Salam kenal Pak..saya Anton, ternyata kita rumahnya deketan. Kidule warung nasi
goreng Mak Sam (POM Bensin)..
Sukses selalu di Kuwait..
Darusyifa Clinic <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Saya asli Sukorejo Mas Samsul,tepatnya sebelah utara POM bensin
sukorejo atau samping nasi goreng batas kota yang kondang ngaloka sak antero
Kendal soale banyak pejabat Kendal yang kebetulan berkunjung ke Sukorejo mesti
mampir ke Nasgor Batas Kota tsb.Buktine sering kendaraan plat merah sekelas
kijang/sedan yang parkir di depan rumah saya.Tetapi udah hampir 6 tahun ini
saya terpaksa bertahan di negeri orang(Kuwait),sampai sekitar 10 tahun kedepan
atau pensiun nanti.Karena negeri kita tak menghargai profesionalisme maka
banyak rekan-rekan kita yang kerasan disini dengan berbagai profesi:Perawat ada
sekitar 1000 orang putra/putri,Teknisi Helikopter/mantan pegawai IPTN yang tak
terawat lari kesini,Pekerja minyak yang paling oke disini mas STM aja dihargai
600Dinar(Rp20jt/bln) Insinyurnya 1500 Dinar (Rp51jt),Perawat 350Dinar(Rp12jt)
bahkan ada yang unik mas sopir tronon ke Iraq diharagai sekitar 12jt/bln walo
berhadapan dengan bahaya maut yi ranjau-ranjau
darat.ini sekilas info aja tentang keberadaan orang-orang kita di
Kuwait.Terima kasih mas tulisan-tulisanya saya ikuti terus sebagai tambahan
informasi kami yang jauh dari kampung halaman,semoga Allah SWT mencatat sebagai
amal sholih.....'Ilmu yanfa'u bih bagi Mas Samsul.Amien.
----- Pesan Asli ----
Dari: samsul ulum <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Sabtu, 7 Juni, 2008 11:59:48
Topik: Re: Bls: [kendal-online] MA Perberat Hukuman Bupati Kendal
salam kenal juga pak subi....
sampean aslinya mana kendalnya?
thanks
samsul ulum
Tropical Forest Trust
wildlife specialist
kaliwungu city, kendal, central java
phone : 08128816933 or 085216274642
--- On Thu, 6/5/08, Asrofi sm <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
From: Asrofi sm <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: Re: Bls: [kendal-online] MA Perberat Hukuman Bupati Kendal
To: kendal-online@ yahoogroups. com
Date: Thursday, June 5, 2008, 2:24 AM
Setuju Pak Subiono,
Rekan-rekan sekalian, saya perkenalkan Pak Subiono ini adalah seorang pengusaha
pijat reflexy di Kuwait.
Terimakasih
Asrofi
www.sentraproperty. com
Darusyifa Clinic <darusyifa.clinic@ yahoo.co. id> wrote:
Semoga dengan sekolah di LP Cipinang Pak Hendi akan benar-benar menjadi
seorang sarjana hukum yang taat hukum dan menyadari bahwa tindakanya adl sangat
merugikan masyarakat bangsa dan negara.Dan semoga kejadian ini akan menjadi
pelajaran bagi para pejabat di lingkungan PEMDA Kendal agar lebih berhati-hati
dalam menjalankan amanat rakyat serta menjadi pelajaran bagi warga masyarakat
Kendal agar lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan dalam PILKADA
mendatang,jangan anut grubyuk ikut yang rame pemilihnya akan tetapi harus
berpikir jernih untuk menentukan pilihan pada seorang calon pemimpin yang
benar-benar memiliki kapabilitas dan akuntabilitas sehingga akan membawa dampak
positif bagi kemajuan daerah Kendal tercinta.Maju- lah Kendal-ku Maju-lah
Indonesia-ku. Walau sekarang aku berada di Padang Pasir nan gersang tetap
merindukan hijaunya negeri-ku dan gemercik air terjun curug sewu sebagai salah
satu asset wisata daerah kita tercinta.Dengan adanya Kendal On-line di
internet menjadi serasa dekat hati kami dengan rekan-rekan di tanah air
tercinta,walau sebatas lewat tutur tulis ternyata akan mampu menjadi pengobat
rindu kami pada kampung halaman.Salam buat rekan-rekan anggota Kendal On-line
khususnya salam kenal buat Mas Samsul Ulum di Kaliwungu,tu lisan-tulisan
panjenengan sangat bermanfaat dan memperkaya kami walau dari ambang angin kami
aktif mengakses tulisan-tulisan antum.(SUBIYONO HADI di Kuwait).
