PROSES pembangunan terminal kayu di sisi utara ring road Kaliwungu,
sebagai bagian dari pengembangan Pelabuhan Kendal menjadi fasilitas
niaga, diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan
diserahkan kepada perusda Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT).
Begitu selentingan yang sampai ke Barometer.

Pasalnya, masih menurut kabar tak resmi, --sejauh ini memang belum
pernah ada berita di surat kabar atau media lainnya, mungkin sengaja
ditutup-tutupi-- konon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tak mampu
menyediakan tanah 15 hektar yang dibutuhkan. Padahal tenggat waktu
yang disediakan sudah jauh terlampaui, sementara mitra pembangunan
--dalam hal ini pemerintah pusat melalui Departemen Perindustrian dan
Pemprov-- dikejar target harus bisa me-running (mengoperasikan)
fasilitas tersebut awal tahun depan. Boleh dikata Pemkab sudah angkat
tangan.

Benarkah berita tak sedap itu? Ada dua pihak yang dihubungi dan
membenarkannya. Pihak pertama adalah Wiradadi, selaku tim cluster
mebel dan kayu olahan Dinas Perindustrian Jateng, yang selama ini
berhubungan khusus dengan Wabup Siti Nurmarkesi dalam proses
pembangunan terminal kayu tersebut. Sedangkan pihak kedua adalah
Bachtiar Nurono, Asisten Sekda Kendal, yang ditunjuk oleh Markesi
untuk memberikan penjelasan kepada Barometer terkait berbagai
permasalahan tersebut. 
"Ya, memang begitulah (benar diambilalih-red). Pemkab Kendal dalam hal
ini punya kemauan besar (untuk mewujudkan apa yang sudah
diprogramkan), tetapi kemampuannya bertahap," kata Pak Wira, begitu
sapaan akrab pria berpostur tambun dan berwajah mirip warga keturunan
itu. 
Bachtiar yang ditemui di kantornya kompleks Setda tak mengelak
penyebutan istilah diambilalih itu. Dia bahkan sudah lebih jauh bicara
alasan mengapa Pemkab sampai tak mampu memenuhi target waktu pengadaan
tanah. 
"Karena segala sesuatu kan harus melalui proses persetujuan Dewan,"
kilah mantan kepala kantor Koperasi itu. 
Wabup Markesi yang dihubungi melalui telepon juga tidak membantah.
Lain dengan Bachtiar, Markesi tak bicara alasan, melainkan, "Yang
penting kan kita masih dapat multiplier effect-nya." 
Apa yang disampaikannya itu memang lebih mirip anekdot tentang orang
Jawa, yang kendati terserempet becak masih bisa bicara, "Untung tak
ketabrak." Andaikata ketabrak pun dia masih bisa berkata, untung tak
sampai jatuh. Begitulah.

Tiga Pihak
Sebagaimana kesepakatan awal, terminal kayu dibangun oleh tiga pihak.
Pemkab berkewajiban menyediakan tanah 15 hektar, dan harus tersedia
total seluas ukuran tersebut pada Juni 2008. Pemprov berkewajiban
membangunan fasilitas gedung, dan ditarget November tahun ini harus
selesai secara keseluruhan. Kemudian Departemen Perindustrian akan
mengirim mesin senilai Rp 16,5 miliar, dan ditarget Desember harus
terpasang di dalam gedung. Adapun operasional terminal kayu dipatok
bisa mulai awal tahun depan. 
Namun, ternyata, sampai September ini tanah yang bisa disediakan oleh
Pemkab hanya seluas 4,8 hektar. Itu pun yang sudah diurug hanya seluas
2,6 hektar. Ketika diamati di lapangan pada Selasa 2 September lalu,
malah tak ada kegiatan sama sekali di lapangan. Sepi. Sebuah alat
berat yang biasa digunakan untuk proses pengurugan dan perataan tanah,
teronggok lesu di pinggiran lokasi. 
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Pemkab sejauh ini baru
menganggarkan Rp 5 miliar untuk pengadaan tanah Itu termasuk untuk
pengurugan dan pembuatan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). 
Kalah sebelum bertanding, takluk sebelum bertempur. Begitulah gambaran
kinerja Pemkab Kendal yang dipuncaki oleh Wabup Siti Nurmarkesi, dalam
pembangunan terminal kayu ini. 
Pengambilalihan proses pembangunan oleh Pemprov ini, setidaknya
menurut Wiradadi, tak bisa dianggap enteng. Sebab itu berarti
kepemilikan nantinya juga menjadi hak penuh SPJT, sedangkan Pemkab tak
punya share (bagian-red) apa-apa lagi di dalamnya. Tentu, keuntungan
besar yang bisa didapat dari bagian kepemilikan fasilitas tersebut,
terpaksa lepas begitu saja. Padahal keuntungan itu bisa menjadi sumber
pemasukan PAD yang cukup potensial. 

Memang pengambilalihan itu bukan berarti fasilitas tersebut akan
dipindahkan ke tempat lain. Tidak. Terminal kayu tetap dibangun di
lokasi yang sudah ditunjuk sejak awal. Artinya, daerah --dalam hal ini
rakyat Kendal-- masih bisa memperoleh multiplier effect dari
keberadaan fasilitas tersebut. Jika ini masih dianggap sebagai
keuntungan, mungkin memang begitulah filosofi hidup orang Jawa, yang
selalu untung alias tak pernah rugi. Atau, boleh jadi, itu hanya
retorika untuk menutup-tutupi kelemahan, ketidakmampuan, dan kejelekan
kinerja Pemkab.  Padahal sejatinya pembangunan dan nantinya
kepemilikan fasilitas ini

tidak bisa dianggap main-main. Terminal kayu ini merupakan
satu-satunya di Indonesia karena baru kali pertama hendak dibangun,
dan justru Kendal yang dipilih. Ini merupakan pilot project nasional,
yang akan mendongkrak status Pelabuhan Kendal. Jika awalnya hanya
direncanakan sebagai pelabuhan penyeberangan, nantinya dengan
keberadaan terminal kayu sekaligus akan menjadi pelabuhan niaga. 
Pemprov sendiri berkeinginan terminal kayu tak menjadi seperti
terminal Bahurekso, yang dibangun dengan dana miliaran rupiah namun
setelah jadi ternyata hanya kecoa dan kadal yang bersedia mendatangi.
- Tim Barometer

baca berita lainnya di: http://www.tabloidbarometer.com/

Kirim email ke