berita kendal dari internet... ________________________________ Staf Kecamatan Persulit Jamkesda Wednesday, 17 February 2010 KENDAL(SI) - Nasib nahas dialami balita pasien Jamkesda Rimas Putri FebrianI,1,kemarin.Orangtua Rimas mendapat perlakuan tidak mengenakan saat mengurus surat keterangan di Kantor Kecamatan Pegandon,Kabupaten KendalKeluarga dari Desa Tegorejo RT 02/I, Kecamatan Pegandon yang anaknya menderita tumor kelenjar mata ini pun terpaksa melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal guna mendapatkan bantuan pengobatan di RSUP dr Kariadi Semarang.
Orangtua Rimas, yaitu Masrur,23,dan Eko Novi Lutfiani, 22,sempat mendatangi press room Kendal.Mereka meminta diantar ke Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Waluyo. Bahkan, sempat dihadapkan dengan Bupati Siti Nurmarkesi di ruang kerjanya. Ibu Rimas, Eko Novi Lutfiani menceritakan, awalnya penyakit putrinya hanya sebuah titik kecil di atas alis mata kiri. Itu terjadi saat Rimas baru berusia dua pekan. Menginjak usia 2-3 bulan, titik di atas alis mata kiri itu kian membesar yang lama-kelamaan wajah kirinya tertutup benjolan seperti daging tumbuh. "Saat (benjolan) membesar,wajah kirinya tidak tampak karena terhalang benjolan itu," ujar Novi kepada para wartawan di Dinkes Kabupaten Kendal kemarin. Penglihatan mata kiri Rimas sempat terganggu saat benjolan menutupi wajahnya.Tak tega dengan penyakit yang diderita buah hatinya, pada November 2009 putrinya dirawat di RSUP dr Kariadi, Semarang untuk menjalani kemoterapi. Berdasarkan diagnosa medis, dokter mengatakan bahwa anaknya menderita tumor pembuluh darah mata (hemanioma). Selama sepekan Rimas menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi. Meskipun belum ada tandatanda sembuh, keluarga memutuskan membawa Rimas pulang. Selama di rumah sakit,biaya yang dihabiskan mencapai Rp8 juta yang berasal dari Jamkesda. Kemarin Novi bermaksud minta surat keterangan dari kecamatan untuk berobat lagi ke Semarang. Sayangnya, dia diperlakukan kurang mengenakkan dari petugas. "Akhirnya saya terpaksa datang ke Dinkes minta surat keterangan agar bisa berobat lagi ke Semarang," ungkapnya. Kepala Dinkes dr Riskiyana S Putra kepada para wartawan mengaku siap membantu pengobatan Rimas sesuai prosedur yang ada. Pihaknya sudah membantu biaya pengobatan Rimas pada November lalu sebesar Rp3,1 juta. Mestinya, pasien Jamkesda bisa dibiayai dari pemkab dan pemprov dengan model sharing. Karena itu, sesuai aturan, biaya Rp8 juta akan ditanggung pemkab dan pemprov. "Namun, jika ada kejadian mendesak, pasien tetap mendapatkan pengobatan sesuai standar,"paparnya. Dinkes siap membantu pengobatan lebih lanjut dengan syarat semua prosedur dipenuhi. Di antaranya surat keterangan dari camat. Soal penolakan dari kecamatan, Riskiyana menilai hanya salah persepsi. Sebab, pihaknya sudah pernah melayangkan surat ke kecamatan pada akhir 2009. (zaenal alimin) sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/305199/ - Pesan ini dikirim menggunakan SMTP.TELKOM.NET.

