Antara Nuklir dan Energy Terbarukan, Manakah yang Lebih Bersih?Pro-kontra 
pembangunan pembangkit
listrik tenaga nuklir pertama (PLTN) di Indonesia terus bergulir,
berbagai argumen juga telah saling diadu antara pihak yang pro
pembangunan PLTN maupun pihak kontra PLTN. Pihak pro-PLTN
direpresentasikan oleh pihak pemerintah dan juga para peneliti nuklir
Indonesia, di sisi kontra-PLTN diwakili oleh sejumlah elemen lembaga
non pemerintah seperti Greenpeace. Pihak pemerintah menilai bahwa
pembangunan PLTN adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan
listrik Indonesia khususnya Jawa-Madura-Bali (Jamali) secara cepat
disamping upaya yang telah diambil yakni menggenjot produksi listrik
menggunakan batubara kalori rendah yang memang berlimpah jumlahnya di
negara ini. Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan  Nasional (RUKN)
2008-2027, dibutuhkan kapasitas pembangkit listrik tak kurang dari 149
GW pada tahun 2027. Sementara itu saat ini
kapasitas pembangkit kita tak lebih dari 21 GW. Pencapaian yang akan
sangat memberatkan bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas
pembangkit kita menjadi lebih dari tujuh kali lipat hanya dalam 20
tahun. Bila pencapaian di atas gagal tentu saja banyak konsekuensi yang
harus ditanggung oleh pemerintah dan juga masyarakat Jamali,
diantaranya adalah elektrifikasi yang tidak mencapai 100% dan juga
pertumbuhan ekonomi yang lambat. Baca selanjutnya.....

 Salam, 


Ery Wijaya
http://erywijaya.wordpress.com/


      

Kirim email ke