kemarin abis tour keMAdiun...ketangkep di Ngawi karena melanggar marka pas di 
tengah hutan..hehehe akhirnya kartu anggota pers masih berlaku untuk 
menyelamatkan diri dari keluarnya duit biru dari dalam dompet...intinya, kalo 
nggak mau ketangkep, ya jangan melanggar aja dah...

safety riding aja...

--- On Fri, 12/19/08, samsul ulum <[email protected]> wrote:
From: samsul ulum <[email protected]>
Subject: [kendal-online] FW: Trik di tilang polisi - [Scanned]
To: "ahmad rifki" <[email protected]>, "radut 23" 
<[email protected]>, "rimpala fahutan ipb" 
<[email protected]>, "kendal online" 
<[email protected]>, [email protected], "mochamad syamsudin" 
<[email protected]>, "poetri chandra" <[email protected]>, "Cia Lova" 
<[email protected]>
Cc: "edoy_jum kaliwungu" <[email protected]>, "legra godeo" 
<[email protected]>, "dian hikmawati" <[email protected]>, 
"hengki" <[email protected]>, "hariana nugraha" <[email protected]>, 
"sondom" <[email protected]>, "iqbal sajedhi" <[email protected]>
Date: Friday, December 19, 2008, 7:44 PM










    
            

samsul ulum

Tropical Forest Trust

wildlife specialist

kaliwungu city, kendal, central java

www.tropicalforestt rust.com

--- On Thu, 12/18/08, Yadi Kuswandana <y.kuswandana@ tropicalforesttr ust.com> 
wrote:

From: Yadi Kuswandana <y.kuswandana@ tropicalforesttr ust.com>
Subject: [tft-indonesia] FW: Trik di tilang polisi - [Scanned]
To: tft-indonesia@ yahoogroups. com
Date: Thursday, December 18, 2008, 6:57 PM







    
            







   

   





From: Hamidah
[mailto:hamidah@ bankbii.com] 

Sent: Thursday, December 11, 2008 5:16 PM

To: 'Ichsantiani, Nia'; 'Pedi Fadillah'; 'Hapid'; dithm...@yahoo. com;
farchan; Elin; Adi Rahayu; Yadi Kuswandana; aryperm...@yahoo. co.id;
az_muttaqin@ yahoo.com; a...@sinarmassekurit as.co.id; chaeru...@yahoo. com;
sfanis...@yahoo. com

Subject: FW: Trik di tilang polisi - [Scanned]

Importance: High 





   

   

   



   




 
  
  
  
  
  
  
    
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
   
    
    
    
    
    
     Dapat dari Email teman....

    

    Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja untuk kebutuhan lebaran,
    saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik
    ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak
    ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan
    sopir taksi.

    

    Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?

    Sopir (Sop) : Baik Pak…

    

    P : Mas tau..kesalahannya apa?

    Sop : Gak pak

    

    P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor
    taksi yg memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti
    mengambil buku tilang…lalu menulis dengan sigap

    Sop : Pak jangan ditilang deh… wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana…
    kalo ada pasti saya pasang

    

    P : Sudah…saya tilang saja…kamu tau gak banyak mobil curian sekarang…
    (dengan nada keras !! )

    Sop : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! taksi saya kan Ada STNK nya pak ,
    ini kan bukan mobil curian!

    

    P : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas) kamu
    terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)

    Sop : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya…Saya mau yg warna
    BIRU aja

    

    P : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 Hari ini form biru itu
    gak berlaku!

    Sop : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?

    

    P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU… Dulu
    kamu bisa minta form BIRU… tapi sekarang ini kamu Gak bisa… Kalo kamu gak
    kamu ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)

    Sop : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian (dengan nada nantangin
    tuh polisi)

    

    Dalam hati saya …berani betul sopir taksi ini …

    P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?

    Sop : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU… Bapak kan yang gak
    mau ngasih

    

    P : Kamu jangan macam-macam yah… saya bisa kenakan pasal melawan petugas!

    Sop : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU udah gak berlaku?
    Gini aja pak saya foto bapak aja deh… kan bapak yg bilang form BIRU gak
    berlaku (sambil ngambil HP)

    

    Wah … wah hebat betul nih sopir …. berani, cerdas dan trendy … (terbukti
    dia mengeluarkan hpnya yang ada berkamera.

    P : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin
    (sambil berlalu)

    Kemudian si sopir taksi itupun mengejar itu polisi dan sudah siap
    melepaskan “shoot pertama” (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi
    lagi )

    

    P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu

    Sop : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk
    polisi yg menilangnya)

    

    lalu si polisi ke 2 itu menghampiri polisi yang menilang tadi, ada
    pembicaraan singkat terjadi antara polisi yang menghalau si sopir dan
    polisi yang menilang. Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri si
    sopir taksi

    P 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya? (sambil meminta)

    Sop: Gak sama saya pak…. Masih sama temen bapak tuh (polisi ke 2 memanggil
    polisi yang menilang)

    

    P : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)

    

    Lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp.30.600 sambil
    berkata “nih kamu bayar sekarang ke BRI … lalu kamu ambil lagi SIM kamu
    disini, saya tunggu”..

    S : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak…

    

    Kemudian si sopir taksi segera menjalnkan kembali taksinya sambil berkata
    pada saya, “Pak .. maaf kita ke ATM sebentar ya ... mau transfer uang
    tilang . Saya berkata ya silakan.

    

    Sopir taksipun langsung ke ATM sambil berkata, … “Hatiku senang banget pak,
    walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke polisi itu.” “Untung
    saya paham macam2 surat tilang.”

    

    Tambahnya, “Pak kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu
    2 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI…. Mending
    bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!”

    

    Dari obrolan dengan sopir taksi tersebut dapat saya infokan ke Anda sebagai
    berikut:

    

    SLIP MERAH, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan Dan mau membela
    diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat.

    Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, Dan oknum 
pengadilan
    yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang. Kalau
    kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan
    setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan
    liar berupa pembengkakan nilai

    tilang.

    

    SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar
    denda.

    

    Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak
    salah norek Bank BUMN).

    

    Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK
    kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang.

    You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak
    melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.

    

    

    

    Forward email ini beritahukan teman, saudara sama keluarga Anda.

    Berantas korupsi dari sekarang,..  
    
    
    
    
    
   
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 


   

   

---  

   

No virus
found in this incoming message.

Checked by AVG - http://www.avg. com

Version: 8.0.176 / Virus Database: 270.9.16/1840 - Release Date: 12/9/2008 4:53
PM 







      


         
        
        


      
      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke