samsul ulum
Tropical Forest Trust wildlife specialist kaliwungu city, kendal, central java phone : 08128816933 or 085216274642 --- On Tue, 8/12/08, roy samp <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: roy samp <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Undangan Muktamar Persaki 25-26 Agustus 2008 To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] Date: Tuesday, August 12, 2008, 9:09 PM ---------[ Received Mail Content ]---------- Subject : [fkkm] Undangan Muktamar Persaki 25-26 Agustus 2008 Date : Tue, 12 Aug 2008 02:37:59 -0700 (PDT) From : Nurcahyo Adi <[EMAIL PROTECTED]> To : rimbawan interaktif <[EMAIL PROTECTED]>, fkkm fkkm <[EMAIL PROTECTED]> Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Society of Indonesian Foresters) Gedung Squash Blok 2/3, Manggala Wanabakti, Jl Gatot Subroto-Jakarta 10270 Telp. 021-5700224, 5703246 Ext 5374; Fax : 021-5700224 Email : [EMAIL PROTECTED]; http://persaki.hutan.net/ Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Society of Indonesian Foresters) Gedung Squash Blok 2/3, Manggala Wanabakti, Jl Gatot Subroto-Jakarta 10270 Telp. 021-5700224, 5703246 Ext 5374; Fax : 021-5700224 Email : [EMAIL PROTECTED]; http://persaki.hutan.net/ No. : 35 /PERSAKI/IH-NA/08/08 Jakarta, 12 Agustus 2008 Lamp. : 1 (satu) lembar Agenda Acara Hal : Undangan Muktamar PERSAKI Tanggal 25 - 26 Agustus 2008. Kepada Yth. Bapak/Ibu di- T e m p a t Dengan hormat, Melalui surat ini kami sampaikan bahwa Persatuan Sarjana Kehutanan (PERSAKI) akan mengadakan Muktamar, yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 - 26 Agustus 2008. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Persaki, Muktamar adalah merupakan badan kekuasaan tertinggi dalam Persaki. Dalam Muktamar antara lain akan dilaksanakan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Pusat Persaki yang lama dan memilih Ketua Umum yang baru , serta Dewan Kehormatan Persaki yang baru. 2. Visi Persaki adalah menjadi organisasi profesi yang mandiri dan kredibel, serta berperan penting dalam pembangunan kehutanan di Indonesia. Selanjutnya disebutkan dalam AD bahwa misi Persaki adalah : 1) Mengedepankan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mewujudkan tata laksana pengelolaan hutan dan kehutanan. 2) Mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme dan etika profesi anggota PERSAKI. 3) Memberikan kontribusi yang konstruktif dalam perumusan konsep pengelolaan hutan lestari kepada para pemangku kepentingan. 4) Mengamalkan pengetahuan, keterampilan, dan etika untuk menjamin kelestarian ekosistem hutan saat ini dan masa depan untuk kesejahteraan rakyat. 3. Berkaitan dengan butir 2 (dua) tersebut di atas, banyak masukan dan pendapat yang menyatakan bahwa Persaki semakin hari semakin sulit memenuhi visi dan misinya, meskipun para pengurusnya sudah berupaya dengan sekuat tenaga, di tengah keterbatasan yang ada. Persoalan sosial politis yang jauh terlibat dalam pengelolaan hutan di Indonesia, ditengarai menjadi salah satu penyebab melemahnya daya tawar para sarjana/ sarjana kehutanan/ profesional kehutanan dalam pengelolaan hutan di Indonesia. 4. Ditengah banyaknya pertanyaan tentang peran dan fungsi Persaki di usianya yang ke 45, masih terdapat harapan yang besar dari sebagian anggota Persaki dan anggota potensial Persaki untuk lebih menghidupkan kembali Persaki. Persaki sebagai organisasi yang berbasis profesionalisme beserta seluruh anggotanya, dengan sumber daya manusia yang sangat mempunyai kapabilitas dan kredibilitas, selayaknya bisa memainkan peran yang lebih dalam menentukan arah pengelolaan hutan di Indonesia, yang saat ini banyak mendapat sorotan, baik dari dalam negeri maupun dunia internasional. 5. Dorongan dan harapan untuk mewujudkan Persaki yang lebih mempunyai fungsi dan peran dalam pembangunan kehutanan, tidak saja muncul dari dalam Persaki dan seluruh anggota Persaki, tetapi banyak pihak di luar Persaki, yang juga mempunyai harapan yang sama. Semua pihak, yang menginginkan kehutanan Indonesia bangkit, masih berharap bahwa Persaki akan menjadi motor penggerak ke arah perbaikan dunia hutan dan kehutanan Indonesia. 6. Muktamar, sebagai forum tertinggi Persaki, diharapkan bisa menjadi muara pembahasan kebangkitan Persaki dan kehutanan Indonesia, selain forum-forum diskusi, pertemuan berbagai pihak yang berlangsung selama ini, sekaligus sebagai awal untuk merevitalisai organisasi dan profesionalisme anggota Persaki. 7. Perlu kami sampaikan bahwa yang berhak menghadiri Muktamar Persaki yang akan datang adalah seluruh Anggota Persaki, yang dalam AD/ART terdiri dari : a. Anggota Biasa : Sarjana Kehutanan b. Anggota Muda : Lulusan D3/Sarjana Muda Kehutanan dan Mahasiswa Kehutanan c. Anggota Luar Biasa : Sarjana (non kehutanan) yang bekerja di lingkungan kehutanan d. Anggota Kehormatan : WNI yang berjasa dalam bidang kehutanan dan memajukan Persaki. (Anggota potensial atau calon anggota diharapkan juga bisa menghadiri acara Muktamar. Panitia menyediakan ”counter” untuk pendaftaran dan pembuatan kartu anggota pada acara tersebut. Anggota PERSAKI yang memiliki hak suara adalah mereka yang memiliki Kartu Anggota/Nomor Anggota PERSAKI). 8. Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas, kami mengharapkan kehadiran dan partisipasi aktif seluruh anggota Persaki dan anggota potensial Persaki untuk menghadiri Muktamar Persaki pada tanggal 25 s/d 26 Agustus, di R.Sonokeling Manggala Wanabakti, Jakarta. Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara, kami ucapkan terima kasih. Mengetahui, Hormat kami, Imam Harmain Nurcahyo Adi Plt. Ketua Umum DPP PERSAKI Ketua SC Muktamar XIII PERSAKI

