MATARAM, KOMPAS.com-
Sedikitnya 5.000 lembar ijazah
sarjana/S1 dan sekitar 400 ijzasah S2 yang dimiliki para guru di Nusa
Tenggara Barat dinyatakan illegal.

Lengkapnya klik aja: 
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/22/15543410/5.000.guru.di.ntb.miliki.ijazah.ilegal.

Ini kualitas guru-guru kita. Tetapi mungkin juga karena sistem yang
ada: sertifikasi yang mensyaratkan S1, sertifikat dan setumpuk
portofolio lain yang berupa lembaran sertifikat, .



Juga sistem pengawasan pendidikan tinggi yang parah, kenapa tidak sejak
awal ketika mereka membuka perkuliah jarak jauh dicegah? 





      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

Kirim email ke