MATARAM, KOMPAS.com- Sedikitnya 5.000 lembar ijazah sarjana/S1 dan sekitar 400 ijzasah S2 yang dimiliki para guru di Nusa Tenggara Barat dinyatakan illegal.
Lengkapnya klik aja: http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/22/15543410/5.000.guru.di.ntb.miliki.ijazah.ilegal. Ini kualitas guru-guru kita. Tetapi mungkin juga karena sistem yang ada: sertifikasi yang mensyaratkan S1, sertifikat dan setumpuk portofolio lain yang berupa lembaran sertifikat, . Juga sistem pengawasan pendidikan tinggi yang parah, kenapa tidak sejak awal ketika mereka membuka perkuliah jarak jauh dicegah? Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

