samsul ulum

Tropical Forest Trust

wildlife specialist

kaliwungu city, kendal, central java

phone : 08128816933 or 085216274642

--- On Sun, 6/29/08, samsul samp <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: samsul samp <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Lowongan PNS thn 2008
To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Date: Sunday, June 29, 2008, 10:25 PM








---------[ Received Mail Content ]----------


 Subject : [alumni-ipb] Fw: [smanti81] : Lowongan PNS thn 2008


 Date : Sun, 29 Jun 2008 20:35:43 -0700 (PDT)


 From : eko purnomo <[EMAIL PROTECTED]>


 To : alumni fahutan <[EMAIL PROTECTED]>,  alumni ipb <[EMAIL PROTECTED]>







































































Sorry cross posting.... Rekan's yth, barangkali ada saudara, teman, keluarga, 
adik kelas...  atau siapa aja yang perlu informasi ini...., semoga 
manfa'at...!!!


EP.








 



































http://www.depkeu. go.id/ind/ Data/Pengumuman/ pengumuman_ ppns_2008. htm











DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA


 


PENGUMUMAN


NOMOR : PENG-01/PANPEN/ VI/2008


 


TENTANG 


 


PENYARINGAN/ PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL


TINGKAT SARJANA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN


TAHUN ANGGARAN 2008


 


 


            Dalam rangka mengisi formasi pegawai Departemen Keuangan R.I. Tahun 
Anggaran 2008, Departemen Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara 
Indonesia yang berijazah Sarjana (S1) dan Pasca Sarjana (S2) untuk diterima 
sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di lingkungan 
Departemen Keuangan R.I. yaitu :


 











I. 





UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN TENAGA SARJANA/PASCA SARJANA


1.    Sekretariat Jenderal;


2.    Direktorat Jenderal Anggaran;


3.    Direktorat Jenderal Pajak;


4.    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;


5.    Direktorat Jenderal Perbendaharaan;


6.    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;


7.    Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;


8.    Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;


9.    Inspektorat Jenderal;


10.  Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan;


11.  Badan Kebijakan Fiskal;


12.  Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.


 











II. 





 KUALIFIKASI PENDIDIKAN


  

















KODE





JENJANG


PENDIDIKAN





KODE





KUALIFIKASI PENDIDIKAN








01





Sarjana (S1)





01





Administrasi Negara 








 





 





02





Hubungan Internasional








 





 





03





Akuntansi (mempunyai Register)








 





 





04





Ekonomi Akuntansi








 





 





05





Ekonomi Manajemen








 





 





06





Ekonomi Studi Pembangunan








 





 





07





Ekonomi Syariah








 





 





08





Hukum








 





 





09





Hukum Internasional








 





 





10





Psikologi








 





 





11





Pendidikan








 





 





12





Perpustakaan








 





 





13





Kearsipan








 





 





14





Sastra Inggris








 





 





15





Komunikasi








 





 





16





Geografi








 





 





17





Kehutanan








 





 





18





Sosial Ekonomi








 





 





19





Pertanian (Agro Industri)








 





 





20





Statistik








 





 





21





Aktuaria








 





 





22





MIPA (Matematika)








 





 





23





Sistem Informatika








 





 





24





Manajemen Informatika








 





 





25





Teknik Informatika








 





 





26





Teknik Elektro (Arus Lemah)


 


 


 

















KODE





JENJANG


PENDIDIKAN





KODE





KUALIFIKASI PENDIDIKAN








 





 





27





Teknik Sipil








 





 





28





Teknik Pertambangan








 





 





29





Teknik Geodesi








 





 





30





Teknik Geologi








 





 





31





Teknik Industri








 





 





32





Teknik Mesin








 





 





33





Desain Grafis








02





Pasca Sarjana 





01





Manajemen Keuangan 








 





 (S2)





02





Manajemen  Aset dan Penilaian Properti








 





 





03





Psikologi/Profesi


 











III. 





  SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN


 


A.   Persyaratan Umum














1.





Warga Negara Indonesia;








2.





Berusia minimal 18 tahun, pada tanggal 30 Juni 2008;








3.





Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, 
karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;








4.





Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau 
tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau 
pegawai swasta;








5.





Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;








6.





Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;








7.





Berkelakuan baik;








8.





Sehat Jasmani dan Rohani;








9.





Bersedia bekerja pada instansi-instansi dalam lingkungan Departemen Keuangan, 
dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


 


B.   Persyaratan Khusus














1.





Mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3.0 dalam skala 4 
bagi lulusan Sarjana (S1) dan 3,25 dalam skala 4 bagi lulusan Pasca Sarjana 
(S2);


 








2.





Umur pada tanggal 30 Juni 2008, tidak lebih dari 27 tahun bagi pelamar lulusan 
S1 non Akuntan (batas tanggal lahir 30 Juni 1981 dan setelahnya), dan 30 tahun 
bagi pelamar lulusan S1 Akuntan beregister dan lulusan S2  (batas tanggal lahir 
30 Juni 1978 dan setelahnya).


 


       C. Tata Cara Pendaftaran














1.





Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui Portal Departemen Keuangan 
www.depkeu.go.id mulai tanggal 30 Juni 2008 Pukul 00.00 WIB sampai dengan 
tanggal 6 Juli 2008 Pukul 24.00 WIB;








2.





Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan memperoleh Nomor   
Registrasi;








3.





Pelamar wajib mencetak formulir pendaftaran secara online (setelah memperoleh 
Nomor Registrasi), membubuhi pas photo berwarna terbaru ukuran 4x6 cm dan 
menandatanganinya sebagai salah satu syarat pendaftaran ulang (pengambilan 
Tanda Peserta Ujian);








4.





Pengumuman tempat dan waktu Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2008 
melalui portal Departemen Keuangan www.depkeu.go.id;


            Informasi lebih lanjut mengenai Penyaringan/ Penerimaan Calon 
Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Departemen Keuangan 
www.depkeu.go.id.


 


IV.   LAIN-LAIN


Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/ Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 
Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2008 berlaku ketentuan sebagai 
berikut : 














1.





Dalam rangka Penyaringan/ Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada 
bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan 
tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.








2.





Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes ditanggung oleh 
pelamar.








3.





Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada portal Departemen Keuangan 
www.depkeu.go.id.  Setiap Pelamar dapat melihat Pengumuman hasil setiap tahapan 
tes secara online pada portal Departemen Keuangan www.depkeu.go.id. dan Papan 
Pengumuman di Kantor Perwakilan Departemen Keuangan di daerah sesuai dengan 
lokasi tes (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR).








4.





Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran untuk bekerja ke lingkungan/unit 
Departemen Keuangan yang sampai pengumuman ini belum mendapat balasan, 
sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran 
kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang pernah dikirim ke Departemen 
Keuangan dianggap tidak berlaku).








5.





Unit pilihan hanya merupakan bahan pertimbangan panitia untuk penempatan 
peserta yang dinyatakan lulus/memenuhi syarat dan dalam hal kebutuhan unit 
eselon I yang dipilih telah terpenuhi, maka peserta yang dinyatakan 
lulus/memenuhi syarat harus bersedia ditempatkan pada unit eselon I lainnya 
sebagaimana tersebut pada angka romawi I.








6.





Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes 
bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.








7.





Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan 
kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan 
menjanjikan sehingga dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di 
lingkungan Departemen Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan 
tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan 
pihak/oknum tersebut.








8.





Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian 
hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi 
Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen 
Keuangan, Departemen Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau 
memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di 
lingkungan Departemen Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang 
terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai 
tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.


 


                               











 


























Harry Prasetya





Ditjen Kekayaan Negara


Kanwil I Banda Aceh


Gedung Keuangan Negara


Gedung C Lt. 2





Jl. Tgk. Chik Ditiro





Banda Aceh 23001














 












































      



      

Kirim email ke