samsul ulum

Tropical Forest Trust

wildlife specialist

kaliwungu city, kendal, central java

phone : 08128816933 or 085216274642

--- On Tue, 10/21/08, roy samp <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: roy samp <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: CALL FOR PROPOSAL -- MFP
To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Date: Tuesday, October 21, 2008, 12:52 AM








---------[ Received Mail Content ]----------


 Subject : [fkkm] CALL FOR PROPOSAL -- MFP


 Date : Fri, 17 Oct 2008 13:13:16 +0700


 From : "Nurcahyo Adi" <[EMAIL PROTECTED]>


 To : <[EMAIL PROTECTED]>





Temans yth.


Ini ada "call for proposal" dari MFP.  Silakan dimanfaatkan dengan


sebaik-baiknya.  Juga mohon kesediaannya untuk dapat disebarluaskan. 


Barngakali ada teman-teman yang tidak terjangkau milis ini.


Terimakasih dan salam,


Nurcahyo Adi


 


--------


 


 


CALL  FOR PROPOSAL


Forestry Governance and Multistakeholder Forestry Program(MFP II),


suatu “Program Tata Kelola Kehutanan Multipihak”, yang dikembangkan


Departemen Kehutanan RI, bekerjasama dengan Departement for


International Development (DFID) dan Yayasan Kehati, yang berdurasi


waktu tiga tahun  (2008-2011) merupakan kelanjutan dari MFP I


(2001-2006). Melalui program ini  diharapkan  para pihak yaitu 


pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan komunitas pebisnis,  mampu 


: melembagakan jaminan sertifikasi kayu, mengatasi illegal loging,


memperkuat mekanisme pengawasan publik dan resolusi konflik,


mengembangkan pengelolaan hutan yang setara dan berkelanjutan,


meningkatkan tata kelola korporasi sektor kehutanan dan mengembangkan 


inisiatif dukungan  mitigasi perubahan iklim. 


Tujuan tersebut diantaranya akan dicapai  melalui  kerjasama dan


kemitraan dengan  berbagai pihak yang mempunyai nilai, visi dan misi


yang sama dalam mewujudkan pengelolaan  hutan  yang  baik dan  lestari.


Dalam kaitan itulah kami menantang dan mengundang para pihak di tingkat


nasional dan daerah (lembaga pemerintah, lembaga penelitian,


universitas, lembaga swadaya masyarakat,  organisasi rakyat, asosiasi


profesi, dll) untuk ikut memberikan andil dalam pencapaian tujuan-tujuan


tersebut.


Pada tingkat nasional: gagasan, inisiatif dan kerja-kerja diarahkan


pada pemberian bantuan teknis untuk pengembangan kebijakan kehutanan


nasional-regional,  advokasi kebijakan tata kelola hutan yang baik dan


resolusi konflik. 


Pada tingkat daerah: gagasan, inisiatif dan kerja-kerja diarahkan pada


penguatan multistakeholder forum,  pengembangan ekonomi, advokasi


kebijakan publik, dan penguatan organisasi masyarakat sipil.


Secara substantif gagasan, inisiatif dan kerja-kerja tersebut, dapat


dikembangkan pada  6 (enam) isu penting dan strategis  :  Pelembagaan


sistem jaminan legalitas kayu (Timber Legality Assurances System/(TLAS)


sebagai instrumen  tata kelola hutan yang baik dan lestari maupun


sebagai instrumen perdagangan 


Pelembagaan mekanisme resolusi konflik dan penguatan peran masyarakat


dalam pengelolaan hutan 


Pengembangan praktek-praktek terbaik (best practices)  dalam


pengelolaan dan tata kelola hutan yang makin akuntabel, termasuk


advokasi transparansi anggaran, monitoring penerimaan dan belanja dari


sektor kehutanan


Perbaikan standar dan mekanisme monitoring untuk memperbaiki tata


kelola perusahaan dan iklim investasi di sektor  kehutanan    


Perbaikan kapasitas organisasi masyarakat sipil dalam memobilisasi


sumberdaya dan terlibat dalam pengelolaan dan perbaikan tata kelola


kehutanan  


Pengembangan instrumen dan kerangka  kelembagaan yang mengaitkan


pengelolaan hutan berbasis masyarakat (Community Based Forest


Management) dengan pasar karbon





Lembaga yang memenuhi kriteria umum menjadi mitra dan berminat terlibat


dalam program MFP II dapat mengajukan proposal dan akan diproses sesuai


dengan prosedur penilaian proposal melalui Partnership Approval


Committee (PAC) MFP II.  Kriteria umum menjadi mitra MFP II adalah: 1)


memiliki kompetensi yang memadai, 2) mempunyai tata kelola internal


lembaga yang baik, 3) mempunyai jejaring kerja yang luas seperti dengan


institusi politik dan media masa, serta 4) independen, tidak berafiliasi


dengan partai politik.


Proposal ditujukan kepada Direktur Program MFP II, melalui email:


[EMAIL PROTECTED] 


Jadwal penerimaan proposal adalah :


Periode I: 18 Oktober - 28 Nopember 2008. 


Periode II:   18 Januari – 28 Pebruari 2009


Periode III:  18 April -28 Mei 2009


Periode IV : 18 Juli – 28 Agustus 2009


 


Khusus untuk organisasi masyarakat sipil, yang berada di wilayah Nusa


Tenggara, Sulawesi, Sumatera dan Jawa dan Bali, informasi mengenai Call


for Proposal dapat m


enghubungi Community Foundation (CF) di daerah


masing-masing.  


Nusa Tenggara: 


Yayasan Masyarakat Nusa Tenggara (SAMANTA)


Jl. Swaramahardika IV No. 23 B Mataram 83121 NTB 


Telp/Fax : 0370-635288; 


Email : [EMAIL PROTECTED]


Sulawesi:


Sulawesi Community Foundation (SCF)


Jl. Sungai Saddang Baru No. 46 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia


Telp : 0411 – 449 563


Email:[EMAIL PROTECTED] 


Sumatera:


Sumatera Sustainable Support


Jl. Inu Kertapati No.12 Kelurahan Pematang Sulur,


Telanai Pura – Jambi, 36124  PO.BOX 117/Jbi.


Telp: +62 741 66695, 66678. Fax: +62 741 670509


Website : http/www.sss.or.id


e-mail : [EMAIL PROTECTED] 


 


Jawa dan Bali:


Java Learning Center (Javlec)


Jl. Kaliurang Km 6,5 , Plemberuan Rt 5 Rw 25 No 41 Gang Timor-Timur


Sleman. Yogyakarta


Telp. 62-274-710072


Email: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED]


Website: www.infojawa.org ( http://www.infojawa.org/ ); www.javlec.org


( http://www.javlec.org/ )


 





__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke