Note: forwarded message attached.


        
                
__________________________________ 
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 
http://mail.yahoo.com
--- Begin Message ---
 

yang sering menggampangkan petugas polisi,  hati2 nee...

Bila  anda  ditilang  oleh  polisi  lalu-lintas, biarkan saja dan terimalah
surat  tilang dengan lapang dada, walau pada saat itu anda menggerutu bahwa
polisi telah mengada-ada menuduh anda menerobos lampu merah atau  kesalahan
lain. Dan jangan sekali-kali anda mengeluarkan uang  untuk damai.

Saat  ini  telah  beredar  isu bahwa Polantas (polisi lalu-lintas) memasang
perangkap  dengan  dalih  penyuapan. Hal ini terjadi pada teman saya, sebut
saja  Andi. Andi dan teman-temannya dalam mobil Kijang sedang melaju menuju
ke  salah  satu mal, namun tiba2  saja lampu lalu-lintas warna kuning sudah
menyala di depan mata.

Andi  berpikir  untuk  tidak mereem mendadak sebab akan menyebabkan tabrakan
beruntun  dengan  mobil  yang  di belakang. Maka diputuskan untuk menerobos
lampu  merah,  tapi....tiba2 priiitt.. salah satu polisi lalu-lintas  telah
berada di depan memberi tanda untuk menepi.

Setelah  memberi salam, polisi lalu meminta Andi untuk memperlihatkan  STNK
dan   SIM   sambil   menjelaskan  kesalahan  Andi,  yang  sudah  pasti  itu
tadi.........menerobos  lampu merah. Saat polisi mengeluarkan surat tilang,
dengan  spontan Andi yang memang  merasa bersalah itu mengeluarkan beberapa
lembar  uang  dan  menyelipkannya   ke  tangan pak Polisi untuk berdamai di
tempat, selesai?

Belum....   Tiba2  saja  dari belakang Andi muncul pak polisi yang lain dgn
memegang   tangan  Andi  yang  sdg memegang uang sambil menghardik..., "Apa
ini?   Anda    saya   tangkap   dengan  tuduhan  telah  menyuap  petugas!!"
Haaah......?  Andi  terhenyak  dan  bengong tanpa bisa berbuat sesuatu  dan
bagai kerbau yang dicolok hidungnya Andi digiring ke kantor polisi setempat
dan dimasukkan ke sel.

Apa???  Sel?  Hanya utk kesalahan kecil karena menerobos lampu merah saja??
Ya....sel  alias  bui!   Terakhir  Andi  dikeluarkan  oleh  keluarganya dan
dilepas  dari  kantor   polisi   setelah  membayar uang denda yang berkisar
jutaan rupiah.

Jaman  telah  edan,  pemerintah yang sedang giat-giatnya menggalakkan clean
goverment  alias  petugas/pejabat  anti  korupsi  telah disalahgunakan oleh
oknum  untuk  memeras  masyarakat  awam dengan dalih menyogok petugas. Hati
hatilah  dalam  mengedarai,  perhatikan lampu lalulintas dan tetap waspada,
jangan  lengah  dan  jangan pernah mau damai di jalanan dengan polisi lagi.
Sampaikan  kepada  sanak  saudara,  family  dan  teman  anda semua , semoga
bermanfaat ..

Salam,

 


--- End Message ---

Kirim email ke