7 Calon Kepala Daerah di Jateng Diduga Korup
Triono Wahyu Sudibyo - detikNews
Jakarta - 17 daerah di Jawa Tengah akan menggelar pemilihan kepala daerah.
Namun 7 dari calon kepala daerah tersebut dinilai bermasalah. Ketujuhnya diduga
terlibat korupsi.
"Soemarmo (mantan Sekda Kota Semarang) dilaporkan ke KPK 4 September 2008,
karena diduga terlibat dalam gratifikasi proyek pembangunan Ruko Peterongan
Plaza senilai Rp 74 juta," kata Sekretaris Komite Penyelidikan dan
Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Eko Haryanto di
kantornya, Jl Lempongsari Timur Semarang, Sabtu (27/2/2010).
KP2KKN Jateng melansir ke-7 calon kepala daerah yang terindikasi korupsi itu.
Ketujuhnya yakni Moch Salim
(cabup Rembang), Siti Nurmakesi (cabup Kendal), Soemarmo (calon walikota
Semarang), Joko Widodo (calon walikota Solo), Rudy Hadiyatmo (calon Wawali),
Budi Prasetya (calon walikota Magelang), dan Bambang Margono (cabup Sukoharjo).
Para calon berasal dari unsur kepala daerah, yakni walikota/bupati dan wakil
walikota/wakil bupati, dan unsur birokrasi. Tahapan kasusnya mulai dari
pelaporan masyarakat, penyelidikan penegak hukum, hingga telah divonis
pengadilan.
Eko Haryanto mencontohkan seperti Moch Salim (mantan bupati
Rembang) diduga menyelewangkan dana APBD dalam penyertaan modal ke PT Rembang
Bangkit Sejahtera senilai Rp 35 miliar. Saat ini, kasusnya masih diproses Polda
Jateng.
Eko pun berharap masyarakat jeli menilai dan memilih calon kepala daerahnya.
Kemungkinan besar jika calon bermasalah terpilih, mereka bakal memanfaatkan
kekuasaan untuk menutupi kasusnya atau menyelewengkan dana APBD.
Dengan majunya incumbent, lanjut Eko, potensi penggunaan dana publik dan
penyalahgunaan fasilitas negara dalam pemilu kepala daerah, juga tinggi.
"Kami berharap pemerintah pusat dan penyelenggara pemilu membuat standar agar
dana APBD tak diselewengkan," pungkasnya.
(try/gus)