Oleh LUTFI YONDRI

YAYASAN Padaringan berhasil menemukan sejumlah benda purbakala di
delapan titik, mulai area puncak hingga kaki belahan lereng timur
Gunung Tampomas. Kedelapan lokasi tersebut disebut sebagai Blok
Ciputrawangi, Leweung Candi, Puncak Narimbang, Batulawang, Kabuyutan,
Sawah Kalapa, Puncak Manik, dan Cibanteng. Benda-benda itu disebutkan
temuan baru.

Puluhan tahun sebelumnya, tinggalan arkeologi yang terdapat di
Kabupaten Sumedang itu sempat mendapat perhatian dari sarjana Belanda
N.J Krom (1914). Ia memasukkan tinggalan arkeologi itu ke dalam buku
inventarisnya yang berjudul Rapporten van denOudheidkundig Diens in
Nederlandsch Indie. Dalam laporan tercatat temuan berupa trisula,
cincin emas, tempayan, pot, dan ketel dari tanah, cincin kaki dari
kuningan, manik-manik, anting emas gelang kuningan, kapak tembaga, pot
tanah, bel, dan genta perunggu.

Di Distrik Cimalaka, Krom (1914) menginventarisasi temuan yang sangat
erat kaitannya dengan temuan Yayasan Padaringan yang diketuai oleh
Edah Jubaedah, S.S. Waktu itu Krom menginventarisasi temuan berupa
cincin emas (Museum Pusat No. 3886) di Cimalaka, dan di Tampomas
dicatat empat buah teras dengan batu-batu. Di puncaknya berdiri sebuah
patung Ganesa, bekas kaki, dan enam benda kecil antara lain berbentuk
genta dan landasan.

Setelah Krom, baru berpuluh tahun kemudian penelitian arkeologi di
daerah Sumedang dilakukan, khususnya di kawasan Gunung Tampomas. Balai
Arkeologi Bandung melaksanakan dua penelitian, yang masing-masing
dipimpin oleh Lucas P. Sitorus (1987) dan Lutfi Yondri (1998). Kedua
penelitian berhasil menambahkan data inventaris yang telah ada.
Penelitian yang dipimpin oleh Lucas P. Sitorus (1987) berhasil
mendeskripsikan tinggalan arkelogi yang terdapat di puncak Gunung
Tampomas, yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai Sanghyang
Taraje.

Pengamatan terhadap struktur bangunan berundak ini memperlihatkan
teknologi struktur yang sederhana. Sistem yang digunakan dikenal
sebagai sistem konstruksi massa, yakni dengan hanya menumpuk
komponen/material batuan yang dipakai sehingga tercipta suatu massa
yang homogen. Selanjutnya untuk mendapatkan dinding yang rapi
dilakukan pengaturan letak batuan di bagian tepi struktur dinding
tersebut. Hal ini tampak terutama pada struktur di halaman ketiga,
bagian yang paling utuh dari keseluruhan bangunan berundak tersebut.

Luas halaman utama bangunan berundak tersebut adalah 14,6 m x 6,7 m.
Di bagian tengah terdapat dua batu berbentuk empat persegi panjang,
yang masing-masing perukuran 3,8 m x 3,1 m dan 3,4 m X 2,3 m. Pada
batu pertama yang berada di sebelah timur dijumpai dua buah makam(?)
yang masing masing ditandai dengan "nisan" berupa batu tatapakan (batu
umpak) serta batu ajeg (batu yang didirikan tegak). Di batu lainnya,
makam yang ada ditandai juga dengan batu tatapakan. Ukuran batu
tatapakan itu adalah 33 cm x 35 cm dengan tinggi sekira 25 cm.
sedangkan batu ajeg berukuran 16 cm x 22 cm dengan tinggi 53 cm.
Ketiga makam tersebut berarah hadap utara-selatan.

Di sudut tenggara halaman utama bangunan berundak ini terdapat sebuah
batu datar dengan tonjolan di salah satu ujungnya. Benda yang dikenal
dengan sebutan batu kasur itu berukuran 2 m x 1,4 m dengan tebal
antara 30 cm hingga 90 cm dan diletakkan dengan arah barat-timur. Oleh
sebagian masyarakat batu kasur ini dikatakan sebagai tilas pangcalikan
(bekas tempat duduk) Prabu Siliwangi ketika menekuni semedinya sebelum
ngahiang (moksa). Oleh karena itu di dekatnya masih dapat dilihat urut
parukuyan (sisa pembakaran kemenyan dan bunga-bunga tabur).

Penelitian lanjutan Balai Arkeologi Bandung (1998) juga berhasil
menginventarisasi beberapa temuan baru di luar catatan yang telah
dilakukan oleh N.J Krom. Tinggalan-tinggalan tersebut adalah tinggalan
budaya klasik yang terdapat di Puncak Manik dan Batu Kasur di tepi
aliran Sungai Cigalagah.

Puncak Manik terletak di sebelah tenggara Gunung Tampomas, atau
sekitar satu setengah jam berjalan kaki dari Jalan Raya Buahdua. Dalam
sejarah lokal, area yang ditemukan di Puncak Manik diberi nama dengan
sebutan Mbah Cakrabuana, sahabat Prabu Siliwangi. Di Puncak Manik,
bentuk-bentuk tinggalan arkeologis yang ditemukan terdiri dari arca
Ganesa, arca binatang, dan sebuah batu berbentuk tumpeng yang terbuat
dari semen. Dulu, batu seperti tumpeng tersebut terbuat dari batu,
oleh karena dihancurkan oleh seseorang kemudian batu tersebut diganti
baru dengan bahan semen.

Arca Ganesa yang terletak di kompleks Puncak Manik, terbuat dari
batuan desit, digambarkan seeara sederhana seperti halnya arca-arca
yang disebut sebagai arca tipe Pajajaran. Arca Ganesa memiliki ukuran
tinggi 47 cm, bentang bahu 24 cm, dan keliling lingkar badan 41 cm.
Arca digambarkan dengan posisi duduk bersila, tangan kiri dilipat di
depan dada, dan tangan kanan dengan sikap sedang memegang belalai.
Mahkota arca digambarkan sangat samar, sehingga sangat sulit
menentukan tipe mahkota dari arca tersebut.

Di samping arca Ganesa, secara berdampingan di lokasi tersebut
terdapat arca binatang yang juga dipahatkan secara sederhana pada
sebongkah batu. Menurut juru kunci, bongkahan batu tersebut
menggambarkan dua ekor binatang yaitu harimau atau macan dan monyet.
Namun, setelah dilihat secara saksama, hanya satu bentukan binatang
yang terlihat jelas, yaitu bentuk harimau atau macan, dengan bagian
kepala sudah hilang. Arca binatang tersebut digambarkan dalam posisi
sedang berjongkok, kaki belakang ditekuk, dan kaki depan dalam keadaan
lurus.

Situs terakhir yang sempat diamati berdasarkan laporan yang
disampaikan kepada Balai Arkeologi Bandung saat itu adalah tinggalan
balok-balok batu di tepi aliran Sungai Cigalagah. Oleh masyarakat
setempat tinggalan itu disebut Batu Kasur karena memiliki ukuran yang
cukup besar dan seolah berbentuk seperti kasur. Balok-balok batu
tersebut memiliki bentuk rata-rata persegi panjang, dengan variasi
panjang antara 1 sampai 3 m. Dari cerita lokal, disebutkan dahulunya
batu-batu tersebut pernah dijadikan sebagai sumber bahan batuan oleh
Sangkuriang pada saat membendung Waduk Sanghyang.

Dari hasil yang telah dilakukan baik invetarisasi oleh N.J. Krom,
maupun penelitian yang telah dilakukan oleh Balai Arkeologi Bandung,
perlu kiranya dilakukan sinkronisasi kegiatan penelitian. Sehingga
semua hasil penelitian terdahulu dapat dimanfaatkan secara maksimal
sebagai basis data dalam pengembangan penelitian yang dilakukan di
kawasan yang sama.

Pengembangan hasil penelitian

Melongok ke masa lalu, apa yang telah dilakukan oleh Edah Jubaedah
bersama Yayasan Padaringannya mungkin bukan merupakan temuan atau hal
baru dalam penelitian arkeologi. Penelitian arkeologi yang akan
dilakukan sebaiknya merujuk pada penelitian yang telah ada sebelumnya.

Tidak menutup mata, tinggalan arkeologi yang terdapat di kawasan
Gunung Tampomas membutuhkan perhatian dari berbagai kalangan, tidak
hanya dalam bentuk kegiatan penelitian tetapi juga pengelolaan
tinggalan dalam bentuk pemanfaatan. Tinggalan-tinggalan arkeologi
tersebut sangat memerlukan berbagai bentuk penelitian lanjutan. Begitu
juga dengan pemanfaatan hasil peneilitian yang sudah ada yang sangat
perlu dikelola lebih lanjut bagi penambahan khazanah budaya
masyarakat.

Karena tinggalan tersebut belum terkelola dan jalur yang menghubungkan
tinggalan-tinggalan arkeologi di kawasan Tampomas tersebut masih sulit
dicapai, perlu dilakukan pembenahan-pembenahan. Diharapkan melalui
kegiatan tersebut berbagai bentuk tinggalan arkeologi tersebut
nantinya dapat dimanfaatkan lebih lanjut bagi masyarakat lokal
khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Karena kegiatan yang
tersinergikan antarlembaga sangat diharapkan, dan untuk kegiatan ke
depan tidak salah kalau kita merujuk dan mengacu kembali pada apa yang
telah dijabarkan dalam peraturan tentang kepurbakalaan yang ada.
Sebutlah UU No.5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya dan Perda
Kebudayaan Provinsi Jawa Barat No. 7 Tahun 2003 tentang Pengelolaan
Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisional dan Museum.***

Penulis, tenaga peneliti prasejarah pada Balai Arkeologi Bandung,
anggota Asosiasi Prihistori Indonesia (API), dan Ikatan Ahli Arkeologi
Indonesia (IAAI) Komda Jawa Barat-Banten.

(PR 27 Mei 2005)


PENTING..!

attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.

dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa 
pencabutan membership.

terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu 
mengupdate antivirusnya.
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke