berita kendal dari internet...
 
________________________________

 
 
Staf Kecamatan Persulit Jamkesda        
 
Wednesday, 17 February 2010     
KENDAL(SI) - Nasib nahas dialami balita pasien Jamkesda Rimas Putri
FebrianI,1,kemarin.Orangtua Rimas mendapat perlakuan tidak mengenakan
saat mengurus surat keterangan di Kantor Kecamatan Pegandon,Kabupaten
KendalKeluarga dari Desa Tegorejo RT 02/I, Kecamatan Pegandon yang
anaknya menderita tumor kelenjar mata ini pun terpaksa melapor ke Dinas
Kesehatan Kabupaten Kendal guna mendapatkan bantuan pengobatan di RSUP
dr Kariadi Semarang. 


Orangtua Rimas, yaitu Masrur,23,dan Eko Novi Lutfiani, 22,sempat
mendatangi press room Kendal.Mereka meminta diantar ke Kantor Dinas
Kesehatan di Jalan Waluyo. Bahkan, sempat dihadapkan dengan Bupati Siti
Nurmarkesi di ruang kerjanya. Ibu Rimas, Eko Novi Lutfiani menceritakan,
awalnya penyakit putrinya hanya sebuah titik kecil di atas alis mata
kiri. Itu terjadi saat Rimas baru berusia dua pekan. Menginjak usia 2-3
bulan, titik di atas alis mata kiri itu kian membesar yang lama-kelamaan
wajah kirinya tertutup benjolan seperti daging tumbuh. 

"Saat (benjolan) membesar,wajah kirinya tidak tampak karena terhalang
benjolan itu," ujar Novi kepada para wartawan di Dinkes Kabupaten Kendal
kemarin. Penglihatan mata kiri Rimas sempat terganggu saat benjolan
menutupi wajahnya.Tak tega dengan penyakit yang diderita buah hatinya,
pada November 2009 putrinya dirawat di RSUP dr Kariadi, Semarang untuk
menjalani kemoterapi. Berdasarkan diagnosa medis, dokter mengatakan
bahwa anaknya menderita tumor pembuluh darah mata (hemanioma). Selama
sepekan Rimas menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi. Meskipun belum ada
tandatanda sembuh, keluarga memutuskan membawa Rimas pulang. 

Selama di rumah sakit,biaya yang dihabiskan mencapai Rp8 juta yang
berasal dari Jamkesda. Kemarin Novi bermaksud minta surat keterangan
dari kecamatan untuk berobat lagi ke Semarang. Sayangnya, dia
diperlakukan kurang mengenakkan dari petugas. "Akhirnya saya terpaksa
datang ke Dinkes minta surat keterangan agar bisa berobat lagi ke
Semarang," ungkapnya. Kepala Dinkes dr Riskiyana S Putra kepada para
wartawan mengaku siap membantu pengobatan Rimas sesuai prosedur yang
ada. 

Pihaknya sudah membantu biaya pengobatan Rimas pada November lalu
sebesar Rp3,1 juta. Mestinya, pasien Jamkesda bisa dibiayai dari pemkab
dan pemprov dengan model sharing. Karena itu, sesuai aturan, biaya Rp8
juta akan ditanggung pemkab dan pemprov. "Namun, jika ada kejadian
mendesak, pasien tetap mendapatkan pengobatan sesuai standar,"paparnya.
Dinkes siap membantu pengobatan lebih lanjut dengan syarat semua
prosedur dipenuhi. Di antaranya surat keterangan dari camat. 

Soal penolakan dari kecamatan, Riskiyana menilai hanya salah persepsi.
Sebab, pihaknya sudah pernah melayangkan surat ke kecamatan pada akhir
2009. (zaenal alimin) 

sumber :
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/305199/

-
Pesan ini dikirim menggunakan SMTP.TELKOM.NET.

Kirim email ke