----- Pesan Asli ----
Dari: rizky tri asmono <[EMAIL PROTECTED] com>
Kepada: kendal-online@ yahoogroups. com
Terkirim: Rabu, 4 Juni, 2008 19:37:23
Topik: Re: [kendal-online] MA Perberat Hukuman Bupati Kendal
ya, kita semua cm bisa berharap agar hal yg serupa tidak terjadi lagi
dimanapun dan oleh siapapun
ery wijaya <muh_ery_wijaya@ yahoo.co. uk> wrote:
MA Perberat Hukuman Bupati Kendal
Rabu, 4 Juni 2008 | 21:35 WIB
JAKARTA, RABU - Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Bupati Kendal, Jawa
Tengah, Hendy Boedoro. MA justru memperberat hukuman Hendy dari lima tahun
menjadi tujuh tahun penjara serta menambah denda yang harus dibayar yaitu dari
Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta.
MA juga memerintahkan Hendy membayar uang pengganti senilai Rp 13,121
miliar. Dalam hal nilai uang pengganti, MA setuju dengan nominal yang
ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi.
Putusan tersebut diambil oleh majelis hakim yang diketuai oleh Artidjo
Alkostar dengan hakim anggota Krisna Harahap, MS Lumme, Otjak Parulian, dan
Bahauddin Qaudry pada Rabu (4/6). Putusan diambil dengan suara bulat.
Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Hendy terbukti bersalah sesuai dakwaan
primer pertama dan kedua yang diajukan JPU. Hendy terbukti sah dan meyakinkan
melanggar pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Ia terbukti melakukan
perbuatan melawan hukum melakukan tindak pidana korupsi uang Kabupaten Kendal
senilai Rp 13,121 miliar.
Majelis hakim berbeda pendapat dengan putusan PT Tipikor yang menyatakan
Hendy melanggar pasal 3 UU 31/1999 terkait penyalahgunaan wewenang. PT Tipikor
sebelumnya menghukum Hendy lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. PT Tipikor
memperkuat putusan pengadilan tingkat pertama dengan perbaikan pada jumlah uang
pengganti dari Rp 3,474 miliar menjadi Rp 13,121 miliar.
Dalam pertimbangannya, majelis kasasi sepakat bahwa tindakan yang Hendy
sangat keterlaluan. Alasannya, Hendy begitu saja menggunakan dana tak tersangka
Kabupaten Kendal yang seharusnya digunakan untuk mengatasi krisis atau bencana
alam.
Seperti diketahui di persidangan terungkap bahwa Hendy mendapatkan dana tak
tersangka hanya dengan meminta secara lisan kepada Kepala Dinas Pendapatan dan
Daerah Kabupaten Kendal, Warso Susilo. Permintaan itu ditindaklanjuti oleh
Warso. Selain itu, Hendy juga memerintahkan Warso untuk memindahkan sebagian
Dana Alokasi Umum (DAU) dari rekening di Bank Pembangunan Daerah ke beberapa
bank lain. Dalam proses pemindahan tersebut, terjadi kerugian negara kurang
lebih senilai Rp 12,4 miliar.
---------------------------------
Sent from Yahoo! Mail.
A Smarter Email.
http://masbanggok. com
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
---------------------------------
Cari tahu ramalan bintang kamu - Yahoo! Indonesia Search.