Agroekologi merupakan gabungan tiga kata, yaitu Agro (pertanian), Eko/Eco 
(lingkungan), dan Logi/logos (ilmu). Secara sederhana, Agroekologi dimaknai 
sebagai ilmu lingkungan pertanian. Secara lebih luas, Agroekologi dimaknai ilmu 
yang mempelajari hubungan anasir (faktor) biotik dan abiotik di bidang 
pertanian.
 
Pengertian faktor biotik dan abiotik di bidang pertanian agak berbeda dengan 
pemahaman terdahulu, terutama anggapan bahwa Tanah, Air dan Udara yang dulu 
dianggap benda mati, sekarang dipandang sebagai faktor yang ‘hidup’ karena di 
dalam tanah, air dan udara berlangsung sistem kehidupan yang saling 
mempengaruhi. Hal ini dapat dibuktikan dengan sifat dinamis tanah, air dan 
udara. Tanah dapat berubah dari subur menjadi gersang/tandus dan dari lestari 
menjadi tercemar. Air tidak selalu dipandang sebagai sumberdaya yang tak 
terbatas dan dapat diperbaharui. Kedudukan air berkualitas tinggi saat ini 
sangat mengkawatirkan karena banyaknya sumber pencemar yang dibuang ke 
badan-badan air. Udara juga bukan benda yang gratis lagi, terutama di daerah 
kota-kota besar dan kawasan industri, dimana kondisi udara semakin menurun 
kualitasnya.
 
Agroekologi lebih menekankan pentingnya memperhatikan faktor lingkungan dalam 
budidaya pertanian. Pertanian bukan sekedar interaksi antara petani dengan 
tanamannya. Aktifitas pertanian secara kompleks melibatkan banyak faktor, 
terutama manusia, hewan, lahan dan iklim. Faktor manusia sangat didominasi 
kondisi sosial dan ekonominya. Faktor hewan terdiri dari hewan makro (ternak, 
ikan) dan hewan mikro (mikrobia). Faktor lahan meliputi kondisi fisiografi 
(kelerengan dan ketinggian tempat), tanah, air, dan tanaman. Faktor iklim 
terdiri dari sinar matahari, suhu, kelembaban, angin dan curah hujan.
 
Masing-masing komponen di atas dikaji lebih mendalam tentang sifat atau 
karakteristiknya. Kemudian interaksi antar komponen dan pola manajemen yang 
tepat dalam mengendalikan kondisi agroekologi di suatu tempat.
 
Konsep agroekologi mengenal model pengelolaan berdasar kondisi agroekologi yang 
bersifat spisifik. Masing-masing lokasi dapat berbeda kondisi agroekologinya, 
sehingga memerlukan manajemen/pengelolaan yang berbeda pula. Konsep 
pengelompokan agroekologi ini sering disebut sebagai Zone Agroekologi 
(Agroecological Zone).
 
Manajemen lahan berdasarkan kondisi agroekologi sangat penting dilakukan, 
terutama terkait dengan kegiatan pengembangan wilayah yang terkait dengan 
bidang pertanian secara luas (budidaya tanaman pangan & hortikultura, 
perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan). Faktanya masing-masing bidang 
ini terkait satu dengan yang lain.
Pengelolaan lahan yang berdasarkan kondisi agroekologi dapat dilihat pada 
penerapan Agroforestry/Wanatani (gabungan pertanian dan kehutanan) dan 
Agrocomplex/Biocyclofarming/Pertanianterpadu. Bentuk aplikasi yang lain dapat 
dilihat pada penerapan kebijakan dalam pengembangan wilayah, misalnya lahan 
yang subur tetap dipertahankan untuk pertanian-perkebunan-kehutanan, 
pengembangan komoditas tanaman berdasarkan tingkat kesesuaian lahan (land 
suitability), dll. Bahkan aktifitas bisnis di bidang pertanian (agribisnis) 
juga perlu mendasarkan pada kondisi agroekologi setempat. Hal ini dapat dilihat 
misalnya ada keterkaitan antara kondisi lahan dengan kualitas produk pertanian, 
antara kondisi lahan dengan jalur transportasi ke pasar, dll.
 
Mengingat pentingnya peranan agroekologi ini, maka pengembangan produksi dan 
bisnis di bidang pertanian sangat perlu memperhatikan kondisi ekologi setempat 
dan bagaimana upaya jitu dalam melestarikannya.



Muhamad Kundarto
Pusat Studi Lahan LPPM UPN "Veteran" Yogyakarta
Laboratorium Sistem Informasi Lahan FP UPN "Veteran" Yogyakarta
 
HP: 08180 272 6112
http://mkundarto.wordpress.com/
 
 


      

Kirim email ke