Ak Setuju mas, Kalau kita turutin banyak makanan n minuman yang merugikan kesehatan (apa itu haram juga). Nah kl masalah rokok buat ak sih oke2 aja asal kita bisa toleransi sama yang gk merokok (soalnya ak juga perokok). Nah kalau fatwa haram turun apa semua pabrik rokok akan ditutup. Terus apa pemerintah kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan buat penagangguran2 baru it(eks Karyawan pabrik rokok, asongan dll) La wong pengangguran yang ada aja belon dapet kerja2........ Hidup rokok
--- Pada Kam, 11/9/08, samsul ulum <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: samsul ulum <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [kendal-online] oHukum merokok menurut Islam (Mengapa dulu makruh sekarang haram) Kepada: [email protected] Tanggal: Kamis, 11 September, 2008, 8:15 AM yang pasti di hadist disebutin klo merokok itu makruk hukum nya bukan Haram. ingat dalam islam Kekuatan hukum hadist no 2 setelah Al Quran. so jelas kita pakai aturan yang lebih tinggi lah... so merokok menurut beberapa survey dapat menghilangkan stres buat yang bersangkutan... dalam kadar tertentu... jadi menurutku kita gak usah memperdebatkan lagi dech... karena semuanya ada dasrnya kok. terus terang aja aku termasuk dalam golongan perokok berat...so aku sich cuek aja ma yang mengeluarin fakta haram itu... toh aku juga punya alasan kuat yang ku yakinin kebenarannya, tapi klo ada yang berbeda pendapat ma aku ya monggo... tapi gak sah ngotot ya samsul ulum Tropical Forest Trust wildlife specialist kaliwungu city, kendal, central java phone : 08128816933 or 085216274642 --- On Thu, 9/11/08, witono hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: witono hidayat <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: [kendal-online] Re: Hukum merokok menurut Islam (Mengapa dulu makruh se ___________________________________________________________________________ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

