Gubernur Jatim : Tahun 2012, Pipa Kodeco Harus Pindah, Karena Mengakibatkan 
In-efisiensi Perdagangan Jatim 40%


SURABAYA -
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan batas waktu untuk proses
pemindahaan pipa gas bawah laut milik Kodeco Energy, Co. Ltd yang
memotong Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang kini akan diperdalam
hingga 19,5 meter low water spring (LWS) hingga pada 2012.



Tenggat waktu itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat, mengingat
proses pembangunan pelabuhan di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan
akan selesai pada 2013, sedangkan APBS akan segera direvitalisasi agar
keberadaan pelabuhan hasil patungan PT Lamicitra Nusantara, Tbk dan PT
Pelindo III itu bisa maksimal beroperasi.

Proyek pelabuhan Teluk Lamong milik PT pelabuhan Indonesia III sendiri
untuk tahap pertama juga tuntas akan beroperasi pada 2013.



Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan, keberadaan pipa gas bawah laut
milik operator gas asal Korea Selatan (Kodeco Energy, Co. Ltd) yang
memotong APBS dinilai sebagai ancaman bagi proses pertumbuhan
perdagangan antar pulau maupun internasional di provinsi itu.



“Akibat adanya pipa Kodeco yang memotong APBS itu telah terjadi
in-efisiensi atas proses perdagangan di Jatim hingga 40%. In-efisiensi
itu jelas memicu high cost bagi pelaku usaha perdagangan karena sejak
pipa dialiri gas pada Juli 2009, telah diberlakukan pembatasan draft
kapal dari 9,5 meter menjadi maksimal 8,5 meter,” kata Soekarwo.



Soekarwo menegaskan keberadaan pipa gas itu mesti segera dipindahkan,
dan proses pemindahaan itu diberi batas waktu pada 2012. Tenggat waktu
pemindahan pipa gas itu, lanjut dia, telah disampaikan kepada Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian dan telah disetujui.


“Awalnya memang diberi tengat pemindahaan hingga 2020, ternyata soal
waktu itu ada miss-communication. Setelah saya ingatkan, tengatnya
menjadi 2012. Pipa gas Kodeco sejak 26 Agutus hingga 10 November 2010
mesti didalamkan hingga 19,5 meter dari kini kedalaman 12 meter,” tegas
Soekarwo.



Proyek Pelabuhan MISI, kata Soekarwo, telah masuk dalam blue print atau rencana 
tata ruang wilayah (RTRW) Jatim.


“Pada tahap awal, proyek pelabuhan itu seluas 100 hektare, bahkan
Pemprov telah menyetujui proses pembangunan jalan akses sepanjang 10
km. Revitalisasi APBS dari lebar 100 meter menjadi 200 meter dan
kedalaman 9,5 meter menjadi 16 meter itu juga terkait proyek pelabuhan
multi porpuse Teluk Lamong yang akan beroperasi 2013 juga,” ujarnya




                
                
                

                
                
                



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke