Sehingga sebelum keputusan itu ditetapkan, dunia usaha harus
'diselesaikan' terlebih dahulu. Apakah diberi konpensasi atau bentuk
kebijakan yang lain untuk menekan kerugian usaha. Jadi tidak bisa
keputusan dibuat sepihak begitu," kata Nyalla.



Nyalla memahami bahwa relokasi pipa laut itu tidak mudah, tapi Kadin
Jatim juga memahami keluhan dunia usaha terkait, yang sudah cukup lama
menanggung rugi akibat kegiatan Kodeco itu - yang notabene mengganggu
arus transportasi dan keluar masuknya barang ekonomi.



"Semua kepentingan harus diakomodir, bukan hanya kepentingan perusahaan besar 
saja (Kodeco) yang didengar."



Sebagaimana diketahui, Kadin Jatim dan sejumlah kalangan mempersoalkan
kebijakan pemerintah untuk memundurkan batas akhir pemindahan pipa
bawah laut milik operator Kodeco Energy, Ltd yang memotong alur
pelayaran barat Surabaya (APBS) dari jadwal awal 1 Juni 2010 menjadi
mundur satu tahun atau pada 1 Juni 2011, karena tidak dilibatkan dalam
pengambilan keputusan tersebut.



Kebijakan pemerintah itu justru diketahui dari statemen Dirjen
Perhubungan Laut, Dephub, Sunaryo yang dimuat sejumlah media. Namun
menurut keterangan pihak Pelabuhan Indonesia III, pemunduran jadwal itu
hanya 100 hari.



Menurut Nyalla, setahun atau pun seratus hari itu tetap mengganggu
kegiatan usaha, sehingga semua pihak khususnya dunia usaha harus
dimintakan persetujuan. “Pipanisasi itu bukan hanya mengganggu tapi
juga membahayakan. Kebijakan pemerintah pusat itu patut dipertanyakan,"
kata Nyalla. kbc1
http://www.kabarbisnis.com/aneka-bisnis/kadin-jatim/287359-Kadin__Pemunduran_relokasi_pipa_Kodeco_harus_ditunda.html


            


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke