Listrik Gratis Untuk Rakyat Miskin, Kenapa Tidak?


Direktur Utama PT. Perusahaan 
Listrik Negara PLN), Dahlan Iskan, melemparkan ide tentang penggratisan 
listrik bagi warga miskin, yakni warga yang menginstall listrik di 
rumahnya dengan daya sebesar 450 VA.  Ada 20 juta rumah tangga di 
Indonesia yang berlangganan listrik dari PLN dengan daya tersebut. 
Menggratiskan 20 juta pelanggan listrik dan kemudian memberlakukan tarif dasar 
listrik (TDL) sesuai dengan harga keekonomiannya bagi sektor 
lain. Menurut hitung-hitungan bos PLN tersebut, dengan menggratiskan 
listrik bagi rakyat miskin maka akan terjadi kehilangan pendapatan PLN 
sebesar 1.5 triliun. Namun, dengan menerapkan listrik sesuai dengan 
harga keekonomiannya akan menjadikan pemerintah tidak lagi perlu 
mensubsidi PLN, dan bahkan pendapatan PLN akan naik menjadi 30 triliun.

Bagi saya ini ide yang brilian. 
Bagaimana tidak, selama ini pemerintah menggelontorkan triliunan uang 
untuk subisdi listrik hanya dinikmati oleh kalangan yang berduit saja, 
yang semestinya mereka mampu untuk membayar listrik sesuai dengan harga 
keekonomiannya. Lagi pula siapa penikmat listrik terbesar di negeri ini 
di sektor rumah tangga? bukanlah rakyat kecil dengan saya 450 VA, tapi 
justru para orang-orang kaya yang memiliki listrik diatas daya 2200VA 
yang banyak mengkonsumsi listrik. Mereka memiliki AC, Penghangat Air dan 
berbagai peralatan listrik yang bekerja untuk membuat hidup mereka 
nyaman, dan tentunya mengkonsumsi listrik yang luar biasa banyak. Tapi 
kenapa justru pemerintah dan DPR memberikan keistimewaan bagi orang yang 
semestinya tidak perlu dikasihani?

Ide Dirut PLN tersebut menuai pro dan 
kontra dari berbagai institusi. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia 
(YLKI) menganggap bahwa ide itu akan mendorong pemborosan bagi konsumen. Bagi 
saya pernyataan dari YLKI justru sebuah lelucon, bagaimana mungkin dengan daya 
450 VA bisa dikatakan pemborosan listrik? bisa apa dengan 
daya 450 VA? alat listrik apa saja yang bisa aktif secara bersamaan 
dengan  daya 450 VA? jangankan berharap bisa melakukan pemborosan, lha 
wong pakai setrika dan nonton TV bersamaan saja mungkin langsung njeglek 
listriknya. Apakah YLKI tidak pernah melihat konsumsi listrik 
perumahan-perumahan mewah? hal yang sangat kontradiksi bahwa orang-orang kaya 
adalah biasanya orang yang dengan pendidikan tinggi, dan orang 
yang berpendidikan tinggi semestinya juga orang yang lebih aware dengan 
penghematan listrik, karena mereka tau bagaimana listrik itu 
diproduksi. Namun, orang-orang yang berpendidikan itu pula rata-rata 
memiliki penghasilan di atas normal. Sehingga menggunakan listrik 
sebesar apapun mereka akan mampu membayarnya, mereka bisa menggunakan AC sesuka 
mereka, menggunakan penghangat air ketika mandi, menonton TV 
dengan home theater, dsbnya. Nah pertanyaannya sekarang (lagi-lagi) 
kenapa mereka mesti disubsidi?

Setali tiga uang, DPR yang konon 
katanya merupakan perwakilan rakyat justru melempem, malah mengatakan 
bawah ide penggratisan listrik bagi rakyat kecil akan membuat rakyat 
malas bekerja. Lha bukankah justru para anggota dewan yang terhormat 
yang terkenal malas, mereka pula lah yang mayoritas menikmati subsidi 
listrik berlebih-lebihan dari pemerintah.

Sebenarnya kita juga bisa meniru negara 
tetangga dalam pemberian subsidi listrik yang tepat sasaran, semisal 
negara Thailand. Negara gajah putih ini menggratiskan pembayaran listrik bagi 
rakyatnya jika pemakaian listrik perbulannya tidak lebih dari 60 
kWh. Jika pemakaian listrik lebih dari 60 kWh maka akan dikenakan tarif 
penuh seperti pelanggan yang lain. Sistem ini selain menempatkan subsidi tepat 
pada sasarannya juga akan membantu pemerintah dalam menggerakkan 
program penghematan listrik.

Apapun sistem yang kelak diambil oleh 
pemerintah dan DPR dalam memformulasi tarif dasar listrik (TDL), saya 
berharap bahwa TDL yang baru akan efektif mengurangi pemborosan listrik 
di semua sektor, dan menghilangkan subsidi bagi orang kaya serta 
menyalurkan subsidi pada pihak yang tepat, yakni rakyat miskin. Menurut 
hemat saya, kenaikan TDL pada harga keekonomisannya (Rp 1,000/kWh) 
adalah langkah yang sangat tepat dan tidak bisa ditunda-tunda lagi 
aplikasinya, terutama di kalangan rumah tangga kaya. Sedangkan bagi 
rakyat kecil, pemberian subsidi/penggratisan listrik adalah mutlak 
diberlakukan, mengingat rasio elektrifikasi di Indonesia yang masih 
sangat rendah (65%), meski kita telah merdeka lebih dari 60 tahun yang 
lalu. Perbaikan sistem tarif kelistrikan nasional akan membantu cerahnya iklim 
berinvestasi di bidang kelistrikan dan akan meningkatkan rasio 
masyarakat kita untuk menikmati aliran listrik. Pada akhirnya dengan 
dinikmatinya listrik oleh seluruh rakyat Indonesia akan meningkatkan 
kualitas sumber daya manusia kita.
 Salam, 


Ery Wijaya
http://erywijaya.wordpress.com/
http://energyplanning.wordpress.com 


      

Kirim email ke