samsul ulum
Tropical Forest Trust
wildlife specialist
kaliwungu city, kendal, central java
phone : 08128816933 or 085216274642
--- On Mon, 8/4/08, roy samp <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: roy samp <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Undangan Terbuka Muktamar PERSAKI
To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Date: Monday, August 4, 2008, 10:41 PM
---------[ Received Mail Content ]----------
Subject : Re: [fkkm] Undangan Terbuka Muktamar PERSAKI
Date : Sun, 3 Aug 2008 09:33:25 +0700
From : "Wulandari Christine" <[EMAIL PROTECTED]>
To : [EMAIL PROTECTED]
thanks pak Muayat atas informasinya.... sbg salah satu sarjana kehutanan
saya berencana utk bisa hadir di muktamar tsb...
salam,
CW
2008/7/31
> No. : 27 /PERSAKI/IH-NA/06/08
> Jakarta, 26 Juni 2008
>
> Lamp. : 1 (satu) lembar
>
> Hal : Pemberitahuan Muktamar PERSAKI Tanggal 25 - 26 Agustus 2008.
>
>
>
>
>
> Kepada Yth.
>
> Bapak/Ibu
>
>
>
>
>
> di-
>
> *T e m p a t*
>
>
>
>
>
>
>
> Dengan hormat,
>
>
>
> Melalui surat ini kami sampaikan bahwa Persatuan Sarjana Kehutanan
> (PERSAKI) akan mengadakan Muktamar, yang akan diselenggarakan pada Tanggal
> 25 - 26 Agustus 2008. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan
> hal-hal sebagai berikut :
>
>
>
> 1. Sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
> Persaki, Muktamar adalah merupakan badan kekuasaan tertinggi dalam Persaki.
> Dalam Muktamar antara lain akan dilaksanakan pengesahan Laporan
> Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Pusat Persaki yang lama dan memilih Ketua
> Umum yang baru , serta Dewan Kehormatan Persaki yang baru.
>
>
>
> 2. Visi Persaki adalah menjadi organisasi profesi yang mandiri dan
> kredibel, serta berperan penting dalam pembangunan kehutanan di Indonesia.
> Selanjutnya disebutkan dalam AD bahwa misi Persaki adalah :
>
>
>
> 1. Mengedepankan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan tata
> laksana pengelolaan hutan dan kehutanan.
> 2. Mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme dan etika profesi
> anggota PERSAKI.
> 3. Memberikan kontribusi yang konstruktif dalam perumusan konsep
> pengelolaan hutan lestari kepada para pemangku kepentingan.
> 4. Mengamalkan pengetahuan, keterampilan, dan etika untuk menjamin
> kelestarian ekosistem hutan saat ini dan masa depan untuk kesejahteraan
> rakyat.
>
>
>
> 3. Berkaitan dengan butir 2 (dua) tersebut di atas, banyak masukan
> dan pendapat yang menyatakan bahwa Persaki semakin hari semakin sulit
> memenuhi visi dan misinya, meskipun para pengurusnya sudah berupaya dengan
> sekuat tenaga, di tengah keterbatasan yang ada. Persoalan sosial politis
> yang jauh terlibat dalam pengelolaan hutan di Indonesia, ditengarai menjadi
> salah satu penyebab melemahnya daya tawar para sarjana/ sarjana
> kehutanan/ profesional kehutanan dalam pengelolaan hutan di Indonesia.
>
>
>
> 4. Ditengah banyaknya pertanyaan tentang peran dan fungsi Persaki di
> usianya yang ke 45, masih terdapat harapan yang besar dari sebagian anggota
> Persaki dan anggota potensial Persaki untuk menghidupkan kembali Persaki.
> Persaki sebagai organisasi yang berbasis profesionalisme beserta seluruh
> anggotanya, dengan sumber daya manusia yang sangat mempunyai kapabilitas dan
> kredibilitas, selayaknya bisa memainkan peran yang lebih dalam menentukan
> arah pengelolaan hutan di Indonesia, yang saat ini banyak mendapat sorotan,
> baik dari dalam negeri maupun dunia internasional.
>
>
>
> 5. Dorongan dan harapan untuk mewujudkan Persaki yang lebih
> mempunyai fungsi dan peran dalam pembangunan kehutanan, tidak saja muncul
> dari dalam Persaki dan seluruh anggota Persaki, tetapi banyak pihak di luar
> Persaki, yang juga mempunyai harapan yang sama. Semua pihak, yang
> menginginkan kehutanan Indonesia bangkit, masih berharap bahwa Persaki akan
> menjadi motor penggerak ke arah perbaikan dunia hutan dan kehutanan
> Indonesia.
>
>
>
> 6. Muktamar, sebagai forum tertinggi Persaki, diharapkan bisa
> menjadi muara pembahasan kebangkitan Persaki dan kehutanan Indonesia, selain
> forum-forum diskusi, pertemuan berbagai pihak yang berlangsung selama ini,
> sekaligus sebagai awal untuk merevitalisai organisasi dan profesionalisme
> anggota Persaki.
>
>
>
> 7. Perlu kami sampaikan bahwa yang berhak menghadiri Muktamar
> Persaki yang akan datang adalah seluruh Anggota Persaki, yang dalam AD/ART
> terdiri dari :
>
> a. Anggota Biasa : Sarjana Kehutanan
>
> b. Anggota Muda : Lulusan D3/Sarjana Muda Kehutanan dan Mahasiswa
> Kehutanan
>
> c. Anggota Luar Biasa : Sarjana (non kehutanan) yang bekerja di
> lingkungan kehutanan
>
> d. Anggota Kehormatan : WNI yang berjasa dalam bidang kehutanan dan
> memajukan Persaki.
>
> *(Anggota potensial atau calon anggota diharapkan juga bisa menghadiri
> acara Muktamar. **Panitia menyediakan "counter" untk pendaftaran dan
> pembuatan kartu anggota pada acara tersebut)*
>
>
>
> 8. Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas, kami mengharapkan
> kehadiran dan partisipasi aktif seluruh anggota Persaki dan anggota
> potensial Persaki untuk menghadiri Muktamar Persaki pada Bulan Agustus yang
> akan datang di Jakarta. Tanggal, tempat yang pasti dan agenda yang lebih
> rinci akan kami beritahukan kemudian.
>
>
>
> 9. Pemberitahuan awal ini kami sampaikan sebagai bahan dan acuan
> Bapak/Ibu/Saudara
> dalam mempersiapkan kegiatan dan rencana pada bulan Agustus yang akan datang
> di Jakarta, sehingga kedatangan, waktu dan sumber daya yang ada bisa
> dimanfaatkan dengan sebaiknya-baiknya.
>
>
>
>
>
> Demikian pemberitahuan awal ini kami sampaikan. Atas perhatian
> Bapak/Ibu/Saudara, kami ucapkan terima kasih.
>
>
>
>
>
> Mengetahui,
>
>
>
> Hormat kami,
>
> ttd
>
>
>
> ttd
>
>
>
>
>
>
>
> *Imam Harmain*
>
>
>
> *Nurcahyo Adi*
>
> Plt. Ketua Umum DPP PERSAKI**
>
>
>
> Ketua SC Muktamar XIII PERSAKI**
>
>
>
>
>
>
>