Gubernur Jatim : Tahun 2012, Pipa Kodeco Harus Pindah, Karena Mengakibatkan In-efisiensi Perdagangan Jatim 40%
SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan batas waktu untuk proses pemindahaan pipa gas bawah laut milik Kodeco Energy, Co. Ltd yang memotong Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang kini akan diperdalam hingga 19,5 meter low water spring (LWS) hingga pada 2012. Tenggat waktu itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat, mengingat proses pembangunan pelabuhan di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan akan selesai pada 2013, sedangkan APBS akan segera direvitalisasi agar keberadaan pelabuhan hasil patungan PT Lamicitra Nusantara, Tbk dan PT Pelindo III itu bisa maksimal beroperasi. Proyek pelabuhan Teluk Lamong milik PT pelabuhan Indonesia III sendiri untuk tahap pertama juga tuntas akan beroperasi pada 2013. Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan, keberadaan pipa gas bawah laut milik operator gas asal Korea Selatan (Kodeco Energy, Co. Ltd) yang memotong APBS dinilai sebagai ancaman bagi proses pertumbuhan perdagangan antar pulau maupun internasional di provinsi itu. “Akibat adanya pipa Kodeco yang memotong APBS itu telah terjadi in-efisiensi atas proses perdagangan di Jatim hingga 40%. In-efisiensi itu jelas memicu high cost bagi pelaku usaha perdagangan karena sejak pipa dialiri gas pada Juli 2009, telah diberlakukan pembatasan draft kapal dari 9,5 meter menjadi maksimal 8,5 meter,” kata Soekarwo. Soekarwo menegaskan keberadaan pipa gas itu mesti segera dipindahkan, dan proses pemindahaan itu diberi batas waktu pada 2012. Tenggat waktu pemindahan pipa gas itu, lanjut dia, telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan telah disetujui. “Awalnya memang diberi tengat pemindahaan hingga 2020, ternyata soal waktu itu ada miss-communication. Setelah saya ingatkan, tengatnya menjadi 2012. Pipa gas Kodeco sejak 26 Agutus hingga 10 November 2010 mesti didalamkan hingga 19,5 meter dari kini kedalaman 12 meter,” tegas Soekarwo. Proyek Pelabuhan MISI, kata Soekarwo, telah masuk dalam blue print atau rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jatim. “Pada tahap awal, proyek pelabuhan itu seluas 100 hektare, bahkan Pemprov telah menyetujui proses pembangunan jalan akses sepanjang 10 km. Revitalisasi APBS dari lebar 100 meter menjadi 200 meter dan kedalaman 9,5 meter menjadi 16 meter itu juga terkait proyek pelabuhan multi porpuse Teluk Lamong yang akan beroperasi 2013 juga,” ujarnya [Non-text portions of this message have been removed]