ide di bawah ini muncul manakala saya berkesempatan melatih beberapa orang dari PT Semen Gresik tentang bagaimana cara menanam pohon di lahan bekas tambang semen. yah, karena kebanyakan mereka yang ikut bukan dari bidang budidaya tanaman, saya lebih leluasa menyampaikan materi, dimulai dari pengetahuan dasar tentang tanah, air, tanaman dan iklim. kemudian saya sempat melemparkan 'sentilan' demikian : "kenapa sich perusahaan tambang kebanyakan melaksanakan reklamasi (revegetasi) masih sebatas memenuhi 'syarat rukun'-nya saja, alias sekedar menghijaukan saja, entah dengan rumput atau semak belukar. memang sich hukum tentang reklamasi belum mengatur jenis vegetasi apa yang harus ditanam. tetapi, apabila perusahaan berpikir lebih ke depan dan berprinsip ekonomi, maka lahan bekas tambang bukan merupakan beban, tetapi malah peluang mengembangkan komoditas tanaman tertentu yang cocok. Bahkan dengan meningkatkan produktivitas lahannya makan boleh jadi perusahaan mau tak mau harus membuat anak perusahaan baru yang khusus bergerak di bidang budidaya tanaman. bahkan kerjasama dengan masyarakat sekitar lokasi merupakan solusi. entah itu CSR-lah, Comdev-lah, LMDH-lah, yang penting juga berdampak memakmurkan masyarakat sekitar lokasi tambang, khususnya pada waktu pasca penambangan" demikian ide saya, semoga mendapat masukan dari para pihak dan para pakar tanah wassalam
Muhamad Kundarto Pusat Studi Lahan LPPM UPN "Veteran" Yogyakarta (Survey, Pemetaan, Evaluasi Sumberdaya Lahan, dan Pemberdayaan Masyarakat) HP: 08180 272 6112 http://mkundarto.wordpress.com/

