ide di bawah ini muncul manakala saya berkesempatan melatih beberapa orang dari 
PT Semen Gresik tentang bagaimana cara menanam pohon di lahan bekas tambang 
semen. yah, karena kebanyakan mereka yang ikut bukan dari bidang budidaya 
tanaman, saya lebih leluasa menyampaikan materi, dimulai dari pengetahuan dasar 
tentang tanah, air, tanaman dan iklim.
kemudian saya sempat melemparkan 'sentilan' demikian :
 
"kenapa sich perusahaan tambang kebanyakan melaksanakan reklamasi (revegetasi) 
masih sebatas memenuhi 'syarat rukun'-nya saja, alias sekedar menghijaukan 
saja, entah dengan rumput atau semak belukar. memang sich hukum tentang 
reklamasi belum mengatur jenis vegetasi apa yang harus ditanam. tetapi, apabila 
perusahaan berpikir lebih ke depan dan berprinsip ekonomi, maka lahan bekas 
tambang bukan merupakan beban, tetapi malah peluang mengembangkan komoditas 
tanaman tertentu yang cocok. Bahkan dengan meningkatkan produktivitas lahannya 
makan boleh jadi perusahaan mau tak mau harus membuat anak perusahaan baru yang 
khusus bergerak di bidang budidaya tanaman. bahkan kerjasama dengan masyarakat 
sekitar lokasi merupakan solusi. entah itu CSR-lah, Comdev-lah, LMDH-lah, yang 
penting juga berdampak memakmurkan masyarakat sekitar lokasi tambang, khususnya 
pada waktu pasca penambangan"
 
demikian ide saya,
semoga mendapat masukan dari para pihak dan para pakar tanah
 
wassalam




Muhamad Kundarto
Pusat Studi Lahan LPPM UPN "Veteran" Yogyakarta
(Survey, Pemetaan, Evaluasi Sumberdaya Lahan, dan Pemberdayaan Masyarakat)
HP: 08180 272 6112
http://mkundarto.wordpress.com/
 
 


      

Kirim email ke