Antara Nuklir dan Energy Terbarukan, Manakah yang Lebih Bersih?Pro-kontra pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir pertama (PLTN) di Indonesia terus bergulir, berbagai argumen juga telah saling diadu antara pihak yang pro pembangunan PLTN maupun pihak kontra PLTN. Pihak pro-PLTN direpresentasikan oleh pihak pemerintah dan juga para peneliti nuklir Indonesia, di sisi kontra-PLTN diwakili oleh sejumlah elemen lembaga non pemerintah seperti Greenpeace. Pihak pemerintah menilai bahwa pembangunan PLTN adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan listrik Indonesia khususnya Jawa-Madura-Bali (Jamali) secara cepat disamping upaya yang telah diambil yakni menggenjot produksi listrik menggunakan batubara kalori rendah yang memang berlimpah jumlahnya di negara ini. Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2008-2027, dibutuhkan kapasitas pembangkit listrik tak kurang dari 149 GW pada tahun 2027. Sementara itu saat ini kapasitas pembangkit kita tak lebih dari 21 GW. Pencapaian yang akan sangat memberatkan bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pembangkit kita menjadi lebih dari tujuh kali lipat hanya dalam 20 tahun. Bila pencapaian di atas gagal tentu saja banyak konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah dan juga masyarakat Jamali, diantaranya adalah elektrifikasi yang tidak mencapai 100% dan juga pertumbuhan ekonomi yang lambat. Baca selanjutnya.....
Salam, Ery Wijaya http://erywijaya.wordpress.com/

